SuaraSulsel.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara membantah adanya keterlibatan narapidana yang mengendalikan peredaran gelap narkoba sesuai pengakuan pengedar yang ditangkap jajaran Polres Kendari.
Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Abdul Samad Dama di Kendari, mengatakan sejak membaca berita tentang penangkapan seorang pengedar narkoba oleh jajaran Polres Kendari yang dirilis pada Rabu (23/2) pihaknya langsung melakukan pengecekan nama di daftar narapidana.
"Saya sudah cek di sistem data base atau SDP tapi tidak ada nama DOR baik nama asli maupun nama panggilan. Tidak ada nama tersebut," kata dia saat diwawancara melalui telepon, Kamis 24 Februari 2022.
Dia menilai bahwa keterangan dari tersangka yang ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari sebagai dalih ataupun upaya mengalihkan bandar sabu-sabu di daerah itu.
Baca Juga: 9 Potret Terbaru Istri Zul Zivilia, Tetap Bertahan Meski Suami Dipenjara 18 Tahun
"Bisa jadi itu hanya dalih dari para pengedar untuk mengaburkan atau mengalihkan perhatian," ujar Samad.
Ia juga mengaku bahwa dirinya telah menginstruksikan jajarannya agar melakukan penggeledahan di seluruh blok warga binaan pemasyarakatan, dimana hasil dari kegiatan itu pihaknya tidak menemukan alat komunikasi.
Samad juga melakukan pendekatan kepada seluruh warga binaan untuk mencari tahu nama tersebut namun tidak ada satu pun yang mengetahui nama itu.
"Kita juga mencari dari warga binaan tapi sebelumnya kami pura-pura saja menanyakan apakah ada nama itu atau tidak. Kalau memang ada warga binaan lain pasti akan menyebut tetapi berdasarkan pengecekan rata-rata mengaku tidak mengetahui nama itu," jelas Samad.
Dalam mencegah narapidana terlibat peredaran narkoba dari dalam lapas, Samad mengaku bahwa pemeriksaan blok dan kamar hunian warga binaan rutin dilakukan minimal satu minggu sekali bahwa dilakukan penggeledahan secara mendadak atau insidentil.
Baca Juga: Zul Zivilia Ditangkap Narkoba, Istri Nangis Sesenggukkan Curhat Anak Dibully
"Selain itu kami juga sudah melakukan pemasangan alat pengacak jaringan atau jammer 12 unit di atas kamar warga binaan," katanya.
Sebelumnya, Kabag Ops Polres Kendari Kompol Jupen Simanjuntak didampingi Kasat Resnarkoba Polres Kendari IPTU Astaman merilis kasus penangkapan tindak pidana peredaran gelap narkoba pada Rabu (23/2) oleh seorang pria berinisial RF (26).
Jupen mengatakan tersangka ditangkap pada Kamis (17/2) lalu di Jalan Anawai Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari sekitar pukul 15.30 WITA dengan barang bukti 23 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 10,51 gram.
Jupen mengungkapkan bahwa tersangka RF mengaku kepada polisi baru pertama kali menerima paket sabu-sabu dari lelaki berinisial DOR yang berstatus narapidana Lapas kelas II A Kendari dengan imbalan Rp800 ribu setiap satu paket.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat enam tahun penjara dan paling lama seumur hidup. (Antara)
Berita Terkait
-
Konsep Pidana di Indonesia Berubah Jadi Alasan 5 Anggota Bali Nine Akan Dipulangkan
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Terungkap! Sanksi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Unhas Tidak Berat
-
Daftar Pemain PSM Makassar Dipanggil PSSI untuk Piala AFF 2024
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN
-
Lari Bareng di Bali Bisa Borong Hadiah Ratusan Juta
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik