SuaraSulsel.id - Jepang akan memperkuat sanksi terhadap Rusia dengan memasukkan lembaga keuangan dan ekspor peralatan militer, Perdana Menteri Fumio Kishida mengatakan pada Jumat, menyusul langkah serupa oleh Washington sebagai pembalasan atas invasi Rusia ke Ukraina.
Kishida mengatakan pada konferensi pers bahwa Tokyo akan membidik lembaga keuangan dan individu Rusia dengan sanksi, yang akan segera diberlakukan, serta menghentikan ekspor barang keperluan militer seperti semikonduktor.
Langkah Jepang dilakukan setelah Washington memberlakukan sanksi baru kepada Rusia. Usai pasukannya menyerbu Ukraina pada Kamis dalam serangan terbesar oleh satu negara terhadap negara lain di Eropa sejak Perang Dunia Kedua.
Dia juga mengatakan bahwa tindakan terkoordinasi dengan negara-negara anggota Kelompok Tujuh (G7) lainnya terhadap Rusia akan membendung setiap agresi di Asia dan kawasan lain.
Jepang akan melakukan yang terbaik untuk membatasi dampak ekonomi terhadap dirinya sendiri dari dampak krisis Ukraina, termasuk dengan memastikan pasokan energi yang stabil.
"Sanksi ekonomi terhadap Rusia tidak akan secara langsung menghambat pasokan energi," kata Kishida.
Bagi Jepang yang miskin sumber daya, dampak krisis yang paling langsung mungkin terlihat pada kenaikan harga bahan bakar.
Kishida mengatakan Jepang memiliki cadangan minyak mentah dan cadangan gas alam cair (LNG) sekitar 240 hari untuk bertahan dua hingga tiga minggu, dan bahwa pemerintah akan meningkatkan langkah-langkah untuk membendung kenaikan harga bahan bakar eceran.
Baca Juga: Awalnya Akting lalu Benar-Benar Jadi Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy Kini Hadapi Invasi Rusia
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Catat! Jadwal Misa Paskah 2026 di Makassar: Kamis Putih hingga Minggu Paskah
-
Tak Diakui Anak, Pria di Bulukumba Bunuh Ayah Kandung dan Mutilasi Tubuh Korban
-
BMKG Ungkap Penyebab Gempa Guncang Kendari Hari Ini
-
Bus Trans Sulsel Mulai Berbayar: Ini Daftar Rute, Harga, dan Lokasi Verifikasi Tarif Khusus
-
UPTD Pemprov Sulsel Dapat Predikat Kualitas Tinggi dari Ombudsman, Ini Tiga Lokus Penilaiannya