SuaraSulsel.id - Seorang gadis berinisial EH (25 tahun) di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur menjadi korban pemerasan. Videonya sedang mandi akan disebar, jika tidak mau mengikuti permintaan pelaku.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, kasus tersebut bermula di awal Januari 2022 sekitar pukul 10.00 Wita. Pelaku dengan sengaja merekam video korban sedang mandi.
"Secara tersembunyi pelaku merekam korban sedang mandi," ungkap Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten, melalui Paur Humas Ipda I Made Budiarsa Made, Rabu (23/2/2022).
Selanjutnya pada Kamis (17/2/2022), pelaku mengirimkan video hasil rekaman itu kepada korban dengan menggunakan akun anonim.
Setelah korban menerima dan melihat video itu, korban pun merasa ketakutan. Selanjutnya pelaku mengancam korban untuk menyebarluaskan video.
“Video itu jadi modus pelaku mengancam dan memeras korban," kata Made.
Merasa terganggu, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manggarai.
Atas laporan tersebut, unit Jatanras Polres bersama unit Tipidter dibawa pimpinan Kasat Reskrim Polres Manggarai Iptu Arviandre Maliki, melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan itu, pada Selasa (22/2/2022), polisi berhasil mengidentifikasi pemilik akun anonim pengirim video. Pemilik akun palsu tersebut adalah inisial LNBK. Teman kerja korban.
Baca Juga: Viral Video Emak-emak Pakai Celemek Asik Joget di Panggung Hajatan Jadi Sorotan Warganet
Selanjutnya unit Jatanras berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di Kampung Gurung, Desa Kaca, Kecamatan Rana mese, Kabupaten Manggarai timur.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke unit Tipidter Satuan polres Manggarai untuk dilakukan proses hukum,” tutup I Made.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Misteri Darah di Mulut Bripda Dirja Pratama Terjawab, Senior Resmi Tersangka
-
Nasaruddin Umar Ungkap Pernah Serahkan 'Pemberian' ke KPK di Masa Lalu
-
Jejak Karier AKP Arifan Efendi, Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Rp13 Juta Dari Bandar
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
Daftar Lengkap Promo Buka Puasa 45 Hotel dan Restoran di Makassar, All You Can Eat Mulai 49K