SuaraSulsel.id - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pulau Buru merazia kembali aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI) yang masih beroperasi di kawasan tambang Gunung Botak, Kabupaten Buru, sejak Senin (21/2).
"Perintah pimpinan penertiban di kawasan Kali Anahoni ini. Usahakan tidak ada bangunan atau tenda yang terlihat masih berdiri. Semua aktivitas dan tenda harus diratakan dengan tanah," kata Wakapolres Pulau Buru Kompol Ruben Sihombing ketika dihubungi ANTARA di Ambon, Selasa 22 Februari 2022.
Pembongkaran terhadap bak rendaman milik PETI yang masih tersisa di kawasan Kali Anahoni, Desa Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli, kata Kompol Ruben Sihombing, akan kembali dilanjutkan pada hari ini (22/2).
Penertiban pada hari ini, kata Wakapolres, dimulai dari atas kawasan Kali Anahoni hingga bawah sungai tersebut. Kegiatan ini dibantu dengan satu unit alat berat jenis loader.
"Bakar semua tenda yang masih terlihat berdiri. Rusak semua peralatan yang ditemukan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi," katanya menegaskan.
Namun, jika ada kendala atau benturan dengan penambang, dia meminta kepada personel untuk melakukan langkah yang humanis dan persuasif dalam penertiban itu.
Apabila masih terlihat ada tenda atau aktivitas yang tidak tersentuh, lanjut Wakapolres, tim akan bermalam di lokasi Kali Anahoni untuk melanjutkan kegiatan pada hari esok.
Penyisiran terhadap penambang emas ilegal itu dipimpin oleh Wakapolres Pulau Buru Kompol Ruben Sihombing. Sejumlah tenda, warung, dan bak rendaman milik PETI dibakar, dan ada pula yang dibongkar dengan alat berat jenis loader.
Dalam penyisiran tersebut sebanyak 50 personel Polres Pulau Buru dan Polsek Waeapo dikerahkan. Ikut dalam kegiatan itu, antara lain Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, dan Kasat Polair Polres Pulau Buru. Kapolsek Waeapo dan Kanit IV Satreskrim Polres Pulau Buru juga ikut dalam kegiatan tersebut.
Sebelumnya, tim bergerak masuk lokasi pertambangan emas ilegal pada hari Senin pukul 12.30 WIT.
Tim tampak membongkar dan membakar tenda tempat tinggal ataupun tenda warung yang masih ada. Sejumlah bak rendaman juga terlihat dibongkar dengan satu unit alat berat jenis loader.
Masyarakat yang masih terlihat diminta untuk segera tinggalkan lokasi Kali Anahoni.
Ia juga mengingatkan warga untuk tidak lagi melakukan penambangan emas tanpa izin, baik menggunakan bahan kimia maupun secara manual.
Selanjutnya, pembongkaran terhadap bak-bak rendaman yang belum sempat pada hari Senin (21/2), dilanjutkan pada hari ini dengan menggunakan satu unit alat berat jenis ekskavator. (Antara)
Berita Terkait
-
Razia Lokasi Penambangan Emas Di Gunung Botak, Kapolres Buru: Bakar Semua Tenda Yang Berdiri, Ratakan Dengan Tanah!
-
Kasus Parigi Moutong, Anggota DPR: Tidak Boleh Ada Lagi Peluru Polri Digunakan untuk Tembak Rakyat Sendiri
-
Legislator DPR Desak Polda Sulteng Segera Tangkap Polisi Berpakaian Preman Penembak Demonstran Di Parigi Moutong
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
Terkini
-
Teror Granat di Kantor BPN Makassar
-
Kabar Gembira! Jalan Rusak Menuju Seko Mulai Diperbaiki Pakai Anggaran Ini
-
Dari Earth Hour ke Aksi Nyata, BRI Konsisten Jalankan Praktik Ramah Lingkungan
-
Kampung Koboi Jadi Ikon, Desa Tugu Selatan Tumbuh Berdaya Bersama Program Desa BRILiaN
-
Tolong Tenang! Stok BBM di Sulawesi Selatan Aman, Meski Antrean Mengular