SuaraSulsel.id - Ditresnarkoba Polda Sultra menangkap DS (41 tahun). Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara.
DS ditangkap di rumahnya Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Jumat (18/2/2022) lalu.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, Kasubdit III, Ditresnarkoba Polda Sultra, AKP Muhammad Ogen menjelaskan, tersangka merupakan pegawai di Biro Hukum Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.
"Saat penangkapan, kami menemukan 5 saset barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu yang dimiliki tersangka," ujar Ogen, Senin (21/2/2022).
Baca Juga: Prediksi PSM Makassar vs Persib Bandung di BRI Liga 1 Malam Ini
Ia juga mengungkapkan, pihaknya menemukan sabu seberat 2,17 gram dari tersangka.
"Ini merupakan penangkapan yang keempat kali terhadap tersangka dengan kasus yang sama," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, penangkapan pertama kali, tersangka ditahan selama selama 1 tahun 6 bulan.
"Kasus selanjutnya, tersangka ditahan selama dua tahun, tersangka bebas dari Rutan Kelas IIA Kendari pada tahun 2020," lanjutnya.
Ia juga menuturkan, pihaknya sedang menyelidiki dan mengembangkan penangkapan yang ke empat kali terhadap tersangka.
Baca Juga: Pengamat Sarankan Pemerintah Buat Sumur Resapan Tangani Banjir di Kota Makassar
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara 6 tahun maskimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Perludem Temukan Lebih 3.000 Kasus Dugaan ASN Tak Netral di Pilkada 2024: Ini Dosa Prabowo
-
Mendagri Tito Ancam Copot PJ Gubernur dan ASN yang Tak Netral di Pemilu 2024
-
Helldy Agustian Pilih Tak Ngantor Selama Masa Tenang Hingga Pencoblosan Karena Alasan Ini
-
Konsep Pidana di Indonesia Berubah Jadi Alasan 5 Anggota Bali Nine Akan Dipulangkan
-
Gara-gara Ikut Kampanye, ASN Pemkab Bogor Dilaporkan Bawaslu ke BKN RI
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Terungkap! Sanksi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Unhas Tidak Berat
-
Daftar Pemain PSM Makassar Dipanggil PSSI untuk Piala AFF 2024
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN
-
Lari Bareng di Bali Bisa Borong Hadiah Ratusan Juta
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik