SuaraSulsel.id - Ditresnarkoba Polda Sultra menangkap DS (41 tahun). Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara.
DS ditangkap di rumahnya Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Jumat (18/2/2022) lalu.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, Kasubdit III, Ditresnarkoba Polda Sultra, AKP Muhammad Ogen menjelaskan, tersangka merupakan pegawai di Biro Hukum Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.
"Saat penangkapan, kami menemukan 5 saset barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu yang dimiliki tersangka," ujar Ogen, Senin (21/2/2022).
Ia juga mengungkapkan, pihaknya menemukan sabu seberat 2,17 gram dari tersangka.
"Ini merupakan penangkapan yang keempat kali terhadap tersangka dengan kasus yang sama," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, penangkapan pertama kali, tersangka ditahan selama selama 1 tahun 6 bulan.
"Kasus selanjutnya, tersangka ditahan selama dua tahun, tersangka bebas dari Rutan Kelas IIA Kendari pada tahun 2020," lanjutnya.
Ia juga menuturkan, pihaknya sedang menyelidiki dan mengembangkan penangkapan yang ke empat kali terhadap tersangka.
Baca Juga: Prediksi PSM Makassar vs Persib Bandung di BRI Liga 1 Malam Ini
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara 6 tahun maskimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Gubernur Sulsel Lepas 7 Bus Pemudik Gratis Jelang Libur Akhir Tahun 2025
-
Reaksi Perdana Bernardo Tavares Resmi Jabat Pelatih Kepala Baru Persebaya Surabaya
-
Tiga Warga Manado Dicegat Imigrasi Makassar, Mau ke Kamboja
-
Tak Gentar Lawan 'Sembilan Naga', Ini Daftar Usaha Jusuf Kalla
-
Jawaban Jamaluddin Jompa usai Diperiksa Terkait Polemik Pemilihan Rektor Unhas