SuaraSulsel.id - Jurnalis Surat Kabar Cenderawasih Pos menjadi korban pelecehan seksual secara verbal. Saat meliput sidang perdana Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Victor Yeimo (VY) di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Senin, 21 Februari 2022.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, dalam kronologis tertulis pada keterangan pers Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Provinsi Papua ke media, jurnalis perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual secara verbal bernama Elfira Halifa. Korban diteriaki seseorang yang diduga massa VY yang berkumpul di depan PN Jayapura dan tak bisa masuk ke dalam PN Jayapura.
“Orang itu teriak, “sini, sa perkosa ko” (sini, saya perkosa kamu),” kata korban menirukan teriakan pelaku kepadanya.
Menurut korban, pelaku seorang pria dengan ciri-ciri pakai topi yang ucapannya sangat jelas. Karena diteriakan dengan suara yang keras. Saat kejadian, korban sedang jalan ke pintu masuk PN Jayapura.
Korban datang ke PN Jayapura karena ditugaskan oleh kantornya selaku jurnalis atau wartawan untuk melakukan peliputan sidang perdana VY.
“Saya kaget, trauma, marah dan kesal, semua campur aduk. Padahal, saya tidak berbuat apa pun kepada dia,” katanya.
Korban pun mengaku akan melaporkan kasusnya, agar pelaku mendapatkan proses hukum.
“Saya ingin melaporkan kasus ini sampai ke proses hukum, supaya ada efek jera bagi pelaku pelecehan seksual verbal. Semoga polisi bisa mengusut tuntas kasus ini,” jelasnya.
Latifah Anum Siregar, salah satu kuasa hukum VY menyayangkan kejadian tersebut.
Baca Juga: Waduh! Jurnalis iNews TV Dikeroyok Geng Motor Di Depok, Polisi Buru Pelaku
“Tindakan tersebut tentu saja tidak dibenarkan. Saya sudah teruskan ke teman-teman PH yang berkomunikasi langsung dengan VY terkait kejadian tersebut,” jelasnya.
Dikecam Organisasi Pers
Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Provinsi Papua dalam rilisnya ke media, meminta kepada LBH Pers, perusahaan media dari korban, dan organisasi pers yang ada di Papua untuk mendampingi korban pelecehan seksual secara verbal yang dialami jurnalis perempuan.
Ketua FJPI Papua, Cornelia Mudumi menjelaskan apa yang dialami wartawan perempuan adalah pelecehan verbal harassment atau pelecehan seksual, yakni ucapan yang dengan sengaja dimaksudkan untuk melecehkan perempuan. Pelecehan verbal merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual.
Untuk itu, FJPI Papua mendesak untuk semua pihak menghentikan intimidasi dan kekerasan seksual secara verbal ini terhadap jurnalis perempuan.
“Kami mengutuk perbuatan melecehkan jurnalis perempuan yang sedang menjalankan tugasnya dan FJPI Papua mendesak pelaku diproses hukum agar ada efek jera dan edukasi bagi semua pihak, agar menghormati jurnalis perempuan,” jelas Cornelia dalam siaran persnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Permudah Kredit Mobil dan EV, Ajukan Langsung di Super Apps BRImo
-
BRI Ajak Nasabah Tumbuh Bersama di Tahun Kuda Api Lewat BRI Imlek Prosperity 2026
-
DPR RI Ingatkan Bahaya Pemekaran Luwu Raya: Banyak Daerah Bernasib Tragis
-
ASN Kemenag Dilarang Keras Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
-
Inilah Cara Aura Research Bantu Brand Pahami Opini Publik di Medsos