SuaraSulsel.id - Jurnalis Surat Kabar Cenderawasih Pos menjadi korban pelecehan seksual secara verbal. Saat meliput sidang perdana Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Victor Yeimo (VY) di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Senin, 21 Februari 2022.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, dalam kronologis tertulis pada keterangan pers Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Provinsi Papua ke media, jurnalis perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual secara verbal bernama Elfira Halifa. Korban diteriaki seseorang yang diduga massa VY yang berkumpul di depan PN Jayapura dan tak bisa masuk ke dalam PN Jayapura.
“Orang itu teriak, “sini, sa perkosa ko” (sini, saya perkosa kamu),” kata korban menirukan teriakan pelaku kepadanya.
Menurut korban, pelaku seorang pria dengan ciri-ciri pakai topi yang ucapannya sangat jelas. Karena diteriakan dengan suara yang keras. Saat kejadian, korban sedang jalan ke pintu masuk PN Jayapura.
Korban datang ke PN Jayapura karena ditugaskan oleh kantornya selaku jurnalis atau wartawan untuk melakukan peliputan sidang perdana VY.
“Saya kaget, trauma, marah dan kesal, semua campur aduk. Padahal, saya tidak berbuat apa pun kepada dia,” katanya.
Korban pun mengaku akan melaporkan kasusnya, agar pelaku mendapatkan proses hukum.
“Saya ingin melaporkan kasus ini sampai ke proses hukum, supaya ada efek jera bagi pelaku pelecehan seksual verbal. Semoga polisi bisa mengusut tuntas kasus ini,” jelasnya.
Latifah Anum Siregar, salah satu kuasa hukum VY menyayangkan kejadian tersebut.
Baca Juga: Waduh! Jurnalis iNews TV Dikeroyok Geng Motor Di Depok, Polisi Buru Pelaku
“Tindakan tersebut tentu saja tidak dibenarkan. Saya sudah teruskan ke teman-teman PH yang berkomunikasi langsung dengan VY terkait kejadian tersebut,” jelasnya.
Dikecam Organisasi Pers
Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Provinsi Papua dalam rilisnya ke media, meminta kepada LBH Pers, perusahaan media dari korban, dan organisasi pers yang ada di Papua untuk mendampingi korban pelecehan seksual secara verbal yang dialami jurnalis perempuan.
Ketua FJPI Papua, Cornelia Mudumi menjelaskan apa yang dialami wartawan perempuan adalah pelecehan verbal harassment atau pelecehan seksual, yakni ucapan yang dengan sengaja dimaksudkan untuk melecehkan perempuan. Pelecehan verbal merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual.
Untuk itu, FJPI Papua mendesak untuk semua pihak menghentikan intimidasi dan kekerasan seksual secara verbal ini terhadap jurnalis perempuan.
“Kami mengutuk perbuatan melecehkan jurnalis perempuan yang sedang menjalankan tugasnya dan FJPI Papua mendesak pelaku diproses hukum agar ada efek jera dan edukasi bagi semua pihak, agar menghormati jurnalis perempuan,” jelas Cornelia dalam siaran persnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Kemenhub: Pesawat Smart Air Mendarat Darurat Karena Gangguan Mesin
-
Pesawat Smart Air Jatuh di Laut, Diduga Ini Penyebabnya
-
Kesal Demo Pemekaran Luwu Raya, Ratusan Sopir Truk Tutup Trans Sulawesi
-
Gubernur Sulsel Berikan Santunan bagi Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
-
Balita Disiram Air Panas Saat Demo Luwu Raya Berjumlah Tiga Orang