SuaraSulsel.id - Jurnalis Surat Kabar Cenderawasih Pos menjadi korban pelecehan seksual secara verbal. Saat meliput sidang perdana Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Victor Yeimo (VY) di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Senin, 21 Februari 2022.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, dalam kronologis tertulis pada keterangan pers Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Provinsi Papua ke media, jurnalis perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual secara verbal bernama Elfira Halifa. Korban diteriaki seseorang yang diduga massa VY yang berkumpul di depan PN Jayapura dan tak bisa masuk ke dalam PN Jayapura.
“Orang itu teriak, “sini, sa perkosa ko” (sini, saya perkosa kamu),” kata korban menirukan teriakan pelaku kepadanya.
Menurut korban, pelaku seorang pria dengan ciri-ciri pakai topi yang ucapannya sangat jelas. Karena diteriakan dengan suara yang keras. Saat kejadian, korban sedang jalan ke pintu masuk PN Jayapura.
Korban datang ke PN Jayapura karena ditugaskan oleh kantornya selaku jurnalis atau wartawan untuk melakukan peliputan sidang perdana VY.
“Saya kaget, trauma, marah dan kesal, semua campur aduk. Padahal, saya tidak berbuat apa pun kepada dia,” katanya.
Korban pun mengaku akan melaporkan kasusnya, agar pelaku mendapatkan proses hukum.
“Saya ingin melaporkan kasus ini sampai ke proses hukum, supaya ada efek jera bagi pelaku pelecehan seksual verbal. Semoga polisi bisa mengusut tuntas kasus ini,” jelasnya.
Latifah Anum Siregar, salah satu kuasa hukum VY menyayangkan kejadian tersebut.
Baca Juga: Waduh! Jurnalis iNews TV Dikeroyok Geng Motor Di Depok, Polisi Buru Pelaku
“Tindakan tersebut tentu saja tidak dibenarkan. Saya sudah teruskan ke teman-teman PH yang berkomunikasi langsung dengan VY terkait kejadian tersebut,” jelasnya.
Dikecam Organisasi Pers
Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Provinsi Papua dalam rilisnya ke media, meminta kepada LBH Pers, perusahaan media dari korban, dan organisasi pers yang ada di Papua untuk mendampingi korban pelecehan seksual secara verbal yang dialami jurnalis perempuan.
Ketua FJPI Papua, Cornelia Mudumi menjelaskan apa yang dialami wartawan perempuan adalah pelecehan verbal harassment atau pelecehan seksual, yakni ucapan yang dengan sengaja dimaksudkan untuk melecehkan perempuan. Pelecehan verbal merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual.
Untuk itu, FJPI Papua mendesak untuk semua pihak menghentikan intimidasi dan kekerasan seksual secara verbal ini terhadap jurnalis perempuan.
“Kami mengutuk perbuatan melecehkan jurnalis perempuan yang sedang menjalankan tugasnya dan FJPI Papua mendesak pelaku diproses hukum agar ada efek jera dan edukasi bagi semua pihak, agar menghormati jurnalis perempuan,” jelas Cornelia dalam siaran persnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Di Kepulauan Talaud, Mantri BRI Hadir Dampingi UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan
-
Selamat dari Serangan Maut yang Tewaskan Suami dan Anak, Begini Kondisi Nurhanisa
-
Rumah Sakit Rp161 Miliar Mulai Dibangun di Gowa, Pasien Tidak Harus ke Makassar