SuaraSulsel.id - Gara-gara ibunya ditahan akibat kasus penganiayaan, seorang bayi laki-laki umur 18 bulan ikut dipenjara. Hal ini dibenarkan oleh LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar) yang menjadi pendamping hukumnya.
"Benar sekali, bayi pria 18 bulan tersebut ikut ditahan sudah 7 hari bersama ibunya Saenab yang digelandang ke kantor polisi polres Gowa Lantaran adanya laporan polisi tentang penganiayaan," aku Muhammad Sirul Haq, Direktur LKBH Makassar di kantor Polres Gowa, Sabtu, (19/2/2022).
Bayi tersebut sempat beberapa kali menangis karena gelisah.
"Kasihan kodong itu bayi, menangis, berteriak dan meronta karena mungkin baru merasakan suasana di kantor polisi apalagi dalam keadaan tertutup dan tidak fasilitas untuk balita bermain," ungkap Herianto M, Mar, paralegal LKBH Makassar yang ikut dalam pendampingan.
Kasus SN sendiri bermula dari adanya laporan polisi nomor LP.B/07/VI/2021/Sek Biringbulu, tertanggal 13/06/2021, dijemput di rumahnya oleh rombongan penyidik dari Polres Gowa daerah Tompo'na, Kelurahan Tonronita, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, dengan jeratan hukum ancaman pasal 351 Ayat (1) KUHPidana.
"Laporan polisi ini terjadi awalnya ibu SN ini dituduh mencuri karung, karena menyangkal pelapor dibantu kerabatnya perempuan mengeroyok tersangka, bukti karung tidak ada, malah setelah mengeroyok pelapor langsung melapor ke Polsek Biringbulu Kabupaten Gowa, dihari kejadian 13 Juni 2022," tutur Amin, paralegal LKBH Makassar yang turut melakukan pendampingan hukum.
LKBH sendiri mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan ke Kapolres Gowa dan berupaya adanya upaya restoratif justice agar terjadi perdamaian.
Berita Terkait
-
Menggugat Misteri Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Penjara atau Tempat Pelesiran?
-
Dari Sel Telur hingga Kelahiran, Cara Baru Mengukur Keberhasilan Program IVF
-
Dua Kali Dihalangi Masuk, Ombudsman Temukan Kamar Berfasilitas Bak Apartemen di Lapas Cibinong
-
Siswi SMK di Bengkulu Terancam 7 Tahun Penjara karena Bunuh Anak Kandung
-
Bukan Cuma Siapkan Baju Bayi, Ini yang Perlu Disiapkan Sebelum Jadi Orang Tua
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Desain Baru Gedung DPRD Sulsel Lebih Mewah, Ada Ruang Pribadi dan Parkir 130 Kendaraan
-
Mengenang Anthonius: Selamatkan Ratusan Nyawa Penumpang Pesawat di Palu
-
Cegah Korupsi di Kampus UNM, Farida Patittingi: SPI Jangan Ragu
-
Kapan Hujan Turun di Sulsel? BMKG: Ada Daerah Hujannya Maret 2027
-
Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris