SuaraSulsel.id - Gara-gara ibunya ditahan akibat kasus penganiayaan, seorang bayi laki-laki umur 18 bulan ikut dipenjara. Hal ini dibenarkan oleh LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar) yang menjadi pendamping hukumnya.
"Benar sekali, bayi pria 18 bulan tersebut ikut ditahan sudah 7 hari bersama ibunya Saenab yang digelandang ke kantor polisi polres Gowa Lantaran adanya laporan polisi tentang penganiayaan," aku Muhammad Sirul Haq, Direktur LKBH Makassar di kantor Polres Gowa, Sabtu, (19/2/2022).
Bayi tersebut sempat beberapa kali menangis karena gelisah.
"Kasihan kodong itu bayi, menangis, berteriak dan meronta karena mungkin baru merasakan suasana di kantor polisi apalagi dalam keadaan tertutup dan tidak fasilitas untuk balita bermain," ungkap Herianto M, Mar, paralegal LKBH Makassar yang ikut dalam pendampingan.
Kasus SN sendiri bermula dari adanya laporan polisi nomor LP.B/07/VI/2021/Sek Biringbulu, tertanggal 13/06/2021, dijemput di rumahnya oleh rombongan penyidik dari Polres Gowa daerah Tompo'na, Kelurahan Tonronita, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, dengan jeratan hukum ancaman pasal 351 Ayat (1) KUHPidana.
"Laporan polisi ini terjadi awalnya ibu SN ini dituduh mencuri karung, karena menyangkal pelapor dibantu kerabatnya perempuan mengeroyok tersangka, bukti karung tidak ada, malah setelah mengeroyok pelapor langsung melapor ke Polsek Biringbulu Kabupaten Gowa, dihari kejadian 13 Juni 2022," tutur Amin, paralegal LKBH Makassar yang turut melakukan pendampingan hukum.
LKBH sendiri mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan ke Kapolres Gowa dan berupaya adanya upaya restoratif justice agar terjadi perdamaian.
Berita Terkait
-
Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Tangis Nadiem Makarim Usai Divonis 10 Tahun Penjara
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Kasus Dermatitis pada Bayi dan Anak Terus Meningkat, Ini Cara Cegah Eksim Si Kecil Kambuh
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Remaja di Makassar Rekayasa Penculikan Sendiri, Kirim Voice Note Menangis Minta Tebusan Rp5 Juta
-
6 Kepala Sekolah di Makassar Mengaku Jadi Korban Jual Beli Jabatan
-
Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
-
Kabar Gembira! Arab Saudi Buka Kembali Keran Ekspor Udang Indonesia
-
Dorong Kemandirian Usaha Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Cirebon