SuaraSulsel.id - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) akan mengajukan judicial review. Terkait Presidential Threshold ke Mahkamah Konstitusi.
Rencana itu disepakati oleh Anggota DPD RI dalam Sidang Paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun 2021-2022, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/2/2022).
"Untuk mengakomodir aspirasi masyarakat dan beberapa elemen organisasi kemasyarakatan yang diperoleh ketika rapat dengar pendapat, FGD dan kunjungan kerja, maka DPD RI secara kelembagaan akan mengajukan judicial review terkait presidential threshold dimaksud ke Mahkamah Konstitusi. Apakah hari ini dapat kita setujui?" tanya pimpinan sidang, Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.
"Setuju," jawab Anggota DPD RI yang mengikuti sidang, baik fisik maupun virtual.
La Nyalla kemudian mengetuk palu sidang tiga kali. Dijelaskan oleh La Nyalla dalam pengantar sidang, bahwa wacana calon presiden dan wakil presiden serta Presidential Threshold bukan gagasan baru.
Namun sudah menjadi diskursus publik sejak tahun 2003 atau 2004 saat bekerjanya Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR dan menjelang Pemilu tahun 2009.
Dalam kesempatan itu La Nyalla juga menegaskan setidaknya ada tiga faktor yang mempengaruhi dukungan. Atas usul calon perseorangan maupun presidential threshold.
"Pertama kekecewaan atau ketidakpuasan terhadap pelaksanaan demokrasi. Kedua, rendahnya kepercayaan publik terhadap partai politik. Ketiga semakin kuatnya dukungan atas ide calon perseorangan dan wacana Presidential Threshold 0 persen," paparnya.
Menyikapi tiga hal ini, lanjutnya, DPD RI telah berupaya untuk memasukkan usulan RUU tentang Pemilihan Umum ke dalam Prolegnas RUU Prioritas tahun 2022 namun tidak diakomodir oleh DPR dan pemerintah.
"Oleh karena itu kami mengapresiasi upaya hukum dari beberapa anggota DPD RI yang telah melakukan judicial review terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu ke MK. Kami mendukung upaya tersebut," tukasnya.
Berita Terkait
-
Ternyata Ini Alasan Deklarasi Dukungan Terhadap Ketua DPD RI La Nyalla Mattaliti Sebagai Capres 2024 Dibubarkan
-
Saat Fit and Proper Test, DPR Klaim Hoaks Pesan Berantai Nama Anggota Baru KPU-Bawaslu, Pengamat: Ternyata Terbukti Kan
-
Pansus PCR DPD RI Pertanyakan Harga Tes PCR yang Selalu Berubah-ubah
Terpopuler
- Perbandingan Konsumsi BBM Mitsubishi Destinator vs Innova Zenix, Irit Mana?
- FC Volendam Rilis Skuad Utama, Ada 3 Pemain Keturunan Indonesia
- Tukang Jahit Rumahan di Pekalongan Syok "Ditagih" Pajak Rp2,8 Miliar
- Peluang Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 Makin Besar, Arab Saudi Punya Dua Celah
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 6 Sepatu Jalan Kaki Brand Lokal Terbaik di Bawah 500 Ribu
Pilihan
-
Bos Danantara Sebut Pasar Modal Motor Ekonomi, Prabowo Anggap Mirip Judi
-
Jelang HUT RI! Emiten Tekstil RI Deklarasi Angkat Bendera Putih dengan Tutup Pabrik
-
Update Pemain Abroad: Nathan Tjoe-A-On Debut Pahit, Eliano Menang, Mees Hilgers Hilang
-
Pilih Nomor 21, Jay Idzes Ikuti Jejak Pemain Gagal Liverpool di Sassuolo
-
Christian Adinata Juara Thailand International Series 2025: Comeback Epik Sang Tunggal Putra
Terkini
-
Pengemudi Ojek Online Dapat Pelatihan Safety Riding
-
Pemuda Makassar Tenggelam di Sungai Mangngampa Maros
-
Jamaluddin Jompa Pendaftar Pertama Calon Rektor Unhas 20262030
-
Unhas Sambut 10.418 Mahasiswa Baru Lewat PKKMB 2025
-
Rp17 Miliar untuk Pesawat Amfibi, Sulsel Genjot Pariwisata & Layanan Medis di Kepulauan