Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 18 Februari 2022 | 06:05 WIB
Ilustrasi PLTU

SuaraSulsel.id - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, tidak akan ada lagi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara pada tahun 2056. Sebagai pemenuhan komitmen Indonesia untuk mencapai nol emisi di 2060.

"Ini adalah skenario dimana kita tidak akan membangun PLTU baru menurut umur yang sudah ada sekarang dan sudah ada di pipeline. Berarti sebenarnya kita akan menuju nol emisi, menuju ke sana," kata Febrio dalam Side Event Presidensi G20 Indonesia di Jakarta, Kamis 17 Februari 2022.

Bahkan, jika diperlukan bisa lebih cepat dilakukan melalui mekanisme transisi energi. Sehingga tidak harus menunggu tahun 2056.

Ia menjelaskan mekanisme transisi energi yang kini sedang disiapkan akan menghubungkan antara pembangunan pembangkit listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan pengurangan penggunaan batu bara secara bertahap.

Baca Juga: Prediksi Lini Belakang Timnas Indonesia Usai Arhan Pratama Gabung Tokyo Verdy, Full Abroad Player!

Meski sembari membangun pembangkit listrik EBT, pasokan dan permintaan listrik akan dipastikan terus terjaga.

"Jangan sampai Pembangkit Listrik Negara (PLN) dipaksa untuk membeli listrik dari pembangkit EBT tapi permintaan tidak naik, rugi PLN. Kalau rugi PLN, maka rugi APBN," tutur Febrio.

Maka dari itu, ia menilai pengurangan pemanfaatan batu bara harus segera dimulai dan tentunya memakan biaya yang tidak sedikit.

Namun, pembiayaan tersebut tak harus semuanya ditanggung oleh Pemerintah Indonesia maupun dunia, sehingga opsi pembiayaannya pun sedang dipersiapkan dan dikomunikasikan nantinya. (Antara)

Baca Juga: 5 Klub Jepang dengan Pengikut Terbanyak di Instagram, Ada Tim Baru Pratama Arhan

Load More