SuaraSulsel.id - Anak di Kota Medan, Sumatera Utara, menganiaya ibu kandungnya. Karena tidak diberi uang Rp20 ribu.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, pelaku berinisial GS yang menganiaya ibu kandung telah ditangkap polisi.
Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan itu kepada awak media, Rabu (16/2/2022).
"Iya, pelakunya berusia 33 tahun sudah kami amankan. Atas laporan dari korban yang tidak lain adalah ibu kandungnya, Suryani 64 tahun," ungkap Muhammad Firdaus.
Kompol Muhammad Firdaus menjelaskan, pelaku ditangkap di Jalan Williem Iskandar, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Setelah kasusnya viral, pelaku ditangkap berondok di rumah neneknya.
"Insiden penganiayaan itu Senin 14 Februari 2022 sekira pukul 08.15 WIB yang terjadi di Jalan Sei Mencirim Komplek Lalang Greend Land I Blok E Nomor 3, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku melempar ke bagian kening pelapor dengan memakai Handphone mengakibatkan kening luka robek," tuturnya.
Motifnya, pelaku kesal karena tidak diberikan uang oleh ibunya. Lalu pelaku melakukan penganiayaan.
"Pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap Ibu kandungnya sebanyak lima kali dalam kurun waktu satu bulan terakhir ini. Dia emosi karena tidak diberi uang oleh ibunya sebesar Rp 20 ribu," ungkapnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan. Dia mengaku menyesal atas perbuatannya kepada orangtua.
"Kami menetapkan pelaku melanggar Undang-Undang KDRT dan pasal 351 KUHPidana yaitu pasal penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
WTP Bukan Jaminan! Kritik Pedas Zona C Unhas untuk Calon Rektor 2026-2030
-
'Uangnya Dibeli Sabu, Pak!' Pengakuan Jambret Sadis Makassar yang Viral di CCTV
-
9 Tahun Ayah Perkosa Anak di Gowa, Pengakuannya Bikin Polisi Geleng-Geleng Kepala
-
Jembatan Putus Akibat Banjir, 8 Desa di Tojo Una-Una Terisolasi
-
KPID Sulteng Dituding Intimidasi Pers! IJTI Pasang Badan Bela TVRI