SuaraSulsel.id - Anak di Kota Medan, Sumatera Utara, menganiaya ibu kandungnya. Karena tidak diberi uang Rp20 ribu.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, pelaku berinisial GS yang menganiaya ibu kandung telah ditangkap polisi.
Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan itu kepada awak media, Rabu (16/2/2022).
"Iya, pelakunya berusia 33 tahun sudah kami amankan. Atas laporan dari korban yang tidak lain adalah ibu kandungnya, Suryani 64 tahun," ungkap Muhammad Firdaus.
Kompol Muhammad Firdaus menjelaskan, pelaku ditangkap di Jalan Williem Iskandar, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Setelah kasusnya viral, pelaku ditangkap berondok di rumah neneknya.
"Insiden penganiayaan itu Senin 14 Februari 2022 sekira pukul 08.15 WIB yang terjadi di Jalan Sei Mencirim Komplek Lalang Greend Land I Blok E Nomor 3, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku melempar ke bagian kening pelapor dengan memakai Handphone mengakibatkan kening luka robek," tuturnya.
Motifnya, pelaku kesal karena tidak diberikan uang oleh ibunya. Lalu pelaku melakukan penganiayaan.
"Pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap Ibu kandungnya sebanyak lima kali dalam kurun waktu satu bulan terakhir ini. Dia emosi karena tidak diberi uang oleh ibunya sebesar Rp 20 ribu," ungkapnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan. Dia mengaku menyesal atas perbuatannya kepada orangtua.
"Kami menetapkan pelaku melanggar Undang-Undang KDRT dan pasal 351 KUHPidana yaitu pasal penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Hoaks atau Fakta? Surat Bupati Gowa Minta Mediasi Gubernur Sulsel
-
Mulai 1 Agustus, Makassar Tak Lagi Terima Sampah Campuran di TPA Tamangapa
-
17 Saksi Diperiksa Kejari, Siapa Otak Skandal Jual Beli Jabatan Kepsek Makassar?
-
JPMorgan Validasi Transformasi BRI, Rekomendasi BBRI Naik Jadi Overweight
-
Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia