SuaraSulsel.id - Aliansi petani dan mahasiswa di Provinsi Sulawesi Barat berunjuk rasa menolak pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 6 Tahun 2022. Tentang penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng sawit.
Ratusan aliansi petani dan mahasiswa tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Sulbar, Front Perjuangan Pemuda Indonsia (FPPI) Provinsi Sulbar, dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju mendatangi Kantor DPRD Provinsi Sulbar, Mamuju, Selasa (15/2).
Dalam aksinya, mereka menolak permendag tersebut karena merugikan masyarakat Indonesia. Sebagai konsumen minyak goreng. Meski pun kebijakan itu di satu sisi membuat harga tandan buah segar (TBS) sawit akan melambung.
Menurut Sekretaris Apkasindo Sulbar Andi Tahmid, semestinya pemerintah mengkaji secara komprehensif tentang kebijakan tersebut. Agar tidak menimbulkan masalah, misalnya harga minyak goreng yang mahal yang akan merugikan petani sawit.
"Harga pupuk dan pestisida yang mahal cukuplah membuat petani sawit menderita. Meski pun menurut data Badan Pengelola Dana Perkelapasawitan Indonesia (BPDPKS) menyebutkan bahwa sawit telah memberi sumbangsih subsidi bagi minyak goreng sebesar Rp7,4 triliun. Jangan ditambah lagi dengan kebijakan permendag ini," katanya.
Para petani dan mahasiswa tersebut juga meminta Pemerintah Provinsi Sulbar untuk mendesak perusahaan. Agar menyerahkan dokumen penjualan dalam penetapan harga sawit. Sehingga harga sawit dapat menguntungkan petani.
Selain itu, mereka mendesak pemerintah untuk memberi subsidi minyak goreng agar tidak mahal. Serta menurunkan harga pupuk dan pestisida.
"Pemerintah menyediakan pula minyak goreng murah untuk rakyat di tengah kelangkaan minyak goreng di Sulbar," kata Irfan Herianto aktivis FPPI Sulbar.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulbar Sukri Umar bersama Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar Syamsul Maarif berjanji akan menindaklanjuti tuntutan petani sawit.
Baca Juga: Astra Agro Terus Kembangkan Program Digitalisasi untuk Tingkatkan Pelayanan ke Mitra Petani
"Kami DPRD Sulbar akan mendukung perjuangan petani Sulbar yang menolak Permendag Nomor 06 Tahun 2022 yang dianggap merugikan petani sawit," katanya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya bersama Pemprov Sulbar telah bersepakat akan meminta kepada perusahaan sawit untuk menyerahkan invoice dalam penetapan harga sawit. Agar harga sawit dapat menguntungkan petani di daerah ini. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
5 Mahasiswa Pelaku Aborsi Ditangkap di Kendari
-
Sampai Kapan Aturan Ganjil Genap Antre BBM di SPBU Sulawesi Selatan?
-
Karyawan SPBU Makassar Jatuh Sakit, Video Prabowo Ini Disebut Membuat Panjang Antrean
-
15 Tahun Mengabdi, Mantri BRI Dewi Natalia Jadi Benteng Debitur Mikro dari Rentenir
-
Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8