SuaraSulsel.id - Aliansi petani dan mahasiswa di Provinsi Sulawesi Barat berunjuk rasa menolak pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 6 Tahun 2022. Tentang penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng sawit.
Ratusan aliansi petani dan mahasiswa tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Sulbar, Front Perjuangan Pemuda Indonsia (FPPI) Provinsi Sulbar, dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju mendatangi Kantor DPRD Provinsi Sulbar, Mamuju, Selasa (15/2).
Dalam aksinya, mereka menolak permendag tersebut karena merugikan masyarakat Indonesia. Sebagai konsumen minyak goreng. Meski pun kebijakan itu di satu sisi membuat harga tandan buah segar (TBS) sawit akan melambung.
Menurut Sekretaris Apkasindo Sulbar Andi Tahmid, semestinya pemerintah mengkaji secara komprehensif tentang kebijakan tersebut. Agar tidak menimbulkan masalah, misalnya harga minyak goreng yang mahal yang akan merugikan petani sawit.
"Harga pupuk dan pestisida yang mahal cukuplah membuat petani sawit menderita. Meski pun menurut data Badan Pengelola Dana Perkelapasawitan Indonesia (BPDPKS) menyebutkan bahwa sawit telah memberi sumbangsih subsidi bagi minyak goreng sebesar Rp7,4 triliun. Jangan ditambah lagi dengan kebijakan permendag ini," katanya.
Para petani dan mahasiswa tersebut juga meminta Pemerintah Provinsi Sulbar untuk mendesak perusahaan. Agar menyerahkan dokumen penjualan dalam penetapan harga sawit. Sehingga harga sawit dapat menguntungkan petani.
Selain itu, mereka mendesak pemerintah untuk memberi subsidi minyak goreng agar tidak mahal. Serta menurunkan harga pupuk dan pestisida.
"Pemerintah menyediakan pula minyak goreng murah untuk rakyat di tengah kelangkaan minyak goreng di Sulbar," kata Irfan Herianto aktivis FPPI Sulbar.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulbar Sukri Umar bersama Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar Syamsul Maarif berjanji akan menindaklanjuti tuntutan petani sawit.
Baca Juga: Astra Agro Terus Kembangkan Program Digitalisasi untuk Tingkatkan Pelayanan ke Mitra Petani
"Kami DPRD Sulbar akan mendukung perjuangan petani Sulbar yang menolak Permendag Nomor 06 Tahun 2022 yang dianggap merugikan petani sawit," katanya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya bersama Pemprov Sulbar telah bersepakat akan meminta kepada perusahaan sawit untuk menyerahkan invoice dalam penetapan harga sawit. Agar harga sawit dapat menguntungkan petani di daerah ini. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tika Bravani dan Teuku Rifnu Wikana Bintangi Film Akal Imitasi, Angkat Realita Kecerdasan Buatan
-
Nongkrong di Warkop, Napi Korupsi Asal Sultra Langsung "Dibuang" ke Nusakambangan
-
KALLA Respons Rencana Aksi di Makassar: Dukungan Jangan Lewat Unjuk Rasa
-
Peringatan Keras Rektor Unhas Bagi 1.128 Pengawas UTBK: Sanksi Tanpa Toleransi
-
Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia