SuaraSulsel.id - Aliansi petani dan mahasiswa di Provinsi Sulawesi Barat berunjuk rasa menolak pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 6 Tahun 2022. Tentang penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng sawit.
Ratusan aliansi petani dan mahasiswa tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Sulbar, Front Perjuangan Pemuda Indonsia (FPPI) Provinsi Sulbar, dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju mendatangi Kantor DPRD Provinsi Sulbar, Mamuju, Selasa (15/2).
Dalam aksinya, mereka menolak permendag tersebut karena merugikan masyarakat Indonesia. Sebagai konsumen minyak goreng. Meski pun kebijakan itu di satu sisi membuat harga tandan buah segar (TBS) sawit akan melambung.
Menurut Sekretaris Apkasindo Sulbar Andi Tahmid, semestinya pemerintah mengkaji secara komprehensif tentang kebijakan tersebut. Agar tidak menimbulkan masalah, misalnya harga minyak goreng yang mahal yang akan merugikan petani sawit.
"Harga pupuk dan pestisida yang mahal cukuplah membuat petani sawit menderita. Meski pun menurut data Badan Pengelola Dana Perkelapasawitan Indonesia (BPDPKS) menyebutkan bahwa sawit telah memberi sumbangsih subsidi bagi minyak goreng sebesar Rp7,4 triliun. Jangan ditambah lagi dengan kebijakan permendag ini," katanya.
Para petani dan mahasiswa tersebut juga meminta Pemerintah Provinsi Sulbar untuk mendesak perusahaan. Agar menyerahkan dokumen penjualan dalam penetapan harga sawit. Sehingga harga sawit dapat menguntungkan petani.
Selain itu, mereka mendesak pemerintah untuk memberi subsidi minyak goreng agar tidak mahal. Serta menurunkan harga pupuk dan pestisida.
"Pemerintah menyediakan pula minyak goreng murah untuk rakyat di tengah kelangkaan minyak goreng di Sulbar," kata Irfan Herianto aktivis FPPI Sulbar.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulbar Sukri Umar bersama Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar Syamsul Maarif berjanji akan menindaklanjuti tuntutan petani sawit.
Baca Juga: Astra Agro Terus Kembangkan Program Digitalisasi untuk Tingkatkan Pelayanan ke Mitra Petani
"Kami DPRD Sulbar akan mendukung perjuangan petani Sulbar yang menolak Permendag Nomor 06 Tahun 2022 yang dianggap merugikan petani sawit," katanya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya bersama Pemprov Sulbar telah bersepakat akan meminta kepada perusahaan sawit untuk menyerahkan invoice dalam penetapan harga sawit. Agar harga sawit dapat menguntungkan petani di daerah ini. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan