SuaraSulsel.id - Serikat buruh di Kota Makassar menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu, 16 Februari 2022. Buruh menolak aturan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Koordinator Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kamaruddin mengatakan, aturan tersebut sangat memberatkan buruh. Mereka mendesak agar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mencabut soal peraturan menteri ketenagakerjaan nomor 2 tahun 2022 tentang manfaat jaminan hari tua.
Dalam Permenaker tersebut dijelaskan bahwa manfaat JHT hanya dapat dicairkan jika peserta BPJS Ketenagakerjaan berumur 56 Tahun. Hal ini dinilai sangat merugikan kaum buruh. Terlebih bagi mereka yang terdampak PHK.
Menurutnya, PHK di masa pandemi sekarang ini sedang tinggi. Sementara ketersediaan lapangan kerja sangat rendah.
Buruh sangat membutuhkan manfaat JHT tersebut. Setidaknya untuk modal usaha atau menyambung hidup mereka dan keluarganya.
"Perlu diketahui bersama bahwa JHT adalah simpanan buruh dan itu hak kami. Dan ketika buruh sudah tidak menjadi peserta karena alasan apapun, maka hak itu harus dikembalikan kepada buruh. Negara tidak punya hak menahannya," sebutnya.
Kata Kamaruddin, kebijakan Menteri Ida ini sangat tidak berpihak ke buruh. Kondisi mereka semakin terjepit karena pandemi Covid-19.
Sementara UMP di Sulsel hanya naik Rp800. Padahal mereka berharap jaminan hari tua ini sebagai tabungan masa depan.
"Nasib kaum buruh yang notabene adalah tulang punggung perekonomian negara terus-menerus dibombardir oleh aturan-aturan pemerintah yang selalu merugikan kami. Belum selesai soal UU Cipta Kerja, sekarang kami dirugikan dengan kenaikan upah yang sangat kecil," katanya.
Baca Juga: Duga Ada Kesalahan Dalam Pengelolaan JHT, Buruh Desak DPR Bentuk Pansus Dan Minta KPK Turun Tangan
Para buruh berjanji akan menggelar aksi yang lebih besar lagi jika tuntutannya tidak dipenuhi. Aksi ini juga digelar secara serentak di seluruh Indonesia.
"Ibunda menteri yang tercinta, tolonglah dengar suara kami. Tolonglah berpihak sedikit saja ke buruh," keluhnya.
Mereka juga menuntut agar Presiden RI, Joko Widodo mencopot Menteri Ida Fauziyah. Apalagi Selama menjabat sebagai menteri, Ida disebut belum membuat terobosan untuk kesejahteraan buruh.
Kamaruddin menambahkan mereka menggelar aksi unjuk rasa tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan. Peserta yang ikut juga dibatasi agar tidak menimbulkan kerumunan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
BRI Liga: Borneo FC Harus Puas Berbagi Poin, PSM Makassar Nyaris Gigit Jari
-
Elemen Buruh Bertemu Dasco dan Seskab Teddy, Bahas Satgas PHK hingga Peringatan May Day
-
Tukar Pikiran Soal Mitigasi PHK, Dasco Bertemu dengan Pimpinan Organisasi Buruh
-
Predator Anak di Makassar Ditangkap! Polisi Temukan Bukti Mengerikan
-
Demi Lolos Macet, Pengendara di Makassar Bikin Wali Kota Naik Pitam!
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Wagub Sulsel Kagum! PT Vale Buktikan Tambang Bisa Jadi Penjaga Bumi
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional