SuaraSulsel.id - Jenazah Sahrul, warga Arasoe, Kabupaten Bone dikabarakan sempat tertahan di rumah sakit. Karena tidak bisa membayar biaya pengobatan di rumah sakit. Jenazah bisa dibawa setelah dijamin oleh seorang Anggota DPRD, Senin, 14 Februari 2022.
Cerita pilu dialami keluarga Sahrul di RSUD Tenriawaru, Kabupaten Bone. Pihak keluarga tidak bisa memulangkan jenazah untuk dimakamkan secepatnya. Sebelum membayar tagihan Rp12 juta.
Meski sudah siap dengan dana Rp3 juta, pihak rumah sakit disebut tak mau menerima uang itu. Negosiasi mentok.
Pihak keluarga lalu mengabari Anggota DPRD Kabupaten Bone, Muhammad Salam pada malam harinya. Legislator Nasdem itu kemudian memberikan jaminan untuk sisa pembayaran Rp5 juta.
Kisah jenazah yang ditahan ini viral di media sosial. Sebab sebelumnya, kasus yang sama juga terjadi di Kabupaten Bone, baru-baru ini.
Jenazah seorang bayi terpaksa dipulangkan menggunakan sepeda motor karena tidak mampu membayar biaya ambulans. Warganet mengaku miris melihat kondisi rumah sakit di Bone.
"Lagi dan lagi rumah sakit di Bone. Miris sekali. Apakah BPJS atau JKN-KIS hanya sekadar kartu?," tulis akun Fathullah di instagram.
Rumah Sakit Membantah
Sementara itu, pihak rumah sakit membantah sudah menahan jenazah Sahrul. Mereka berdalih keluargalah yang meminta agar jenazah disimpan saja di ruang perawatan terlebih dahulu.
Humas RSUD Tenriawaru Bone Ramli Syam mengatakan, pasien dirawat sejak tanggal 2 Februari. Dia dinyatakan meninggal pada tanggal 14 Februari 2022 karena komplikasi.
"Saya bantah itu tidak benar. Justru pihak keluarga yang minta disimpan saja di ruang perawatan di bangsal C1," kata Ramli saat dikonfirmasi.
Ramli menjelaskan pada saat pasien dinyatakan sudah meninggal, perawat membolehkan agar pasien tetap berada di ruang perawatan, bukan di kamar jenazah. Pihak keluarga kemudian diminta ke kasir untuk mengurus biaya pengobatan.
Selama dirawat, pihak keluarga diminta untuk membayar Rp12 juta. Itu disebabkan karena pasien menggunakan oksigen sampai 54 ribu liter dan pengobatan lainnya.
Apalagi pasien ini tidak punya BPJS. Dia tercatat sebagai pasien umum.
"Pihak kelurga bilang tidak punya cukup uang, jadi rumah sakit bolehkan bayar dulu Rp8 juta," jelasnya.
Berita Terkait
-
10 Lagu untuk Valentine Cocok Didengar Bersama Pasangansaat Momen 14 Februari Hari Kasih Sayang
-
Pengantin Perempuan di Bone Naik Pelaminan Dengan Jarum Infus dan Tabung Oksigen, Alasannya Tidak Mau Kecewakan Tamu
-
Plt Gubernur Sulsel Ungkap Permintaan Maaf Usai Viral Ayah Bawa Pulang Jenazah Bayi Naik Sepeda Motor
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
Terkini
-
Yusril Belum Butuh Tim Pencari Fakta Kerusuhan Makassar, Kenapa?
-
Korban Bencana Meningkat? Sekda Sulsel Bongkar Penyebab & Solusi yang Jarang Diketahui
-
Gubernur Andi Sudirman Temui Korban Kebakaran Jalan Baji Dakka
-
Pencuri dan Penadah Barang Hasil Kerusuhan DPRD Makassar Ditangkap
-
Fatmawati Rusdi Tegaskan Komitmen Transparansi dan Anggaran Tepat Sasaran