SuaraSulsel.id - Sarang burung walet senilai Rp1 miliar dari Provinsi Sulawesi Barat dipasarkan ke Kota Salatiga, Provinsi Jawa Tengah.
"Mengawali 2022 ini sarang burung walet senilai Rp1 miliar milik masyarakat dipasarkan ke Salatiga," kata Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Mamuju, Agus Karyono di Mamuju, Sabtu 12 Februari 2022.
Ia mengatakan, sarang burung walet merupakan komoditas unggulan pertanian Sulbar dari subsektor peternakan selama dua tahun terakhir.
Menurut dia, Karantina Pertanian Mamuju pada 2020 telah menyertifikasi sarang burung walet sebanyak 1.336 kilogram untuk dipasarkan dan dikirim ke daerah lain. Kemudian pada 2022 meningkat menjadi 2.662 kilogram.
Ia berharap, pada 2022 frekuensi pengiriman dan jumlah produksi sarang burung walet di Sulbar terus mengalami peningkatan.
"Sarang burung walet di Sulbar merupakan salah satu komoditas pertanian yang berpotensi ekspor dan peternak yang mengembangkannya dapat meraih keuntungan besar," katanya.
Ia menyampaikan pemerintah daerah di Sulbar telah melakukan bimbingan teknis agar sarang burung walet di Sulbar dapat terus dikembangkan para peternak.
"Dalam melakukan pengiriman sarang burung walet dari Sulbar, Karantina Pertanian Mamuju selalu memeriksa agar dalam kondisi bersih dan rapi serta utuh agar kualitasnya tetap terjamin," katanya. (Antara)
Baca Juga: Borneo FC Libas PSM Makassar, Fakhri Husaini Berharap Skuatnya Tetap Tampil Konsisten
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Optimistis Miliki Ruang Cukup untuk Dorong Ekspansi Kredit secara Selektif
-
Jaga Ketahanan Pangan Nasional, DPR RI Siap 'Suntik' Dana untuk Badan Karantina Indonesia
-
Semua Siswa Ubah Kartu Keluarga Daftar SMA Sudah Terdeteksi, Disdik Sulsel: Langsung Ditolak!
-
Waspada! Pengiriman Hewan Kurban Antarpulau Melonjak, Karantina Diperketat
-
Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja