SuaraSulsel.id - Rayuan Pulau Kelapa adalah lagu Indonesia pada tahun 1914 dan diciptakan oleh Ismail Marzuki.
Lagu ini menjadi lagu yang spesial dan istimewa bagi kaum ekspatriat yang saat itu akan meninggalkan Indonesia.
Lagu ini terkenang pada tahun 1940-an dan 1950-an sebagai lagu nasional hingga sekarang.
Lirik lagu Rayuan Pulau Kelapa merupakan lirik dengan kategori teks deskripsi yang menggambarkan keindahan alam Indonesia.
Pada masa pemerintahan Soeharto, TVRI kerap menyajikan lagu tersebut pada malam hari.
Kemudian, di tahun 2014, TVRI menggunakan lagu itu untuk penutup yang awalnya menggunakan Bagimu Negeri. Lagu ini digunakan closedown oleh stasiun televisi swasta lainnya.
Berikut ini lirik lagu Rayuan Pulau Kelapa dengan chord gitar:
[Intro]
C Dm G C F C
Baca Juga: Sejarah Taman Ismail Marzuki, Pusat Kesenian Jakarta Sejak 1968
[Verse]
C F C
Tanah airku Indonesia
C B G
Negeri elok amat kucinta
G G7
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
Terkini
-
Bareskrim Polri Hentikan Aktivitas Tambang PT WIN di Konawe Selatan
-
Ini Motif Suami di Konawe Selatan Aniaya Istri Hingga Meninggal
-
Hadiri Sannipata Waisak 2026, Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi ke Pembangunan Daerah
-
Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Anak di Makassar Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Gubernur Sulsel Serahkan Rp1 Miliar untuk Pemulihan RSUD Syekh Yusuf Gowa