SuaraSulsel.id - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode 2014-2019.
Sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi proyek satelit di Kementerian Pertahanan.
"Saksi yang diperiksa yaitu R selaku Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika RI periode 2014-2019," Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat 11 Februari 2022.
Seperti diketahui, pada periode 2014-2019 jabatan Menkominfo kala itu dipegang oleh Rudiantara.
Baca Juga: Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung Periksa 3 Purnawirawan TNI
Menurut dia, R diperiksa sebagai pemegang hak pengelolaan filling (HPF) Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT).
"Diperiksa terkait tindak pidana korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 sampai dengan 2021," kata Leonard.
Leonard mengatakan keterangan saksi diperlukan untuk kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia didengar, ia dilihat dan ia dialami guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi.
Sebelumnya, Senin (7/2), Tim Jaksa Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa tiga purnawirawam TNI sebagai saksi.
Tiga purnawirawan TNI yang diperiksa tersebut, yakni Laksamana Madya TNI (Purn) AP selaku mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan, Kementerian Pertahanan RI, kemudian Laksamana Muda TNI (Purn) L selaku mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan, Kementerian Pertahanan RI.
Baca Juga: Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit Kemhan, Kejagung Minta Keterangan Kominfo
Yang ketiga, Laksamana Pertama TNI (Purn) L selaku Mantan Kepala Pusat Pengadaan pada Badan Sarana Pertahanan, Kementerian Pertahanan RI.
Berita Terkait
-
Dua 'Menkominfo' Kerja Sama Kembangkan Ekosistem Startup Indonesia
-
Kata Menkominfo Soal Adzan Maghrib Diganti Running Text di TV Saat Misa Paus
-
Ketum Projo: 500 Relawan Jokowi ke IKN Tanpa Fasilitas Negara, Hanya Gotong Royong
-
Minta Budi Arie Setiadi Mundur, Kemenkominfo di Geruduk Massa
-
Sejumlah Pasal Karet Dipertahankan Dalam Revisi UU ITE, Menkominfo Berdalih untuk Ruang Digital Sehat
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta