SuaraSulsel.id - Aksi seorang pria sedang mempreteli bagian mobil mebuat warga curiga. Sehingga melaporkan aksi tersebut ke polisi.
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, mobil hasil curian dipereteli atau dibongkar, di salah satu rumah warga di Kelurahan Kakaskasen Satu, Kecamatan Tomohon Utara, Rabu (9/2/2022) sekira pukul 21.00 Wita.
Menurut Komandan Tim URS Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanni Watung, tim segera bergerak menuju lokasi tersebut dan mendapati seorang pemuda, JBM alias Joni (20) warga Perum Meita Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari Bitung.
“Kami segera menanyakan siapa pemilik kendaraan yang sedang dipreteli (dibongkar) dan terduga pelaku yang saat itu berada di lokasi mengatakan bahwa mobil tersebut miliknya dan baru saja dibeli,” ujar Watung.
Karena merasa curiga, tim mengamankan JBM alias Joni dan dilakukan interogasi.
“Hasil interogasi dan pengembangan dan setelah berkoordinasi dengan Polres Bitung, Tim berhasil mendapat keterangan bahwa mobil tersebut merupakan hasil curian dengan TKP di Kota Bitung dan sudah dibuatkan laporan polisi oleh pemilik kendaraan yang sah di Polres Bitung tertanggal 09 Februari 2022,” terangnya.
Pemilik sah kendaraan tersebut bernama Saifudin Potabuga (69) warga Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung.
Kemudian kata Watung, setelah memastikan bahwa itu merupakan hasil curian, tim selanjutnya kembali melakukan interogasi terhadap terduga.
“Ia kemudian mengakui perbuatannya bahwa telah mencuri kendaraan tersebut di wilayah Bitung,” ujar Watung.
Baca Juga: Warga Dampit Malang Curi Mobil, Panik Dikejar Pemilik hingga Oleng Tabrak Pemotor di Sidoarjo
Kemudian juga Watung mejelaskan bahwa sesuai keterangan dari terduga, pada bulan Januari 2022 (terduga pelaku sudah lupa tanggalnya) sempat menyewa R4 tersebut dari Saifudin Potabuga.
“Kemudian terduga membuat duplikat kunci R4 di Kompleks Kantor Wali Kota Bitung,” katanya
Selanjutnya, pada Rabu (9/2/2022) sekira jam 03.00 Wita, terduga seorang diri menuju ke rumah pemilik kendaraan dan mendapati R4 tersebut diparkir di luar rumah.
“Melihat situasi aman, terduga pelaku langsung mendorong R4 tersebut dan menyalakan menggunakan kunci duplikat yang telah dibuatnya,” jelas Watung.
Kemudian segera mungkin terduga membawa kendaraan hasil curian ke rumah Rivaldo, di Kelurahan Kakaskasen Satu, Kecamatan Tomohon Utara, dengan maksud untuk mempreteli dan menukar onderdil kendaraan R4 tersebut supaya berubah tampilan (tidak seperti aslinya).
“Itu dilakukan agar pemilik kendaraan ataupun kerabatnya tidak akan mengenal lagi kendaraan yang telah di curi oleh terduga,” terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
4 Jalur SPMB Sulsel 2026: Cek Kuota dan Syarat Lengkap Zonasi hingga Prestasi
-
Gubernur Sulbar Ancam Cabut Izin 13 Perusahaan Sawit
-
Pemprov Sulsel Hibahkan Mobil Operasional untuk Kemenhaj
-
10 Kandidat Berebut 5 Kursi Pimpinan Baznas Makassar
-
Hak Angket Bupati Gowa Memanas, DPRD dan Pansus Digugat ke Pengadilan