SuaraSulsel.id - Aksi seorang pria sedang mempreteli bagian mobil mebuat warga curiga. Sehingga melaporkan aksi tersebut ke polisi.
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, mobil hasil curian dipereteli atau dibongkar, di salah satu rumah warga di Kelurahan Kakaskasen Satu, Kecamatan Tomohon Utara, Rabu (9/2/2022) sekira pukul 21.00 Wita.
Menurut Komandan Tim URS Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanni Watung, tim segera bergerak menuju lokasi tersebut dan mendapati seorang pemuda, JBM alias Joni (20) warga Perum Meita Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari Bitung.
“Kami segera menanyakan siapa pemilik kendaraan yang sedang dipreteli (dibongkar) dan terduga pelaku yang saat itu berada di lokasi mengatakan bahwa mobil tersebut miliknya dan baru saja dibeli,” ujar Watung.
Karena merasa curiga, tim mengamankan JBM alias Joni dan dilakukan interogasi.
“Hasil interogasi dan pengembangan dan setelah berkoordinasi dengan Polres Bitung, Tim berhasil mendapat keterangan bahwa mobil tersebut merupakan hasil curian dengan TKP di Kota Bitung dan sudah dibuatkan laporan polisi oleh pemilik kendaraan yang sah di Polres Bitung tertanggal 09 Februari 2022,” terangnya.
Pemilik sah kendaraan tersebut bernama Saifudin Potabuga (69) warga Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung.
Kemudian kata Watung, setelah memastikan bahwa itu merupakan hasil curian, tim selanjutnya kembali melakukan interogasi terhadap terduga.
“Ia kemudian mengakui perbuatannya bahwa telah mencuri kendaraan tersebut di wilayah Bitung,” ujar Watung.
Baca Juga: Warga Dampit Malang Curi Mobil, Panik Dikejar Pemilik hingga Oleng Tabrak Pemotor di Sidoarjo
Kemudian juga Watung mejelaskan bahwa sesuai keterangan dari terduga, pada bulan Januari 2022 (terduga pelaku sudah lupa tanggalnya) sempat menyewa R4 tersebut dari Saifudin Potabuga.
“Kemudian terduga membuat duplikat kunci R4 di Kompleks Kantor Wali Kota Bitung,” katanya
Selanjutnya, pada Rabu (9/2/2022) sekira jam 03.00 Wita, terduga seorang diri menuju ke rumah pemilik kendaraan dan mendapati R4 tersebut diparkir di luar rumah.
“Melihat situasi aman, terduga pelaku langsung mendorong R4 tersebut dan menyalakan menggunakan kunci duplikat yang telah dibuatnya,” jelas Watung.
Kemudian segera mungkin terduga membawa kendaraan hasil curian ke rumah Rivaldo, di Kelurahan Kakaskasen Satu, Kecamatan Tomohon Utara, dengan maksud untuk mempreteli dan menukar onderdil kendaraan R4 tersebut supaya berubah tampilan (tidak seperti aslinya).
“Itu dilakukan agar pemilik kendaraan ataupun kerabatnya tidak akan mengenal lagi kendaraan yang telah di curi oleh terduga,” terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Tinggalkan Keluarga 3 Tahun, Ini Alasan Emosional Darije Kalezic Kembali ke PSM Makassar
-
Bukan Sekadar Publikasi, Riset Rp120 Miliar Australia-Indonesia Ini Wajib Selesaikan Masalah Rakyat
-
5 Fakta Menstruasi Wajib Diketahui Remaja Putri, Jangan Lagi Percaya Mitos!
-
Tim SAR Temukan Satu Jenazah Diduga Korban KM Nurul Salsa
-
Kepala Ditutup Tangan Diborgol, Begini Proses Pemindahan 79 Napi Paling Berbahaya ke Nusakambangan