SuaraSulsel.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta polisi bersikap humanis dalam menjalankan tugas dan wewenangnya demi mencegah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Sikap yang humanis harus dikedepankan karena Polri mendudukkan dirinya sebagai polisi sipil yang bertugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, di samping menjaga ketertiban serta menegakkan hukum, katanya saat memberi sambutan secara virtual pada acara Konferensi Internasional Prinsip-Prinsip HAM di Jakarta, Kamis 10 Februari 2022.
Oleh karena itu, katanya, ada empat prinsip HAM yang perlu dipatuhi seluruh anggota Polri saat bertugas dan menggunakan wewenangnya sebagai aparat penegak hukum.
“Pertama, proporsionalitas, yaitu penggunaan kekuatan yang seimbang, wajar, dan tidak berlebihan. Kedua, legalitas, yakni tindakan (polisi) itu harus sah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku hukum nasional maupun standar HAM internasional,” sebut Menkopolhukam.
Baca Juga: Bela Polisi yang Represif di Wadas, Mahfud MD: Polisi Dituding Sewenang-wenang
Tidak hanya itu, papar dia, polisi harus menerapkan akuntabilitas dan nesesitas/keharusan saat menindak pihak-pihak yang diduga melanggar hukum.
“Akuntabilitas itu (artinya) ada prosedur dan peninjauan ulang penggunaan kekuatan yang bisa dipertanggungjawabkan, dan nesesitas (artinya) suatu tindakan itu benar-benar dibutuhkan,” terang Mahfud MD.
Ia berpesan kepada anggota Polri agar empat prinsip itu menjadi pedoman sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Mahfud mengingatkan anggota Polri memiliki kewenangan sebagai penegak hukum yang dibekali senjata untuk membatasi hak orang-orang tertentu.
Kewenangan itu, kata Mahfud, jika tidak digunakan secara humanis dan sesuai prosedur, maka berpotensi menjadi celah terjadinya pelanggaran HAM.
Oleh karena itu, empat prinsip HAM, seperti proporsionalitas, legalitas, akuntabilitas, dan nesesitas harus selalu menjadi pedoman anggota Polri setiap menjalankan tugasnya.
Empat prinsip itu nantinya berguna saat anggota Polri dihadapkan pada situasi yang dilematis, kata Mahfud.
“Ketika (polisi) tidak bertindak dituding tidak bertanggung jawab, tetapi jika bertindak bisa dituding melanggar HAM. Kasus di Wadas itu Polri sudah melakukan tindakan terukur sekalipun dituding di situ dianggap sewenang-wenang,” terang Mahfud.
Konferensi Internasional Penerapan Prinsip-Prinsip HAM untuk Memperkuat Profesionalisme dan Akuntabilitas Polri diselenggarakan secara bersama-sama oleh Kompolnas, Komnas HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman RI, LPSK, KPAI, dan Kedutaan Besar Uni Eropa untuk Indonesia secara virtual dan langsung di Jakarta, Kamis.
Kegiatan itu terdiri atas rangkaian acara diskusi panel yang mengangkat sejumlah isu di antaranya mengenai penyiksaan dalam penangkapan dan penahanan, pemidanaan tanpa penjara, serta keadilan restoratif. (Antara)
Berita Terkait
-
Mahfud MD: UGM Bukan yang Memalsukan Ijazah Jokowi, Tak Perlu Terlibat
-
Buntut Dukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres, Cak Lontong Kehilangan Banyak Job
-
Cak Lontong Kehilangan Banyak Job Buntut Dukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Saat Pilpres
-
Seandainya Jadi Presiden, Mahfud MD Bercita-cita Bangun Kebun Koruptor
-
Soal Revisi UU TNI, Mahfud MD: Hasilnya Lumayan, Tidak Jelek-jelek Amat
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!
-
Awas! Merek Produk UMKM Bisa Dicuri, Begini Cara Amankan dengan Biaya Murah
-
Euromoney Private Banking Awards 2025 Bukti Keandalan Wealth Management BRI
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli