SuaraSulsel.id - Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Sulawesi Tengah menilai Surat Edaran Menteri Agama nomor 4 tahun 2022. Tentang pelaksanaan kegiatan peribadatan di tempat ibadah pada masa PPKM, bukanlah larangan untuk melaksanakan ibadah di tempat ibadah.
"SE Menag tersebut hanya membatasi jumlah jamaah beribadah di rumah ibadah. Tidak melarang umat beribadah di rumah ibadah," kata Wakil Ketua PW DMI Provinsi Sulteng Mohammad Iqbal Andi Magga, dihubungi di Kota Palu, Rabu 9 Februari 2022.
Seperti diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan SE Nomor 04 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah Pada Masa PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19.
Edaran ini diterbitkan, sebagai panduan bagi pemangku kepentingan dan umat beragama dalam melaksanakan kegiatan peribadatan/keagamaan dan penerapan protokol kesehatan 5M di tempat ibadah pada masa PPKM.
Iqbal mengemukakan, surat edaran tersebut, merupakan bentuk pencegahan penularan COVID-19, seiring dengan adanya peningkatan kasus COVID di Tanah Air dalam beberapa waktu terakhir.
Untuk wilayah Sulteng, sebut Iqbal, pelaksanaan ibadah di masjid tetap berlangsung sebagaimana biasanya. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Dengan penerapan prokes secara ketat, kata dia, masjid dan jamaah masjid berkontribusi besar dalam memutus mata rantai penyebaran COVID.
"Selain jumlah jamaah selalu tidak sampai setengah ruang masjid di beberapa masjid, pada hari-hari biasa selain sholat Jumat," katanya.
Di satu sisi, jumlah masjid dan musalah yang begitu banyak di Sulteng, membuat jamaah tidak hanya tersentral pada satu masjid tertentu. Maka COVID-19 dapat dicegah penularannya di masjid.
Baca Juga: Menteri Agama Yaqut Cholil: Pers Efektif Perkuat Moderasi Beragama
Di Sulteng, berdasarkan data Kanwil Kemenag Sulteng terdapat 3.563 masjid dan 1.210 musalah dalam berbagai tipologi.
Sementara untuk Kota Palu, Iqbal yang merupakan Mantan Ketua DMI Palu menerangkan jumlah masjid di kota tersebut terjadi peningkatan dari 300 menjadi 500 masjid hingga tahun 2021.
"Hal ini terjadi terutama pasca bencana alam gempa bumi. Jumlah masjid di Palu yang sebelum gempa mencapai 300 masjid, sekarang sudah mencapai hampir 500 masjid. Dengan banyaknya masjid baru itu, secara tidak langsung penyebaran jamaah juga terjadi. Maka kalau ada pembatasan 50 persen jamaah dari kapasitas masjid, maka ada masjid masjid lain yang juga terisi," ungkapnya.
"Saya kira, perlindungan kesehatan masyarakat memang penting, tapi hubungan kita kepada Sang Pencipta harus tetap nomor diutamakan," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Saat Rumah Petani Luwu Timur Rata dengan Tanah Demi Ambisi PSN
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP
-
Di Kepulauan Talaud, Mantri BRI Hadir Dampingi UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan