SuaraSulsel.id - Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Sulawesi Tengah menilai Surat Edaran Menteri Agama nomor 4 tahun 2022. Tentang pelaksanaan kegiatan peribadatan di tempat ibadah pada masa PPKM, bukanlah larangan untuk melaksanakan ibadah di tempat ibadah.
"SE Menag tersebut hanya membatasi jumlah jamaah beribadah di rumah ibadah. Tidak melarang umat beribadah di rumah ibadah," kata Wakil Ketua PW DMI Provinsi Sulteng Mohammad Iqbal Andi Magga, dihubungi di Kota Palu, Rabu 9 Februari 2022.
Seperti diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan SE Nomor 04 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah Pada Masa PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19.
Edaran ini diterbitkan, sebagai panduan bagi pemangku kepentingan dan umat beragama dalam melaksanakan kegiatan peribadatan/keagamaan dan penerapan protokol kesehatan 5M di tempat ibadah pada masa PPKM.
Baca Juga: Menteri Agama Yaqut Cholil: Pers Efektif Perkuat Moderasi Beragama
Iqbal mengemukakan, surat edaran tersebut, merupakan bentuk pencegahan penularan COVID-19, seiring dengan adanya peningkatan kasus COVID di Tanah Air dalam beberapa waktu terakhir.
Untuk wilayah Sulteng, sebut Iqbal, pelaksanaan ibadah di masjid tetap berlangsung sebagaimana biasanya. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Dengan penerapan prokes secara ketat, kata dia, masjid dan jamaah masjid berkontribusi besar dalam memutus mata rantai penyebaran COVID.
"Selain jumlah jamaah selalu tidak sampai setengah ruang masjid di beberapa masjid, pada hari-hari biasa selain sholat Jumat," katanya.
Di satu sisi, jumlah masjid dan musalah yang begitu banyak di Sulteng, membuat jamaah tidak hanya tersentral pada satu masjid tertentu. Maka COVID-19 dapat dicegah penularannya di masjid.
Baca Juga: Bela Jenderal Dudung, Ini Kata Menag Yaqut Mengenai Pernyataan Tuhan Bukan Orang Arab
Di Sulteng, berdasarkan data Kanwil Kemenag Sulteng terdapat 3.563 masjid dan 1.210 musalah dalam berbagai tipologi.
Berita Terkait
-
Istiqlal Bergema, Takbiran Idul Fitri Malam Ini Dihadiri Menteri Agama
-
Berbeda dengan Indonesia, Arab Saudi Rayakan Idulfitri 1446 Hijriah Besok Minggu
-
Hilal Tak Terlihat, Menteri Agama: Masih Ada Satu Hari Lagi, Mari Sempurnakan
-
Salat Idulfitri di Istiqlal Bareng Presiden Prabowo, Menag Nasaruddin Umar: Insya Allah
-
TOK! Menteri Agama Umumkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada Senin 31 Maret 2025
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Petani Perkebunan Rakyat Sulsel Merana! NTP Anjlok Drastis 5,63 Persen di Maret 2025
-
Wali Kota Makassar Siap Hadapi Gugatan Kontraktor Lapangan Karebosi
-
Penampakan Kapal Pesiar Mewah Scenic Eclipse II Sandar di Pelabuhan Makassar
-
Preman Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi
-
Ngaku Janda Padahal Suami Merantau: Rumah IRT di Jeneponto Digeruduk Massa