SuaraSulsel.id - Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Sulawesi Tengah menilai Surat Edaran Menteri Agama nomor 4 tahun 2022. Tentang pelaksanaan kegiatan peribadatan di tempat ibadah pada masa PPKM, bukanlah larangan untuk melaksanakan ibadah di tempat ibadah.
"SE Menag tersebut hanya membatasi jumlah jamaah beribadah di rumah ibadah. Tidak melarang umat beribadah di rumah ibadah," kata Wakil Ketua PW DMI Provinsi Sulteng Mohammad Iqbal Andi Magga, dihubungi di Kota Palu, Rabu 9 Februari 2022.
Seperti diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan SE Nomor 04 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah Pada Masa PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19.
Edaran ini diterbitkan, sebagai panduan bagi pemangku kepentingan dan umat beragama dalam melaksanakan kegiatan peribadatan/keagamaan dan penerapan protokol kesehatan 5M di tempat ibadah pada masa PPKM.
Iqbal mengemukakan, surat edaran tersebut, merupakan bentuk pencegahan penularan COVID-19, seiring dengan adanya peningkatan kasus COVID di Tanah Air dalam beberapa waktu terakhir.
Untuk wilayah Sulteng, sebut Iqbal, pelaksanaan ibadah di masjid tetap berlangsung sebagaimana biasanya. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Dengan penerapan prokes secara ketat, kata dia, masjid dan jamaah masjid berkontribusi besar dalam memutus mata rantai penyebaran COVID.
"Selain jumlah jamaah selalu tidak sampai setengah ruang masjid di beberapa masjid, pada hari-hari biasa selain sholat Jumat," katanya.
Di satu sisi, jumlah masjid dan musalah yang begitu banyak di Sulteng, membuat jamaah tidak hanya tersentral pada satu masjid tertentu. Maka COVID-19 dapat dicegah penularannya di masjid.
Baca Juga: Menteri Agama Yaqut Cholil: Pers Efektif Perkuat Moderasi Beragama
Di Sulteng, berdasarkan data Kanwil Kemenag Sulteng terdapat 3.563 masjid dan 1.210 musalah dalam berbagai tipologi.
Sementara untuk Kota Palu, Iqbal yang merupakan Mantan Ketua DMI Palu menerangkan jumlah masjid di kota tersebut terjadi peningkatan dari 300 menjadi 500 masjid hingga tahun 2021.
"Hal ini terjadi terutama pasca bencana alam gempa bumi. Jumlah masjid di Palu yang sebelum gempa mencapai 300 masjid, sekarang sudah mencapai hampir 500 masjid. Dengan banyaknya masjid baru itu, secara tidak langsung penyebaran jamaah juga terjadi. Maka kalau ada pembatasan 50 persen jamaah dari kapasitas masjid, maka ada masjid masjid lain yang juga terisi," ungkapnya.
"Saya kira, perlindungan kesehatan masyarakat memang penting, tapi hubungan kita kepada Sang Pencipta harus tetap nomor diutamakan," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
SEHATI Bantu Orang Tua Kenali Risiko Perilaku Anak Sejak Dini
-
Jeritan Buruh Outsourcing: Tak Ada Skincare, yang Penting Anak Bisa Sekolah
-
Gagal Jadi Direksi PAM-TM? Ini Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Wali Kota Palopo
-
Oknum Polisi yang Terobos Rumah Wali Kota Palopo Diperiksa Propam
-
Rekaman CCTV Detik-detik Oknum Polisi Panjat Pagar Rumah Wali Kota Palopo Sambil Bawa Senjata Tajam