SuaraSulsel.id - Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Sulawesi Tengah menilai Surat Edaran Menteri Agama nomor 4 tahun 2022. Tentang pelaksanaan kegiatan peribadatan di tempat ibadah pada masa PPKM, bukanlah larangan untuk melaksanakan ibadah di tempat ibadah.
"SE Menag tersebut hanya membatasi jumlah jamaah beribadah di rumah ibadah. Tidak melarang umat beribadah di rumah ibadah," kata Wakil Ketua PW DMI Provinsi Sulteng Mohammad Iqbal Andi Magga, dihubungi di Kota Palu, Rabu 9 Februari 2022.
Seperti diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan SE Nomor 04 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah Pada Masa PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19.
Edaran ini diterbitkan, sebagai panduan bagi pemangku kepentingan dan umat beragama dalam melaksanakan kegiatan peribadatan/keagamaan dan penerapan protokol kesehatan 5M di tempat ibadah pada masa PPKM.
Iqbal mengemukakan, surat edaran tersebut, merupakan bentuk pencegahan penularan COVID-19, seiring dengan adanya peningkatan kasus COVID di Tanah Air dalam beberapa waktu terakhir.
Untuk wilayah Sulteng, sebut Iqbal, pelaksanaan ibadah di masjid tetap berlangsung sebagaimana biasanya. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Dengan penerapan prokes secara ketat, kata dia, masjid dan jamaah masjid berkontribusi besar dalam memutus mata rantai penyebaran COVID.
"Selain jumlah jamaah selalu tidak sampai setengah ruang masjid di beberapa masjid, pada hari-hari biasa selain sholat Jumat," katanya.
Di satu sisi, jumlah masjid dan musalah yang begitu banyak di Sulteng, membuat jamaah tidak hanya tersentral pada satu masjid tertentu. Maka COVID-19 dapat dicegah penularannya di masjid.
Baca Juga: Menteri Agama Yaqut Cholil: Pers Efektif Perkuat Moderasi Beragama
Di Sulteng, berdasarkan data Kanwil Kemenag Sulteng terdapat 3.563 masjid dan 1.210 musalah dalam berbagai tipologi.
Sementara untuk Kota Palu, Iqbal yang merupakan Mantan Ketua DMI Palu menerangkan jumlah masjid di kota tersebut terjadi peningkatan dari 300 menjadi 500 masjid hingga tahun 2021.
"Hal ini terjadi terutama pasca bencana alam gempa bumi. Jumlah masjid di Palu yang sebelum gempa mencapai 300 masjid, sekarang sudah mencapai hampir 500 masjid. Dengan banyaknya masjid baru itu, secara tidak langsung penyebaran jamaah juga terjadi. Maka kalau ada pembatasan 50 persen jamaah dari kapasitas masjid, maka ada masjid masjid lain yang juga terisi," ungkapnya.
"Saya kira, perlindungan kesehatan masyarakat memang penting, tapi hubungan kita kepada Sang Pencipta harus tetap nomor diutamakan," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Gubernur Sultra Larang Keras ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Siap-siap Kena Sanksi Tegas
-
Bagaimana Stok BBM, LPG, dan Listrik Sulawesi Jelang Mudik Lebaran?
-
Shalat Idulfitri di Sulsel Diguyur Hujan? Begini Prakiraan Cuaca BMKG di Kota Anda
-
Korban Pemerkosaan Dilaporkan Balik atas Tuduhan Perzinahan: 'Apakah Korban Bisa Jadi Pelaku?'
-
Makassar Hingga Ambon: Pelabuhan Mana Jadi 'Jantung' Mudik Teramai di Indonesia Timur?