
Padahal menurutnya, Gaga Muhammad telah memberikan bantuan dan merawat Laura Anna setelah peristiwa kecelakaan itu terjadi. Hal itulah yang kemudian dimasukkan dalam poin banding.
"Poin ketujuh, memposisikan antara pelaku kejahatan dengan sengaja dan kelalaian. Jadi mencoba menyamakan antara lalai dan kesengajaan. Ini salah fatal. Seperti kejadian penganiayaan, pembunuhan, penyekapan, itu faktor yang masuk unsur kesengajaan sedangkan kecelakaan masuk kelalaian," tutur Fahmi.
Fahmi juga mempertanyakan hukuman yang diterima Gaga Muhammad karena dianggap sengaja menyebabkan kecelakaan.
"Jadi, dia menghukum berat karena dianggap bahwa yang menyebabkan kecelakaan itu karena kesengajaan yang dilakukan terdakwa. Jadi seakan-akan terdakwa sengaja melukai dirinya, melukai orang lain. Ini kan enggak logis," ujar Fahmi.
Baca Juga: Ibunda Gaga Muhammad Geram, Anaknya Terus Disalahkan Atas Meninggalnya Laura, Itu Musibah
Sebelumnya, terdakwa Gaga Muhammad divonis hukuman penjara selama 4,5 tahun dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1).
Majelis Hakim menilai, Gaung Sabda Alam Muhammad atau Gaga Muhammad terbukti melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Menjatuhkan pidana penjara kepada Gaung Sabda Alam Muhammad pidana hukuman penjara empat tahun enam bulan dan denda Rp10 juta rupiah," kata Hakim Ketua Lingga Setiawan saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. (Antara)
Berita Terkait
-
Punya Kesamaan Amarah, Fuji dan Kakak Laura Anna Dapat Perlakuan Beda dari Publik
-
Tubagus Joddy Berani Datangi Rumah Haji Faisal, Disebut Lebih Baik dari Gaga Muhammad
-
Beda Gaya Jessica Wongso dan Gaga Muhammad Keluar Penjara, Cara Merawat Tubuh Bak Langit dan Bumi
-
Pontang-panting Cari Cuan, Gaga Muhammad Ungkap Pekerjaan Barunya Usai Keluar Penjara
-
Dicecar Grace Tahir, Ekspresi Tegang Gaga Muhammad Jadi Omongan Netizen
Terpopuler
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
Pilihan
-
Hanya di Era Prabowo-Gibran! Rakyat Terpaksa Kuras Habis Uang Tabungan
-
Unggah Video Timnas Indonesia U-17, Gibran Tulis Pesan Menyentuh
-
Kalahkan Timnas Indonesia, Pemain Korut U-17 Menjerit: Saya Ingin Keluar dari Negara Ini
-
Marak PHK dan Daya Beli Lebaran Anjlok, Ekonomi Kuartal I Diramal 5,03 Persen
-
Dulu Dibanggakan Jokowi, Kini LG Batalkan Investasi Pabrik Baterai Mobil Listrik Senilai Rp130 T
Terkini
-
Mantri Perempuan BRI Ini Pantang Menyerah dalam Memberdayakan Pengusaha Mikro
-
Universitas Negeri Makassar Disebut Dalam Perkara Pembunuhan Terpidana Ronald Tannur
-
Wisata Sulawesi Selatan Naik Kereta Api? Ini Rute Unik yang Bikin Liburan Tak Terlupakan
-
Pemprov Sulsel Gelontorkan Rp50 Miliar, Tiap Anak Stunting Dapat Rp1 Juta
-
Link Saldo DANA Kaget Senin 21 April 2025: Siapa Tahu Kamu Dapat Rp150 Ribu