SuaraSulsel.id - Bupati Puncak Willem Wandik geram melihat sejumlah perilaku Aparatur Sipil Negara atau ASN di Kabupaten Puncak, Papua.
Bupati Willem pun mengeluarkan aturan baru penerimaan gaji. Bagi aparatur sipil negara di Kabupaten Puncak.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, menurut Bupati Puncak Willem Wandik, mulai Maret 2022, ASN Pemkab Puncak hanya bisa mengambil gaji di Bank Papua di Kabupaten Puncak.
“Tak bisa seperti saat ini, ASN meninggalkan tempat tugas, tapi gajinya tetap bisa diambil di luar wilayah kerja Kabupaten Puncak,” katanya dihadapan ASN saat apel di Halaman Kantor Bupati Puncak, Ilaga, Senin, 7 Februari 2022.
Baca Juga: 16 PJLP dan ASN Positif Covid-19, Kecamatan Gambir Tutup 3 Hari Mulai Besok
Menurut Bupati Puncak, aturan pengambilan gaji ASN dituangkan dalam surat Bupati nomor 860/16/SET, tertanggal 4 Februari 2022.
“Langkah ini dilakukan sebagai bentuk peningkatan disiplin terhadap ASN di wilayah Kabupaten Puncak. Selama ini banyak ASN di Kabupaten Puncak yang menerima gaji dan hak-hak lainnya di luar Kabupaten Puncak. Anehnya, ASN ini tak pernah berada di tempat tugas,” katanya.
Bupati Willem bahkan menerima laporan banyaknya AS di Pemkab Puncak meninggalkan tempat tugas 6 bulan hingga satu tahun atau lebih, namun masih menerima gaji. Dikarenakan sistem bank tidak membatasi hal itu.
Nantinya, Bank Papua akan menggunakan aplikasi bank Tabunganku.
“Gaji ASN di Puncak hanya bisa diterima pada Bank Papua cabang Ilaga, Beoga dan Sinak,” ujarnya.
Baca Juga: Oknum ASN Cabuli Tujuh Santri, Gunung Anak Krakatau Meletus
Lanjut Bupati Wandik, jika sistem ini seluruhnya sudah berjalan, maka akan dievaluasi 3 bulan ke depan. Jika ada temuan masih ada ASN yang akan main transfer gaji keluar daerah, maka sistem akan diubah kembali, yakni dengan pembayaran tunai di kantor ASN itu bekerja.
Berita Terkait
-
Komisi II DPR Siap-siap Revisi UU ASN, Naskah Akademiknya Kini Sedang Digodok
-
Revisi UU ASN 2025: Poin-poin Penting dan Kontroversi
-
Batas Waktu Pencairan TPG Berapa Hari, Cek Fakta Benarkah Hanya 14 Hari
-
Ratusan Dosen ASN Mundur: Salah Sistem atau Minimnya Persiapan Mental ASN Baru?
-
Harta Menakjubkan Anggota DPRD Sumut yang Diduga Cekik Pramugari di LHKPN
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!
-
Awas! Merek Produk UMKM Bisa Dicuri, Begini Cara Amankan dengan Biaya Murah
-
Euromoney Private Banking Awards 2025 Bukti Keandalan Wealth Management BRI