SuaraSulsel.id - Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial IS ditahan polisi. Karena menanam pohon ganja di rumahnya. Kawasan Jalan Martadinata.
Mengutip Kabarpapua.co -- jaringan Suara.com, Kasat Narkoba Polres Merauke, Iptu Anugrah S Darmawan membenarkan peristiwa tersebut.
Pelaku ditangkap pada pekan lalu, Kamis 3 Februari 2022.
“Pelaku ini merupakan pelajar Kelas XII di salah satu SMA Negeri di Merauke,” terang Anugrah kepada wartawan di Merauke, Senin 7 Februari 2022.
Dalam pemeriksaan, kata Anugrah, pelaku telah menanam pohon ganja sejak 3 bulan lalu.
Ganja tersebut ditanam pada sebuah wadah berupa pot bunga di rumahnya.
Pelaku juga mengaku menanam ganja karena kebiasaannya menghisap ganja.
Dimana ganja yang ditanamnya akan digunakan untuk kebutuhan sendiri.
“Awalnya ditanam beberapa bibit (ganja), namun yang tumbuh hanya satu pohon. Pelaku menanam pohon ganja karena sering mengisap ganja, ” ungkap Anugrah.
Baca Juga: Siswi SMA di Riau Dikubur Mantan Pacar, Disetubuhi saat Sekarat di Pondok Kebun Sawit
Anugrah menambahkan, pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan peredaran ganja di wilayahnya.
“Pelaku sudah kami tahan dan pemeriksaan masih berlanjut,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Wagub Sulsel Dorong Perempuan Parepare Jadi Motor UMKM dan Ketahanan Keluarga
-
Haru di PPSLU Mappakasunggu: Saat Fatmawati Rusdi Beri Semangat untuk Para Lansia
-
Sinergi Pengusaha dan Pengelola Dapur, APPMBGI Sulsel Siap Dukung Program Nasional
-
Komitmen Digital BRI Berbuah Sertifikasi ISO/IEC 25000, Jamin Sistem Lebih Andal
-
Sulawesi Selatan Matangkan Persiapan HKG PKK Nasional 2026