SuaraSulsel.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Barat menelusuri. Penyebab kericuhan yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Bima, Selasa (1/2).
"Kami telusuri penyebabnya dari klarifikasi para tahanan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham NTB Haris Sukamto melalui sambungan telepon, Rabu 2 Februari 2022.
Dari klarifikasi, kericuhan yang mengakibatkan 17 tahanan kabur dari Rutan Bima itu berkaitan dengan proses hukum yang sedang dijalani oleh seorang tahanan.
Tahanan tersebut mengaku ada yang kurang beres dari proses hukum persidangan. Itu yang menjadi alasannya memprovokasi para tahanan lain untuk membuat kericuhan di dalam rutan.
"Jadi mereka ingin keluar dari rutan karena ingin protes ke jaksa dan pengadilan," ujarnya.
Perihal alasan tersebut, kata dia, pihaknya telah meneruskannya ke kejaksaan maupun pengadilan.
"Sudah saya minta tim dari rutan untuk langsung berkoordinasi dengan jaksa dan pengadilan, saya minta agar persoalan ini bisa ditangani dan diselesaikan dengan baik," ucap dia.
Haris mengatakan bahwa 14 dari 17 tahanan yang kabur pada insiden Selasa (1/2) tersebut sudah kembali ke rutan. Untuk tiga lainnya masih dalam pencarian.
Tim yang turun melakukan pencarian dipastikan Haris sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga para tahanan yang kabur. Dukungan pencarian diberikan Tim Kodim 1608/Bima dan Polres Bima Kota.
Perihal evaluasi dari insiden ini, Haris memastikan bahwa Rutan Bima sedang melakukan tindakan yang tepat, yakni memberikan pemahaman kepada para tahanan untuk kerja sama dalam menjaga aturan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
"Kami imbau jangan sampai ada keributan lagi," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
6 Kepala Sekolah di Makassar Mengaku Jadi Korban Jual Beli Jabatan
-
Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
-
Kabar Gembira! Arab Saudi Buka Kembali Keran Ekspor Udang Indonesia
-
Dorong Kemandirian Usaha Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Cirebon
-
MK: Syarat Minimal Usia Calon Kepala Desa Tetap 25 Tahun