SuaraSulsel.id - Senin, 31 januari 2022 telah terjadi penggusuran ruang hidup masyarakat pesisir yang tinggal di Pantai Merpati Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Penggusuran ini kurang lebih melibatkan 100 personil gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Pemerintah Kecamatan Ujung Bulu.
Berdasarkan data yang dihimpun Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulawesi Selatan, terdapat 159 jiwa yang terdampak penggusuran. Sampai saat ini belum ada tindak lanjut maupun tanggungjawab dari pemerintah.
Menanggapi penggusuran yang dialami oleh masyarakat pesisir Pantai Merpati Bulukumba, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan turut mengecam tindakan Pemerintah Daerah Bulukumba. Karena tidak memikirkan nasib warganya.
Kecaman tersebut disampaikan langsung oleh Slamet Riadi selaku Kepala Departemen Advokasi dan Kajian WALHI Sulawesi Selatan, mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Pemda Bulukumba tersebut telah melanggar prinsip Hak Asasi Manusia.
"Seharusnya, Negara dalam hal ini Pemda Bulukumba berkewajiban untuk melindungi, menghormati, dan memenuhi Hak Asasi Manusia tiap warganya. Utamanya menyangkut soal hak atas perumahan dan hak mendapatkan penghidupan yang layak. Tapi yang terjadi di lapangan tidak demikian. Justru masyarakat Pantai Merpati digusur dan diabaikan oleh negara sendiri," kata Slamet dalam rilisnya, Rabu 2 Februari 2022.
Tidak hanya itu, Kepala Departemen Advokasi dan Kajian WALHI Sulawesi Selatan ini juga menjelaskan bahwa penggusuran atas dasar penataan pantai untuk pembangunan pusat kuliner dan ikon Bulukumba tersebut semakin memperjelas wajah pembangunan dan tata kelola pesisir Sulawesi Selatan. Semakin hari semakin tidak berpihak terhadap masyarakat lokal.
"Penataan Pantai Merpati itu sebenarnya untuk siapa, sebab seharusnya penataan tersebut melibatkan masyarakat yang telah lama mendiami Pantai Merpati. Bukan dengan menggusur dan menghilangkan pekerjaan mereka yang sangat bergantung pada sumber daya pesisir. Karena, ini sudah jelas merupakan kewajiban negara terhadap warganya sendiri," tegasnya.
Terakhir, Slamet pun melihat peristiwa ini sebagai pola yang berulang di kawasan pesisir Sulawesi Selatan dan lagi-lagi masyarakat kecil yang menjadi korban.
Baca Juga: Warga Korban Penggusuran Jalan Anyer Dalam Kota Bandung Geruduk Kantor Kelurahan Kebonwaru
"WALHI Sulawesi Selatan mendesak agar Gubernur Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba tidak lepas tangan atas kejadian ini dan segera menyediakan tempat tinggal dan pekerjaan yang layak bagi masyarakat pesisir Pantai Merpati yang menjadi korban penggusuran," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Kali Wanggu Meluap, 317 Warga Kendari Terpaksa Mengungsi ke Tenda Darurat
-
Air Laut Pasang dan Hujan Deras Rendam Bone: 2 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
-
Andi Sudirman ke Lokasi Banjir Bone, Serahkan Bantuan Rp1 Miliar
-
Bejat! Pemuda di Makassar Hamili Adik Kandung
-
Apa Sanksi Polisi Viral Bawa Parang ke Rumah Wali Kota Palopo?