SuaraSulsel.id - Senin, 31 januari 2022 telah terjadi penggusuran ruang hidup masyarakat pesisir yang tinggal di Pantai Merpati Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Penggusuran ini kurang lebih melibatkan 100 personil gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Pemerintah Kecamatan Ujung Bulu.
Berdasarkan data yang dihimpun Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulawesi Selatan, terdapat 159 jiwa yang terdampak penggusuran. Sampai saat ini belum ada tindak lanjut maupun tanggungjawab dari pemerintah.
Menanggapi penggusuran yang dialami oleh masyarakat pesisir Pantai Merpati Bulukumba, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan turut mengecam tindakan Pemerintah Daerah Bulukumba. Karena tidak memikirkan nasib warganya.
Kecaman tersebut disampaikan langsung oleh Slamet Riadi selaku Kepala Departemen Advokasi dan Kajian WALHI Sulawesi Selatan, mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Pemda Bulukumba tersebut telah melanggar prinsip Hak Asasi Manusia.
"Seharusnya, Negara dalam hal ini Pemda Bulukumba berkewajiban untuk melindungi, menghormati, dan memenuhi Hak Asasi Manusia tiap warganya. Utamanya menyangkut soal hak atas perumahan dan hak mendapatkan penghidupan yang layak. Tapi yang terjadi di lapangan tidak demikian. Justru masyarakat Pantai Merpati digusur dan diabaikan oleh negara sendiri," kata Slamet dalam rilisnya, Rabu 2 Februari 2022.
Tidak hanya itu, Kepala Departemen Advokasi dan Kajian WALHI Sulawesi Selatan ini juga menjelaskan bahwa penggusuran atas dasar penataan pantai untuk pembangunan pusat kuliner dan ikon Bulukumba tersebut semakin memperjelas wajah pembangunan dan tata kelola pesisir Sulawesi Selatan. Semakin hari semakin tidak berpihak terhadap masyarakat lokal.
"Penataan Pantai Merpati itu sebenarnya untuk siapa, sebab seharusnya penataan tersebut melibatkan masyarakat yang telah lama mendiami Pantai Merpati. Bukan dengan menggusur dan menghilangkan pekerjaan mereka yang sangat bergantung pada sumber daya pesisir. Karena, ini sudah jelas merupakan kewajiban negara terhadap warganya sendiri," tegasnya.
Terakhir, Slamet pun melihat peristiwa ini sebagai pola yang berulang di kawasan pesisir Sulawesi Selatan dan lagi-lagi masyarakat kecil yang menjadi korban.
Baca Juga: Warga Korban Penggusuran Jalan Anyer Dalam Kota Bandung Geruduk Kantor Kelurahan Kebonwaru
"WALHI Sulawesi Selatan mendesak agar Gubernur Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba tidak lepas tangan atas kejadian ini dan segera menyediakan tempat tinggal dan pekerjaan yang layak bagi masyarakat pesisir Pantai Merpati yang menjadi korban penggusuran," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bagaimana Struktur Baja Masjid Raya Baitul Khairaat Pasca Gempa?
-
Polda Sultra Lacak Aliran Dana Umrah Ilegal PT TRG Rp7 Miliar
-
BBPJN: Pembangunan Jembatan Barombong Bisa Menggunakan Diskresi Menteri PU
-
Kapolres Gowa, Bone, Parepare Hingga Toraja Utara Kena Mutasi
-
UMKM Sulsel Dapat Panggung Nasional Pada HKG PKK