SuaraSulsel.id - Senin, 31 januari 2022 telah terjadi penggusuran ruang hidup masyarakat pesisir yang tinggal di Pantai Merpati Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Penggusuran ini kurang lebih melibatkan 100 personil gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Pemerintah Kecamatan Ujung Bulu.
Berdasarkan data yang dihimpun Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulawesi Selatan, terdapat 159 jiwa yang terdampak penggusuran. Sampai saat ini belum ada tindak lanjut maupun tanggungjawab dari pemerintah.
Menanggapi penggusuran yang dialami oleh masyarakat pesisir Pantai Merpati Bulukumba, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan turut mengecam tindakan Pemerintah Daerah Bulukumba. Karena tidak memikirkan nasib warganya.
Kecaman tersebut disampaikan langsung oleh Slamet Riadi selaku Kepala Departemen Advokasi dan Kajian WALHI Sulawesi Selatan, mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Pemda Bulukumba tersebut telah melanggar prinsip Hak Asasi Manusia.
"Seharusnya, Negara dalam hal ini Pemda Bulukumba berkewajiban untuk melindungi, menghormati, dan memenuhi Hak Asasi Manusia tiap warganya. Utamanya menyangkut soal hak atas perumahan dan hak mendapatkan penghidupan yang layak. Tapi yang terjadi di lapangan tidak demikian. Justru masyarakat Pantai Merpati digusur dan diabaikan oleh negara sendiri," kata Slamet dalam rilisnya, Rabu 2 Februari 2022.
Tidak hanya itu, Kepala Departemen Advokasi dan Kajian WALHI Sulawesi Selatan ini juga menjelaskan bahwa penggusuran atas dasar penataan pantai untuk pembangunan pusat kuliner dan ikon Bulukumba tersebut semakin memperjelas wajah pembangunan dan tata kelola pesisir Sulawesi Selatan. Semakin hari semakin tidak berpihak terhadap masyarakat lokal.
"Penataan Pantai Merpati itu sebenarnya untuk siapa, sebab seharusnya penataan tersebut melibatkan masyarakat yang telah lama mendiami Pantai Merpati. Bukan dengan menggusur dan menghilangkan pekerjaan mereka yang sangat bergantung pada sumber daya pesisir. Karena, ini sudah jelas merupakan kewajiban negara terhadap warganya sendiri," tegasnya.
Terakhir, Slamet pun melihat peristiwa ini sebagai pola yang berulang di kawasan pesisir Sulawesi Selatan dan lagi-lagi masyarakat kecil yang menjadi korban.
Baca Juga: Warga Korban Penggusuran Jalan Anyer Dalam Kota Bandung Geruduk Kantor Kelurahan Kebonwaru
"WALHI Sulawesi Selatan mendesak agar Gubernur Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba tidak lepas tangan atas kejadian ini dan segera menyediakan tempat tinggal dan pekerjaan yang layak bagi masyarakat pesisir Pantai Merpati yang menjadi korban penggusuran," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRImo Hadirkan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung
-
Bupati Gowa Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Tarik Rp85 Juta Tiap Gerai Indomaret
-
Ngamuk di Kantor Lurah Karena Bantuan Rp900 Ribu Hilang, Wanita di Makassar Malah Ngaku Bandar Sabu
-
Isu Aliran Rp480 Miliar di Muktamar NU, Gus Ipul Ancam Polisikan 3 Orang
-
Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang