SuaraSulsel.id - Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin menyatakan tidak akan ragu. Menindak tegas oknum kejaksaan, baik kepala kejaksaan tinggi (Kajati), kepala kejaksaan negeri (Kajari) hingga kejaksaan agung yang bermain di proyek pemerintahan.
“Jangan lagi ada minta-minta atau ngemis-ngemis proyek, menggerogoti kegiatan pembangunan daerah, yaitu dengan perbuatan meminta-minta setoran, mengemis proyek, bahkan ikut campur dalam menentukan pemenang proyek pengadaan. Demi memperoleh keuntungan pribadi. Saya akan tindak tegas siapa pun Anda. Ingat itu!” kata Burhanuddin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin 31 Januari 2022.
Jaksa Agung menegaskan dirinya merasa kecewa dan marah. Atas perbuatan oknum kejaksaan yang masih melakukan perbuatan tercela, apalagi dengan meminta-minta proyek. Sejak hari ini, ia meminta kepada seluruh oknum untuk menghentikan semua perbuatan tercela itu.
“Apabila diperlukan, saya selaku Jaksa Agung akan bertindak tangan besi untuk menghukum anak-anak saya demi terjaganya marwah institusi kejaksaan,” katanya pula.
Burhanuddin juga mengatakan, walaupun dengan berat hati, ia pastikan akan mencopot jabatan oknum-oknum terkait sebagai penerapan sanksi administratif, dan lebih jauh lagi, penerapan sanksi pidana sesuai dengan kadar berat ringannya kesalahan, agar menimbulkan efek jera serta pembelajaran bagi seluruh pihak.
Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran.
Agar tidak mempercayai siapa pun yang membawa, mengaku kenal dengan Burhanuddin, atau mengaku diperintahkan oleh Burhanuddin, atau mengatasnamakan Burhanuddin untuk berkoordinasi mengenai perkara, atau untuk meminta proyek pada pemerintah setempat.
Jaksa Agung menekankan kepada seluruh kepala satuan kerja, agar menjaga wibawa yang melekat pada jabatan. Sehingga tidak perlu takut kepada pihak atau organisasi, seperti lembaga-lembaga swadaya masyarakat, yang menggunakan nama kejaksaan dan mengaku seolah-olah menjadi organisasi pendukung kejaksaan yang mempunyai niat untuk mencari keuntungan.
“Saya akan melindungi saudara jika bertindak sesuai aturan yang berlaku dan sebaliknya, saya tidak ragu akan menghukum dan memidanakan saudara yang secara nyata mencoreng marwah institusi kejaksaan,” ujar Jaksa Agung menegaskan.
Baca Juga: Pro Abbis Kejari Mempawah di Kubu Raya, Kembalikan Barang Bukti Tindak Pidana, Untuk Apa?
Selain itu, Jaksa Agung juga masih melihat ada oknum kejaksaan baik di pusat maupun di daerah yang mengumbar kemewahan, memakai perhiasan dan bergaya hidup mewah, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial.
Perilaku tersebut bertolak belakang dengan Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang pola hidup sederhana, karena dapat memicu perilaku koruptif, ujar Jaksa Agung.
“Saya ingin menggarisbawahi untuk teman-teman semua, tolong jaga marwah ini. Tolong jaga institusi ini. Saya meminta Kapuspenkum untuk membuka aduan siapa saja para jaksa maupun pegawai tata usaha yang masih meminta-minta proyek,” ujar Burhanuddin.
Jaksa Agung meminta setiap kepala satuan kerja menerapkan instruksi tersebut dengan tulus dan sungguh-sungguh, agar menjadi teladan bagi para anggota di lingkungan kerjanya masing-masing.
“Saudara harus memahami bahwa keberadaan saudara di satuan kerja merupakan contoh nyata bagi para anggota, maka berikan keteladanan yang benar agar tercipta budaya kerja yang sehat, berintegritas, dan profesional serta menjaga kepercayaan serta dukungan masyarakat yang telah diberikan,” kata Burhanuddin pula. (Antara)
Berita Terkait
-
Jaksa Agung ke Jajarannya: Jangan Lagi Ada Ngemis-Ngemis Proyek, Saya Akan Tindak, Ingat Itu!
-
Kejagung akan Panggil Kembali Eks Komisaris Garuda Indonesia Peter F Gontha Soal Kasus Penyewaan dan Pengadaan Pesawat
-
Pro Abbis Kejari Mempawah di Kubu Raya, Kembalikan Barang Bukti Tindak Pidana, Untuk Apa?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Rp100 Ribu per Tabung! Untung Besar Pengoplos Gas Subsidi di Gowa
-
Cek Fakta: Viral Beras SPHP Meledak Saat Dimasak, Benarkah Plastik?
-
'Saat Pandemi Kami Hampir Mati, Sekarang Dimatikan Birokrasi': 8 Tuntutan Nakes Sulsel
-
Siapa Layak Pimpin Unhas? UGM Uji Kemampuan 6 Bakal Calon Rektor
-
Aplikasi Ini Bikin Warga Sulsel Lebih Mudah Akses Produk Hukum?