Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 01 Februari 2022 | 05:30 WIB
Saksi Agus Susanto memberi keterangan pada sidang kasus suap mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. [ANTARA]

Baru pada 2004 ia ditawari menjadi calon anggota legislatif di partai Golkar dari koleganya yang ia kenal di bidang hukum.

"Pada saat itu Partai Golkar sedang terpuruk dan saya jadi caleg dan memutuskan masuk ke dunia politik. Dalam dunia politik ini saya menyadari inilah jati diri saya yang saya inginkan," ungkap Azis.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam surat tuntutannya menyebut Azis Syamsuddin diduga memberikan suap demi mengurus penyelidikan KPK mengenai Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017 dimana Azis diduga terlibat di dalamnya. (Antara)

Baca Juga: KPK Terima Pengembalian Uang, Kasus Suap Dodi Reza Alex

Load More