SuaraSulsel.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Ditreskrimsus Polda Sulsel) menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Ibu dan Anak Siti Fatimah Makassar mencapai Rp9,3 miliar.
"Hasil kerugian negara Rumah Fatimah Pemprov Sulsel sudah diterima kemarin. Kerugian negara Rp9,3 miliar," kata Kepala Subdit III Tipikor Polda Sulsel Kompol Fadli kepada SuaraSulsel.id, Minggu 30 Januari 2022.
Fadli menerangkan kerugian negara sebesar Rp9,3 miliar ditimbulkan dari kasus korupsi pengadaan alat kesehatan rumah sakit bermodus Mark Up dan Black Market. Berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Dari BPK. Tersangka setelah gelar," terang Fadli.
Dengan keluarnya hasil audit tersebut, Fadli mengaku pihaknya memang telah memiliki calon tersangka. Namun hal itu baru akan diumumkan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Calon sudah ada tapi harus melalui mekanisme gelar. Apa disetujui atau tidak, kan harus profesional," katanya.
Diketahui, dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Khusus Daerah Ibu dan Anak Siti Fatimah Makassar, saat ini penyidik telah memeriksa 30 orang lebih yang masih berstatus sebagai saksi. Termasuk mantan Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu'mang.
Kasus ini telah ditangani penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel selama hampir setahun. Setelah mendapatkan laporan terkait adanya kejanggalan alat kesehatan yang digunakan di Rumah Sakit Fatimah Makassar yang tidak sesuai dan tidak berfungsi dengan baik.
Proses penanganan kasus itu sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sehingga, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulsel bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan audit.
Baca Juga: Minyak Goreng Rp 14 Ribu Langka, Plt Gubernur Sulsel Kumpulkan Distributor
Tujuannya, adalah untuk mengetahui total kerugian negara yang ditimbulkan dari pengadaan alat kesehatan di rumah sakit. Sebelum dilakukan penetapkan tersangka.
Jumlah total pagu anggaran pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Khusus Daerah Ibu dan Anak Siti Fatimah, Makassar tahun 2016 itu diketahui nilainya sebesar Rp20 miliar lebih.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
BRI Liga: Borneo FC Harus Puas Berbagi Poin, PSM Makassar Nyaris Gigit Jari
-
Predator Anak di Makassar Ditangkap! Polisi Temukan Bukti Mengerikan
-
Demi Lolos Macet, Pengendara di Makassar Bikin Wali Kota Naik Pitam!
-
Viral! Banyak Pengendara Lawan Arah, Wali Kota Makassar Marah-marah
-
Mira Hayati Tidak Dipenjara di Sel, Nikmati 'Kebebasan' Meski Rugikan Ribuan Orang
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Wagub Sulsel Kagum! PT Vale Buktikan Tambang Bisa Jadi Penjaga Bumi
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional