SuaraSulsel.id - Sejumlah Tokoh Lintas Agama Sulawesi Selatan melakukan deklarasi. Mendukung penanganan Covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan dan percepatan cakupan vaksinasi atau kebut vaksinasi di Sulawesi Selatan.
Deklarasi disampaikan dalam pertemuan tokoh lintas agama di Hotel Remcy, Makassar, Kamis (27/1/2022).
Adapun yang menyatakan sikap yakni dari Forum Kerukunan Umat Beragama Sulsel, Forum Kemanusiaan Lintas Agama Sulsel, Majelis Ulama Indonesia Sulsel, Persekutuan Gereja Indonesia Sulsel.
Kongres Wali Gereja Indonesia Sulsel, Parisada Hindu Darma Indonesia Sulsel, Persatuan Umat Budha Indonesia Sulsel, Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia Sulsel, Dewan Masjid Indonesia Sulsel.
PW NU Sulsel, PW Muhammadiyah Sulsel, PW Aisyiyah Sulsel, PW Muslimat NU Sulsel, Badan Kontak Majelis Taklim Sulsel, Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia Sulsel.
Hadir dalam kegiatan itu Anggota TGUPP Sulsel, Prof Ridwan Amiruddin dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, dr Arman Bausat yang memberikan pemahaman tentang pentingnya vaksinasi Covid-19.
Acara dipandu moderator oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sulsel, Husni Tamrin.
Ketua Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) Sulawesi Selatan, Ferdy Sutono menjelaskan, dengan upaya para tokoh agama mendeklarasikan diri untuk mendukung Pemerintah Provinsi diharapkan dapat membantu pemerintah melakukan pemulihan dan pembangunan di segala bidang.
"Kami mendukung dan siap berkolaborasi, bekerja sama dengan Pemprov dan unsur terkait lainnya dalam upaya mempercepat tercapainya program vaksinasi secara menyeluruh, yang pada gilirannya mempercepat berakhirnya pandemi Covid-19. Sehingga program pembangunan di segala bidang dapat pulih lancar kembali," katanya.
Baca Juga: Pengertian Kualitas Hadist Shahih, Hasan, dan Dlaif
Hal serupa disampaikan dari Pimpinan Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Sulsel, DR KH Hamzah Harun Al-Rasyid. Menurutnya, dukungan Tokoh Lintas agama dalam pernyataan deklarasi itu adalah sebuah wujud apresiasi yang sangat tinggi terhadap keseriusan Pemprov mengatasi pandemi covid-19 dan juga upaya mengebut vaksinasi.
"Seperti dimaklumi bahwa vaksinasi adalah pilar yang sangat penting dan harus kita tuntaskan dalam rangka untuk menciptakan pertahanan masyarakat dari bahaya pandemi Covid-19 ini," jelasnya.
Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman berharap dengan dukungan dari seluruh tokoh agama dapat mempercepat upaya kebut vaksinasi Covid-19.
"Alhamdulillah, dengan bersama, insya Allah kita bisa kebut vaksinasi untuk membentuk herd immunity (kekebalan kelompok)," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pengadilan Sebut Tidak Sah, Ustaz Ungkap Status Pernikahan Rizky Febian di Mata Islam: Kalau Secara Agama ...
-
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tingkat Pusat Dibuka Hingga 6 Desember 2024, Ini Syaratnya
-
Review Film Heretic, Hugh Grant Jadi Penguji Keyakinan dan Agama
-
Menag Nasruddin Umar Bahas Inovasi Pelayanan Haji dengan Menteri Tawfiq Al Rabiah di Masjidil Haram
-
Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
Terkini
-
Beda Perlakuan Unhas ke Dosen Pelaku Pelecehan Seksual dan Mahasiswa Pesta Miras
-
Progam Special BRIguna, Suku Bunga Mulai dari 8,129% dan Diskon biaya Provisi 50%
-
Berani Jujur! 3 Kepala KUA di Takalar Kembalikan Uang Gratifikasi dari Calon Pengantin
-
Kalah Pilkada 2024 Tidak Boleh Langsung Menggugat ke MK, Ini Aturannya
-
Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!