SuaraSulsel.id - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti mengatakan, orang tua tetap diberikan kebebasan memilih metode pembelajaran terbaik. Bagi anaknya pada saat pandemi COVID-19.
"Orang tua masih diberikan kebebasan untuk memilih (metode pembelajaran) untuk anaknya," ujar Suharti saat dihubungi di Jakarta, Kamis 27 Januari 2022.
Dia memberi contoh bagaimana Pemprov DKI Jakarta juga memberikan pilihan pada orang tua. Apakah anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sekolah atau mengikuti pembelajaran jarak jauh di rumah.
Dalam unggahan pada akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada 2 Januari 2022, dijelaskan orang tua dapat memberikan keterangan pada sekolah.
Jika ingin anaknya mengikuti pembelajaran jarak jauh. Sekolah tetap akan melayani dengan memberikan pembelajaran secara daring.
Meningkatnya penyebaran COVID-19 varian omicron di DKI Jakarta membuat sejumlah orang tua khawatir. Melepas anaknya mengikuti PTM 100 persen di sekolah.
Seorang Wali Murid Rika Aulia menyarankan untuk sementara pembelajaran dilakukan di rumah. Pasalnya setidaknya 90 sekolah di DKI Jakarta menghentikan PTM 100 persen karena ditemukannya kasus COVID-19 di sekolah itu.
"Untuk sementara memang lebih baik belajar di rumah dahulu, hingga kondisi penyebaran COVID-19 di Jakarta mereda," ujar Rika. (Antara)
Baca Juga: Proyek Pemindahan Ibu Kota di Masa Pandemi, Faldo Maldini: Justru Harus Belanja Lebih Banyak
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Review Kamera Samsung Galaxy S26 Series: Nightography, Zoom Hingga 100X, dan Video Stabil
-
Lowongan Kerja Palsu: Mahasiswi di Makassar Disekap Lalu Diperkosa
-
Wamenhan RI Puji Langkah Andi Sudirman Bentuk Komcad ASN
-
Andi Sudirman: Komcad ASN Sulsel Harus Jadi Teladan
-
Jaksa Gadungan Ditangkap di Kendari