SuaraSulsel.id - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti mengatakan, orang tua tetap diberikan kebebasan memilih metode pembelajaran terbaik. Bagi anaknya pada saat pandemi COVID-19.
"Orang tua masih diberikan kebebasan untuk memilih (metode pembelajaran) untuk anaknya," ujar Suharti saat dihubungi di Jakarta, Kamis 27 Januari 2022.
Dia memberi contoh bagaimana Pemprov DKI Jakarta juga memberikan pilihan pada orang tua. Apakah anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sekolah atau mengikuti pembelajaran jarak jauh di rumah.
Dalam unggahan pada akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada 2 Januari 2022, dijelaskan orang tua dapat memberikan keterangan pada sekolah.
Jika ingin anaknya mengikuti pembelajaran jarak jauh. Sekolah tetap akan melayani dengan memberikan pembelajaran secara daring.
Meningkatnya penyebaran COVID-19 varian omicron di DKI Jakarta membuat sejumlah orang tua khawatir. Melepas anaknya mengikuti PTM 100 persen di sekolah.
Seorang Wali Murid Rika Aulia menyarankan untuk sementara pembelajaran dilakukan di rumah. Pasalnya setidaknya 90 sekolah di DKI Jakarta menghentikan PTM 100 persen karena ditemukannya kasus COVID-19 di sekolah itu.
"Untuk sementara memang lebih baik belajar di rumah dahulu, hingga kondisi penyebaran COVID-19 di Jakarta mereda," ujar Rika. (Antara)
Baca Juga: Proyek Pemindahan Ibu Kota di Masa Pandemi, Faldo Maldini: Justru Harus Belanja Lebih Banyak
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Rp8.400 Per Bulan, Petani Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
-
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Masih Berkantor dan Belum Ditahan? Ini Alasannya
-
Jalan Aroepala Dibuka Penuh, Gubernur Sulsel: Akses Gowa-Makassar Makin Lancar
-
Rekor Dunia Pecah! Begini Reaksi Presiden Prabowo ke Lifter Rahmat Erwin
-
Bupati Husniah Talenrang Bakal Diberhentikan usai Jadi Tersangka, Siapa Penggantinya?