SuaraSulsel.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap tiga orang diduga menjadi pengedar 1 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di Kota Kendari.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengatakan ketiga tersangka, yakni A (26), MF (28), dan M (31), ditangkap pada Rabu (26/1) pukul 12.41 Wita di Jalan Banteng Kelurahan Anawoi, Kecamatan Kadia, Kendari.
"Total barang bukti dari penangkapan ketiga tersangka yakni 64 sachet atau paket diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,03 kilogram," katanya, Kamis 27 Januari 2022.
Eka menjelaskan penangkapan ketiga para tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di tempat kejadian perkara, sehingga pihaknya berhasil melakukan penangkapan.
"Tim melakukan upaya paksa dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka karena diketahui sedang menguasai narkotika jenis sabu. Tersangka mengakui bahwa menyimpan sebanyak 64 sachet/paket diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,03 kilogram," jelasnya.
Saat dilakukan interogasi, para tersangka mengaku kepada polisi memperoleh barang haram tersebut dengan cara sistem tempel.
Polda Sultra juga mengamankan 225 sachet sedang kosong, 50 sachet kosong ukuran 6×10 kosong, 150 sachet kosong ukuran 5×3 kosong, satu unit timbangan digital, satu unit telepon genggam, satu sendok sabu, sebuah lakban, satu unit timbangan, sebuah bong, dan satu unit kendaraan mobil Ayla warna putih dengan nomor polisi DT 1186 CH.
Guna kepentingan penyidikan, lanjut Eka, ketiga tersangka dan barang bukti yang disita dibawa ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Pidana Mati Pidana Penjara Seumur Hidup atau Pidana penjara paling singkat enam tahun serta paling lama 20 tahun. (Antara)
Baca Juga: Wanita Diperkosa, Dipukuli Sopir dan Kernet, 55 Bandar Narkoba Dipindah ke Nusakambangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
5 Hari Tanpa Makan! Bertahan Hidup Bersama Ambulans Laut Hilang
-
Rp1,2 Triliun Uang Pemprov Sulsel Mengendap di Bank
-
Sudah 300 Biro Haji Diperiksa, Bagaimana Kelanjutan Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Pesan JK untuk Dai Hidayatullah: Dakwah Jangan Cuma Agama, Tapi..
-
Jadwal Nikah Massal Gratis di Kota Makassar dan Persyaratannya