SuaraSulsel.id - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong memastikan, skema pembiayaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dari APBN. Tidak akan menghambat penanganan COVID-19 maupun percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dan pembangunan secara keseluruhan.
“Kita tahu bahwa penanganan COVID-19 oleh Presiden Jokowi menggunakan prinsip atau filosofi "gas dan rem". Nah, salah satu aspek penting dari pedal gas atau pemulihan ekonomi adalah dengan membangun infrastruktur,” kata Wandy, kepada Tim Media KSP, Minggu 23 Januari 2022.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur selama ini terbukti membawa multiplier-effect bagi pembangunan dan kemajuan ekonomi secara meluas. Dan fase awal pembangunan IKN, kata dia, membutuhkan banyak proyek infrastruktur.
“Jadi di sini tidak ada persoalan untuk dipertentangkan antara pembangunan IKN dengan penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi,” ujarnya.
Saat ditanya apakah skema pembiayaan IKN berdampak pada postur APBN, Wandy yang biasa disapa Binyo ini dengan tegas menyatakan, pemerintah dan DPR sepakat bahwa skema pembiayaan tidak akan membebani APBN.
“Otoritas fiskal dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini sedang membahas skema pendanaan IKN, yang nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah. Mulai dari persiapan, pembangunan pemindahan Ibu Kota Negara, hingga penyelenggaraan pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara,” terang Wandy.
“Berdasarkan amanat UU IKN, PP akan ditetapkan 2 bulan setelah penetapan UU IKN 18 Januari lalu,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Wandy juga menegaskan, angka komposisi pembiayaan IKN yang bersumber dari APBN yang sempat keluar ke publik di laman ikn.go.id merupakan angka perkiraan sebelum bertemu dengan DPR untuk pengesahan UU IKN.
“Jadi bisa disimpulkan bahwa angka tersebut perkiraan sementara yang dibutuhkan hingga 2024. Dan harus diingat bahwa ini adalah proyek multi years dengan 5 tahapan hingga 2045, sehingga presentase itu pada akhirnya akan mengecil,” pungkas Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong.
Baca Juga: Ahok Disebut Pantas Jadi Kepala Otorita IKN, Politisi PDIP: Apa yang Lain Mampu?
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Kali Wanggu Meluap, 317 Warga Kendari Terpaksa Mengungsi ke Tenda Darurat
-
Air Laut Pasang dan Hujan Deras Rendam Bone: 2 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
-
Andi Sudirman ke Lokasi Banjir Bone, Serahkan Bantuan Rp1 Miliar
-
Bejat! Pemuda di Makassar Hamili Adik Kandung
-
Apa Sanksi Polisi Viral Bawa Parang ke Rumah Wali Kota Palopo?