SuaraSulsel.id - Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar melakukan pengecekan fisik kendaraan dinas dalam lingkup Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, di Lapangan Karebosi, Sabtu (22/1/2022).
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, Firman Pagarra memerintahkan seluruh pejabat dan staf membawa kendaraan dinas untuk pengecekan fisik. Kegiatan ini dilaksanakan secara berkala untuk menginventarisasi seluruh aset kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, sertamengevaluasi pemilik kendaraan dan kondisi fisik dari kendaraan tersebut.
Sekitar 107 jumlah kendaraan, yang terdiri dari 89 motor dan 18 mobil diperiksa dalam kegiatan ini. Bagi kendaraan yang belum sempat untuk datang, maka Satuan Polisi Pamong Praja yang akan mendatangi.
“Kami berharap, pemilik kendaraan dinas dapat aktif memperlihatkan fisik kendaraannya, supaya dapat dievaluasi kondisi mesinnya. Ini juga untuk mengetahui kondisi pemilik kendaraan, apakah masih aktif bertugas di Bapenda atau sudah tidak, dan mengetahui berapa unit yang dimiliki oleh masing-masing orang,” jelas mantan Kabag Humas dan Protokol, Firman Pagarra.
Pengecekan kendaraan juga turut menghadirkan personel dari BPKAD dan Satpol PP Kota Makassar.
Berita Terkait
-
Turunkan Emisi Karbon, Pemprov Lampung akan Gunakan Mobil Listrik sebagai Kendaraan Dinas
-
Resmikan SPKLU Perdana, Pemkot Ambon Bakal Jadikan Mobil Listrik Sebagai Kendaraan Dinas
-
Pemkab Meranti Masih Menunggak Pajak Kendaraan Dinas
-
Lima Saksi Dipanggil Kejati Kalbar Terkait Dugaan Korupsi Penerima Pajak BPD
-
Fantastis, Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Kaltim di 2021 Capai Rp 4,77 Triliun
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Review Kamera Samsung Galaxy S26 Series: Nightography, Zoom Hingga 100X, dan Video Stabil
-
Lowongan Kerja Palsu: Mahasiswi di Makassar Disekap Lalu Diperkosa
-
Wamenhan RI Puji Langkah Andi Sudirman Bentuk Komcad ASN
-
Andi Sudirman: Komcad ASN Sulsel Harus Jadi Teladan
-
Jaksa Gadungan Ditangkap di Kendari