Scroll untuk membaca artikel
Fabiola Febrinastri
Sabtu, 22 Januari 2022 | 16:29 WIB
Pengecekan kendaraan oleh Pemkot Makassar. (Dok: Pemkot Makassar)

SuaraSulsel.id - Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar melakukan pengecekan fisik kendaraan dinas dalam lingkup Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, di Lapangan Karebosi, Sabtu (22/1/2022).

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, Firman Pagarra memerintahkan seluruh pejabat dan staf membawa kendaraan dinas untuk pengecekan fisik. Kegiatan ini dilaksanakan secara berkala untuk menginventarisasi seluruh aset kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, sertamengevaluasi pemilik kendaraan dan kondisi fisik dari kendaraan tersebut.

Sekitar 107 jumlah kendaraan, yang terdiri dari 89 motor dan 18 mobil diperiksa dalam kegiatan ini. Bagi kendaraan yang belum sempat untuk datang, maka Satuan Polisi Pamong Praja yang akan mendatangi.

“Kami berharap, pemilik kendaraan dinas dapat aktif memperlihatkan fisik kendaraannya, supaya dapat dievaluasi kondisi mesinnya. Ini juga untuk mengetahui kondisi pemilik kendaraan, apakah masih aktif bertugas di Bapenda atau sudah tidak, dan mengetahui berapa unit yang dimiliki oleh masing-masing orang,” jelas mantan Kabag Humas dan Protokol, Firman Pagarra.

Baca Juga: Fantastis, Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Kaltim di 2021 Capai Rp 4,77 Triliun

Pengecekan kendaraan juga turut menghadirkan personel dari BPKAD dan Satpol PP Kota Makassar.

Load More