SuaraSulsel.id - Kanit Reskrim Polsek Belopa inisial IS ditangkap di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Karena diduga terlibat kasus narkotika. Bripka IS mengedarkan narkotika melalui jasa pengiriman barang. Dengan modus alat kosmetik. IS ditangkap, Sabtu (15/1/2022) pukul 17.40 Wita.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, oknum anggota polisi yang ditangkap tersebut adalah Kanit Reskrim Polsek Belopa Bripka IS (37 tahun). IS diduga terlibat kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi (inex).
"Anggota kan baru satu yang diperiksa propam. Sekarang masih satu. Kanit Reskrim," kata Komang saat dikonfirmasi SuaraSulsel.id, Rabu 19 Januari 2022.
Kasus ini terkuak berdasarkan hasil penyelidikan dari penangkapan tersangka, AMA yang ditangkap lebih dahulu sebelumnya. Sehingga diketahui bahwa akan ada paket kiriman barang yang akan datang berisi narkotika jenis sabu-sabu dari luar kota menuju Kota Belopa, Kabupaten Luwu dengan modus alat kosmetik yang dikirim melalui jasa pengiriman barang-barang.
Dari situ, polisi kemudian bertindak dengan melakukan Control Delivery di salah satu kantor jasa pengiriman barang yang terletak di Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu. Untuk melakukan penyelidikan.
Karyawan kantor jasa pengiriman tersebut diminta untuk mengecek semua paket kiriman barang atas nama, KS bertujuan Kota Belopa. Sebab barang tersebut diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.
Setelah menemukan barang itu, petugas kemudian menghubungi penerima barang. Untuk segera mengambil paket kirimannya di kantor jasa pengiriman tersebut.
Sehingga, pelaku SA datang ke kantor jasa pengiriman untuk mengambil kiriman barangnya. Dengan menunjukan resi pengiriman yang diduga isinya adalah sabu-sabu.
Polisi yang sudah mengintai, langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap SA. Dari pengakuan SA, bahwa dirinya hanya disuruh oleh rekannya, yakni Bripka IS.
Dengan tertangkapnya SA, polisi kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, Bripka IS pun ditangkap polisi dan mengaku bahwa barang terlarang tersebut adalah milik A, yang merupakan tahanan napi yang saat ini berada di Lapas Kelas II A Palopo.
Barang bukti yang didapatkan dari SA antara lain adalah dua bungkus plastik berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu. Seberat 55,76 gram, 34 butir pil ekstasi warna merah (Inex), satu buah dos paket kiriman, dua lembar kertas aluminium foil, satu buah dos pembungkus pasta gigi, satu buah pasta gigi yang terbagi dua atau tempat sabu.
Kemudian, sembilan lembar pembungkus permen atau pembungkus pil ekstasi, satu lembar pembungkus besar permen yang digunakan sebagai tempat ekstasi atau inex, 19 biji permen, satu buah handphone android merek Oppo warna gold serta satu unit sepeda motor merek Yamaha N-max hitam. Sedangkan, barang bukti dari IS adalah satu buah handphone android merek Oppo warna putih.
Atas perbuatannya, kedua pelaku rencananya disangkakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Saat ini oknum anggota polisi yang diduga terlibat kasus narkoba tersebut sudah diperiksa oleh Propam. Masih dikembangkan oleh anggota propam apakah ada anggota yang lain," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Tak Hanya Kampung Boncos yang Marak Peredaran Narkoba, Rano Karno: Banten Juga Dulu Wilayah Merah
-
Pemakai Narkoba Tak Perlu Dipenjara? Komisi XIII DPR Dalami Wacana Prabowo
-
Lika-liku Hidup Reza Artamevia, Dulu Terjerat Narkoba Kini Diduga Terlibat Penipuan Berlian
-
India Gagalkan Kapal Iran, Angkut 500 Kg Narkoba di Lepas Pantai Gujarat
-
Atasi Overkapasitas Lapas, Yusril Sebut Ada Pembahasan Pengguna Narkotika Tak Dipenjara
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis
-
Jumlah Pemilih, TPS, dan Titik Rawan Pilkada Sulsel 2024
-
Timses Calon Bupati Luwu Timur Terjaring Razia Narkoba di Makassar
-
Siswa Tuna Rungu di Makassar Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru