SuaraSulsel.id - Kantor Staf Presiden (KSP) akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Terkait beredarnya surat kesediaan vaksin dan menanggung resiko pasca vaksin anak, yang diterima orang tua atau wali murid.
Langkah ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas (Ratas) evaluasi PPKM, Minggu (16/1) sore.
"Presiden memerintahkan jangan ada lagi sekolah yang meminta tanda tangan orang tua/wali murid yang menyatakan sekolah tidak bertanggung jawab bila terjadi hal-hal tertentu akibat vaksin anak," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo, di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin (17/1).
Abraham menjelaskan, Presiden menyampaikan arahan tersebut, setelah mendengar laporan Kepala Staf Kepresidenan RI Dr. Moeldoko soal keluhan masyarakat. Terkait surat pernyataan kesediaan vaksin. Di dalam surat itu disebutkan, segala resiko pascavaksin ditanggung oleh orang tua/wali murid.
"KSP menerima keluhan itu, intinya masyarakat menilai surat pernyataan yang diberikan sekolah bentuk pemaksaan. Karena itu, kemarin (Minggu, 16/1) dalam Ratas, bapak KaStaf melaporkannya ke Presiden, dan langsung mendapat respon," terangnya.
Abraham menyatakan, penanganan gejala pascavaksin anak sepenuhnya tanggung jawab negara, termasuk soal biaya. Untuk peserta JKN ditanggung BPJS, dan non JKN ditanggung APBN.
Dia juga memastikan, sampai saat ini Komnas KIPI belum menerima laporan adanya gejala pascavaksin yang berujung pada kematian."Bila ada temuan, orang tua/wali diharapkan melapor ke puskesmas atau RS terdekat," ujar Abraham.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Siaga! Enam Kecamatan di Kota Makassar Rawan Kekeringan Hingga Oktober 2026
-
Besok Warga di Makassar Akan Turun ke Jalan Bela Jusuf Kalla, Ini Titik Aksinya
-
Puluhan Ribu Kasus, Begini Cara Melindungi Diri dari Virus Campak yang Mudah Menular
-
Wali Kota Makassar Tolak Pengadaan Kendaraan Dinas Baru
-
Skripsi Ternyata Bisa Dipatenkan! Ini Langkah Mudah Alumni Universitas Tomakaka Lindungi Karya