SuaraSulsel.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Sulawesi Utara (Sulut) mengimbau ribuan peserta berusia di atas 56 tahun. Segera mengajukan pencairan dana Program Jaminan Hari Tua (JHT).
"Kami harap peserta yang berstatus aktif dan sudah memasuki usia di atas 56 tahun bisa mencairkan dana JHT-nya," kata Kepala BPJAMSOSTEK Sulut Mientje Wattu di Manado, Kamis.
Sesuai data BPJAMSOSTEK Sulut sampai periode akhir November 2021, terdapat 27.866 nomor peserta dengan status non-aktif.
"Kemudian sebanyak 1.974 nomor peserta dengan status aktif terdaftar BPJAMSOSTEK Cabang Sulut dengan usia di atas 56 tahun yang memiliki saldo JHT," katanya.
Pihaknya mengimbau peserta aktif dan non aktif di atas usia 56 tahun bisa mengajukan pencairan saldo JHT melalui https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Saat ini semua melalui aplikasi daring untuk pengajuan JHT dan unggah dokumen persyaratan selanjutnya menunggu video call dari petugas sesuai jadwal konfirmasi.
Kemudian, katanya, mengunjungi Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia untuk pengajuan JHT onsite dengan membawa dokumen persyaratan yakni kartu peserta BPJAMSOSTEK, E-KTP, Kartu Keluarga, surat Keterangan perusahaan masih bekerja untuk status kepesertaan aktif.
Referensi Kerja/Surat Keterangan pernah bekerja untuk status kepesertaan non aktif, Buku Tabungan dan NPWP untuk saldo lebih dari Rp50 juta. (Antara)
Baca Juga: Kemendikbudristek Dorong Seluruh Ekosistem Pendidikan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Gaji Rp6 Juta Sebulan, Profesi Juru Parkir Jadi Penyelamat Ekonomi Warga Makassar
-
Sulut Diguncang Gempa M 7,6: Pasukan Kodam XIII/Merdeka Langsung Gempur Lokasi Terdampak
-
WFH Pemkot Makassar: Lurah, Camat, Kepala Dinas Tetap Masuk Kantor
-
Sempat Picu Kepanikan, Bagaimana Situasi Terkini Maluku Utara Pasca Gempa Besar?
-
Kisah Pilu Nurul Izza yang Tewas Mengenaskan di Soppeng, Diminta Bayar Uang Tebusan