SuaraSulsel.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Sulawesi Utara (Sulut) mengimbau ribuan peserta berusia di atas 56 tahun. Segera mengajukan pencairan dana Program Jaminan Hari Tua (JHT).
"Kami harap peserta yang berstatus aktif dan sudah memasuki usia di atas 56 tahun bisa mencairkan dana JHT-nya," kata Kepala BPJAMSOSTEK Sulut Mientje Wattu di Manado, Kamis.
Sesuai data BPJAMSOSTEK Sulut sampai periode akhir November 2021, terdapat 27.866 nomor peserta dengan status non-aktif.
"Kemudian sebanyak 1.974 nomor peserta dengan status aktif terdaftar BPJAMSOSTEK Cabang Sulut dengan usia di atas 56 tahun yang memiliki saldo JHT," katanya.
Pihaknya mengimbau peserta aktif dan non aktif di atas usia 56 tahun bisa mengajukan pencairan saldo JHT melalui https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Saat ini semua melalui aplikasi daring untuk pengajuan JHT dan unggah dokumen persyaratan selanjutnya menunggu video call dari petugas sesuai jadwal konfirmasi.
Kemudian, katanya, mengunjungi Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia untuk pengajuan JHT onsite dengan membawa dokumen persyaratan yakni kartu peserta BPJAMSOSTEK, E-KTP, Kartu Keluarga, surat Keterangan perusahaan masih bekerja untuk status kepesertaan aktif.
Referensi Kerja/Surat Keterangan pernah bekerja untuk status kepesertaan non aktif, Buku Tabungan dan NPWP untuk saldo lebih dari Rp50 juta. (Antara)
Baca Juga: Kemendikbudristek Dorong Seluruh Ekosistem Pendidikan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Berita Terkait
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
-
Sibuk Padamkan Api Saat Kebakaran, Akademisi Sebut Negara Pelit Cegah Karhutla
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
Terkini
-
Pesawat TNI AL Keluar Jalur, Tiga Prajurit Lolos dari Maut
-
Detik-detik Banjir Bandang Terjang Parigi Moutong: Puluhan Rumah Tertimbun Lumpur
-
11 Daerah di Sulawesi Tenggara Resmi Status Siaga Kekeringan, Ribuan Hektare Sawah Terancam Puso
-
Polisi Jabar Obrak-abrik 'Passobis' di Sulsel, Begini Respons Ustadz Das'ad Latif
-
Kondisi Terkini Landasan Pacu Bandara Sultan Hasanuddin Pasca Evakuasi 2 Pesawat TNI