SuaraSulsel.id - Polres Konawe mengamankan 2 saksi penada Handphone curian oleh pelaku AR (28 tahun.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso melalui Kasat Reskrim, AKP Moch. Jacub Nursagli Kamaru mengatakan, hasil pengembangan penyidikan kepada AR, RS dan TS yang merupakan saksi pembelian handphone atau HP curian.
"Kedua saksi itu sudah kami amankan di Polres Konawe demi pengusutan lebih lanjut," kata Jacub, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/1/2022).
Diketahui, kedua penada tersebut melakukan pembelian Handphone dari AR yang ditangkap pihak kepolisian. Karena telah melakukan tindak pidana pencurian dan pembobolan rumah di Desa Panggulawu Kecamatan Uepai Kabupaten Konawe.
"Tersangka dilaporkan oleh korbannya, kemudian dilakukan penangkapan oleh Timsus," kata Jacub.
Setelah menangkap tersangka, pihaknya kembali mengamankan RS, warga Desa Rauwa yang diamankan di konter Mola Ponsel di Desa Ameroro Kecamatan Uepai.
Sementara TS, warga Tumpas diamankan di Toko GMT Unaaha Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha.
Lebih lanjut Jacub Kamaru menjelaskan, untuk AR disangka telah melanggar pasal 363 subsider pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Sementara itu, Ririn Suprianto dan Tri Satria disangka dengan pasal 480 KUHP tentang Penadahan Barang Curian dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Baca Juga: Personel Brimob Polda Sumut Amankan Pencuri Motor Saat Patroli Malam
"Tersangka kita lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," pungkasnya.
Diketahui, atas tindak pidana ini, selain ketiga tersangka, Sat Reskrim Polres Konawe juga telah mengamankan enam buah HP berbagai merek sebagai barang bukti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
16 Tahun Kumpul Recehan Hasil Pungut Rumput Laut, Nenek 86 Tahun Akhirnya Berangkat Haji
-
30 Tahun Jadi Sopir Truk, Ladalle Akhirnya Berangkat Haji: Menabung dari Upah Rp30 Ribu
-
Gibran Rakabuming: Pak JK Adalah Idola Saya
-
Kaltim Membara! Protes Kebijakan Gubernur Berujung Bentrok, Inilah Sejarah Provinsi Kaya Ini
-
Dari Beauty Class hingga Womenpreneur Bazaar, BRI Rayakan Kartini dengan Pemberdayaan Nyata