SuaraSulsel.id - Polres Konawe mengamankan 2 saksi penada Handphone curian oleh pelaku AR (28 tahun.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso melalui Kasat Reskrim, AKP Moch. Jacub Nursagli Kamaru mengatakan, hasil pengembangan penyidikan kepada AR, RS dan TS yang merupakan saksi pembelian handphone atau HP curian.
"Kedua saksi itu sudah kami amankan di Polres Konawe demi pengusutan lebih lanjut," kata Jacub, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/1/2022).
Diketahui, kedua penada tersebut melakukan pembelian Handphone dari AR yang ditangkap pihak kepolisian. Karena telah melakukan tindak pidana pencurian dan pembobolan rumah di Desa Panggulawu Kecamatan Uepai Kabupaten Konawe.
"Tersangka dilaporkan oleh korbannya, kemudian dilakukan penangkapan oleh Timsus," kata Jacub.
Setelah menangkap tersangka, pihaknya kembali mengamankan RS, warga Desa Rauwa yang diamankan di konter Mola Ponsel di Desa Ameroro Kecamatan Uepai.
Sementara TS, warga Tumpas diamankan di Toko GMT Unaaha Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha.
Lebih lanjut Jacub Kamaru menjelaskan, untuk AR disangka telah melanggar pasal 363 subsider pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Sementara itu, Ririn Suprianto dan Tri Satria disangka dengan pasal 480 KUHP tentang Penadahan Barang Curian dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Baca Juga: Personel Brimob Polda Sumut Amankan Pencuri Motor Saat Patroli Malam
"Tersangka kita lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," pungkasnya.
Diketahui, atas tindak pidana ini, selain ketiga tersangka, Sat Reskrim Polres Konawe juga telah mengamankan enam buah HP berbagai merek sebagai barang bukti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Antrean BBM Makin Panjang, Wali Kota Makassar Datangi Pertamina: Tolong Cari Jalan Keluar!
-
Antrean Panjang BBM di Bone Picu Keributan: Adu Jotos, Ada yang Bawa Badik
-
Antre 7 Jam Demi Pertalite, Ojol di Makassar: Kami Butuh, Bukan Panic Buying
-
Kurangi Dampak Mobilitas, Gubernur Sulsel Berlakukan Sekolah Daring
-
BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Permudah Layanan Keuangan bagi PMI