SuaraSulsel.id - Polres Konawe mengamankan 2 saksi penada Handphone curian oleh pelaku AR (28 tahun.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso melalui Kasat Reskrim, AKP Moch. Jacub Nursagli Kamaru mengatakan, hasil pengembangan penyidikan kepada AR, RS dan TS yang merupakan saksi pembelian handphone atau HP curian.
"Kedua saksi itu sudah kami amankan di Polres Konawe demi pengusutan lebih lanjut," kata Jacub, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/1/2022).
Diketahui, kedua penada tersebut melakukan pembelian Handphone dari AR yang ditangkap pihak kepolisian. Karena telah melakukan tindak pidana pencurian dan pembobolan rumah di Desa Panggulawu Kecamatan Uepai Kabupaten Konawe.
"Tersangka dilaporkan oleh korbannya, kemudian dilakukan penangkapan oleh Timsus," kata Jacub.
Setelah menangkap tersangka, pihaknya kembali mengamankan RS, warga Desa Rauwa yang diamankan di konter Mola Ponsel di Desa Ameroro Kecamatan Uepai.
Sementara TS, warga Tumpas diamankan di Toko GMT Unaaha Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha.
Lebih lanjut Jacub Kamaru menjelaskan, untuk AR disangka telah melanggar pasal 363 subsider pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Sementara itu, Ririn Suprianto dan Tri Satria disangka dengan pasal 480 KUHP tentang Penadahan Barang Curian dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Baca Juga: Personel Brimob Polda Sumut Amankan Pencuri Motor Saat Patroli Malam
"Tersangka kita lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," pungkasnya.
Diketahui, atas tindak pidana ini, selain ketiga tersangka, Sat Reskrim Polres Konawe juga telah mengamankan enam buah HP berbagai merek sebagai barang bukti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Efek Tekanan Ekonomi, Pengguna Dexlite dan Pertamina Dex Beralih ke Solar Subsidi
-
Sulsel Provinsi Pertama Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Indonesia
-
Bayar Mahal Emosi Suporter, PSM Makassar Terancam 'Lumpuh' di Awal Musim Depan
-
Cek Fakta: Benarkah Pemprov Sulsel Habiskan Rp12 Miliar untuk Sekali Makan?
-
Mengintip Potensi Ekowisata Lakkang, Permata Tersembunyi di Tengah Kota Makassar