SuaraSulsel.id - Pengendara jalan dibikin resah dengan ulah pengendara mobil dengan nomor polisi B 4 DIL. Karena dinilai ugal-ugalan di Fly Over Kota Makassar.
Mobil itu juga membunyikan sirene. Agar pengguna jalan minggir.
Videonya viral setelah akun @anarya.aantr_membagikannya di media sosial, Senin, 10 Januari 2022.
Mobil berwarna merah itu terlihat sedang melintas di fly over jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar.
"Unit pribadi yang tak tahu kendaraan prioritas. Ini dia mobilnya," ujar pengambil video tersebut.
Saking bisingnya, karena suara sirine, pengendara lain dalam video tersebut terpaksa menepi. Mereka juga terlihat heran mengamati pengendara mobil. Karena suara sirinenya berbeda dengan suara ambulans.
Sementara di belakang mobil Honda Brio itu terpampang stiker besar bertuliskan "Maranca Bodyguard. Legend Kiwal Garuda Hitam".
Dalam aturan, untuk kendaraan pribadi tidak dibolehkan menggunakan aksesori tersebut. Sirine hanya dibolehkan untuk ambulans, mobil pemadam, polisi dan institusi yang dibolehkan.
Hal tersebut diatur dalam UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Sirine hanya boleh dipasang pada kendaraan yang mendapatkan hak utama.
Baca Juga: Begini Kondisi Terkini Warga Makassar Korban Penyanderaan Milisi Houthi di Yaman
"Itu diatur dalam Pasal 134 dan 135," ujar Dirlantas Polda Sulsel, Faizal.
Ia menjelaskan pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan hanya berlaku untuk kendaraan seperti pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas. Jika kendaraan pribadi, maka bisa ditilang.
"Nanti kami telusuri. Itu tidak boleh," tegasnya.
Kendaraan lain yang wajib diprioritaskan yakni ambulans yang mengangkut orang sakit dan kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
Kemudian, kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
Lalu, iring-iringan pengantar jenazah, konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Hari Pertama Sekolah: Siswa Nangis, Mengantuk Hingga Usil Ganggu Teman
-
Wajah Baru Stadion Sudiang Mulai Menjulang, Intip Progres Megaproyek Rp674 Miliar
-
Siap Rebut Kursi Ketua Golkar Sulsel, IAS Bawa Pasukan Besar ke Kantor DPD I
-
Revitalisasi Benteng Rotterdam Segera Dikaji Kementerian Kebudayaan
-
Profil Jan S. Maringka, Mantan Kejati Sulsel Disebut-sebut Calon Jaksa Agung RI