SuaraSulsel.id - HP dan LZ berani tinggal serumah di Kelurahan Tomulobutao Selatan, Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo. Meski LZ masih berstatus istri sah orang lain.
Aksi nekat kedua pasangan belum tercatat secara resmi sebagai pasangan suami istri itu pun dilaporkan suami LZ ke polisi. Sehingga dilakukan penggerebekan oleh Tim Khusus (Timsus) Polres Bone Bolango.
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, penggerebekan dipimpin Aipda Mohammad Fauzan Misali.
Penggerebekan dilakukan Timsus Polres Bone Bolango menindaklanjuti laporan yang disampaikan suami LZ, FB, ke Polsek Kabila, Bone Bolango.
Saat itu, FB melaporkan istrinya LZ telah tinggal serumah dengan seorang laki-laki di Kelurahan Oluhuta, Kecamatan Kabila, Bone Bolango.
“Jadi saudara FB yang merupakan suami sah dari LZ mendapatkan informasi pada Desember 2021, istrinya telah tinggal serumah dengan laki-laki lain berinisial HP. Dari laporan yang dimasukkan di Polsek Kabila kami tindaklanjuti dengan melakukan pengecekan di rumah yang dimaksud,” tutur Aipda Mohamad Fauzan.
Aipda Mohamad Fauzan Misali mengatakan, setelah dilakukan pengecekan di rumah yang berlokasi di Kelurahan Oluhuta didapati informasi HP dan LZ telah mengontrak sebuah rumah di Kelurahan Tomulabutao Selatan, Kecamatan Dungingi.
Dari informasi tersebut Aipda Mohamad Fauzan Misali bersama Timsus melakukan penggerebekan dan berhasil mendapati kedua pasangan tinggal di rumah tersebut.
“Berdasarkan pengakuan kedua pelaku bahwa mereka telah tinggal di dalam rumah tersebut dan menjalin hubungan rumah tangga layaknya suami istri. Keduanya mengaku pula telah menjalani akad nikah,” ungkap Aipda Mohamad Fauzan Misali.
Baca Juga: Bermunculan Spanduk Dukungan ke Rifa Handayani Soal 'Layangan Putus'
Saat ini kedua pelaku telah diamankan oleh Timsus Polres Bone Bolango di Mapolsek Kabila untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Kilas Balik Apang Paranggi dan Panada: Manis Gurih Jejak Portugis di Dapur Sulawesi
-
Saus Kedaluwarsa MBG Diduga Pemicu Keracunan 25 Siswa di Mamuju
-
Sekda Sulsel Pimpin Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Tana Toraja
-
Gubernur Sulsel Gercep! Siapkan Lahan untuk Gedung Pengadilan Militer Tinggi Makassar
-
Diduga Karena Ini, Oknum TNI Menembak Dalam Bank