SuaraSulsel.id - Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono menyayangkan tindakan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang tidak terbuka. Terkait dugaan keterlibatan prajurit TNI AL dalam pengiriman PMI ilegal ke luar negeri.
"Ini menjadi evaluasi bagi kami. Semua adanya info seperti itu seharusnya diberikan kepada kami. Sehingga bisa menindaklanjutinya. Nah, ini sesama aparat pemerintah tidak saling terbuka, ini kan susahnya gitu," kata Laksamana Yudo usai acara Peringatan HUT Ke-59 Kowal di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 5 Januari 2022.
Yudo mengaku telah mengirimkan tiga orang untuk meminta informasi lebih lanjut ke BP2MI. Terkait dugaan keterlibatan prajurit TNI AL tersebut. Namun, sayangnya informasi jelas yang diinginkan tak didapat.
"Mereka ngomong begitu, kami tanya, kami kirim orang kemarin, ada tiga orang kami kirim. Baik Puspomal, dari Dispen, kemudian dari Lantamal kami cek siapa sih Angkatan Laut ini," katanya.
Menurut dia, ketika mengumumkan temuan itu seharusnya BP2MI menyampaikan identitas prajurit yang diduga terlibat. Karena setiap satuan prajurit TNI AL telah memiliki identitas yang jelas.
"Sebutkan saja kenapa mesti takut. Enggak ada efek apa-apa, kok, malah justru saya senang. Karena tidak ada prajurit yang lolos dari hukum. Ini sudah komitmen semuanya dari Panglima TNI, kepala staf angkatan, sudah komitmen untuk itu. Jadi, enggak usah takut-takut kalau mau melaporkan itu," kata Yudo.
Ia berharap seluruh investigasi oleh BP2MI dapat terbuka dan menyeluruh. Agar tidak terjadi kesalahpahaman antarinstansi.
"Jangan sampai ketika terjadi seperti itu mencari-cari kambing hitam menyalah-nyalahkan TNI," kata mantan Pangkogabwilhan I ini.
Hasil Investigasi TNI AL
Baca Juga: Prajurit TNI AL Diduga Terlibat Pengiriman PMI Ilegal, Kasal Sayangkan BP2MI Tak Terbuka
Karena tidak mendapatkan informasi yang jelas dari BP2MI, pihaknya melakukan investigasi secara internal.
"Karena tidak dapat informasi di luar, kami cari di dalam sendiri. Kami kan memiliki perangkat intelijen dan sebagainya," kata Yudo.
Dalam investigasi itu, lanjut dia, ditemukan ada rumah prajurit TNI AL yang dikontrakkan rumahnya untuk tempat penampungan PMI ilegal. Namun, prajurit itu tidak mengetahuinya.
"Karena ini kelalaiannya, ya, sekarang ini kami periksa di Pomal. Kami akan dalami dahulu. Dan pasti, nanti, akan kami hukum. Entah hukumannya pidana atau disiplin, ya, tentunya dari hasil pemeriksaannya Pomal. Tidak ada prajurit yang lolos dari hukum, ini yang mesti dipahami bersama," kata Kasal. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
Terkini
-
Peringatan Keras Rektor Unhas Bagi 1.128 Pengawas UTBK: Sanksi Tanpa Toleransi
-
Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia
-
Siaga! Enam Kecamatan di Kota Makassar Rawan Kekeringan Hingga Oktober 2026
-
Besok Warga di Makassar Akan Turun ke Jalan Bela Jusuf Kalla, Ini Titik Aksinya
-
Puluhan Ribu Kasus, Begini Cara Melindungi Diri dari Virus Campak yang Mudah Menular