SuaraSulsel.id - Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono menyayangkan tindakan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang tidak terbuka. Terkait dugaan keterlibatan prajurit TNI AL dalam pengiriman PMI ilegal ke luar negeri.
"Ini menjadi evaluasi bagi kami. Semua adanya info seperti itu seharusnya diberikan kepada kami. Sehingga bisa menindaklanjutinya. Nah, ini sesama aparat pemerintah tidak saling terbuka, ini kan susahnya gitu," kata Laksamana Yudo usai acara Peringatan HUT Ke-59 Kowal di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 5 Januari 2022.
Yudo mengaku telah mengirimkan tiga orang untuk meminta informasi lebih lanjut ke BP2MI. Terkait dugaan keterlibatan prajurit TNI AL tersebut. Namun, sayangnya informasi jelas yang diinginkan tak didapat.
"Mereka ngomong begitu, kami tanya, kami kirim orang kemarin, ada tiga orang kami kirim. Baik Puspomal, dari Dispen, kemudian dari Lantamal kami cek siapa sih Angkatan Laut ini," katanya.
Menurut dia, ketika mengumumkan temuan itu seharusnya BP2MI menyampaikan identitas prajurit yang diduga terlibat. Karena setiap satuan prajurit TNI AL telah memiliki identitas yang jelas.
"Sebutkan saja kenapa mesti takut. Enggak ada efek apa-apa, kok, malah justru saya senang. Karena tidak ada prajurit yang lolos dari hukum. Ini sudah komitmen semuanya dari Panglima TNI, kepala staf angkatan, sudah komitmen untuk itu. Jadi, enggak usah takut-takut kalau mau melaporkan itu," kata Yudo.
Ia berharap seluruh investigasi oleh BP2MI dapat terbuka dan menyeluruh. Agar tidak terjadi kesalahpahaman antarinstansi.
"Jangan sampai ketika terjadi seperti itu mencari-cari kambing hitam menyalah-nyalahkan TNI," kata mantan Pangkogabwilhan I ini.
Hasil Investigasi TNI AL
Baca Juga: Prajurit TNI AL Diduga Terlibat Pengiriman PMI Ilegal, Kasal Sayangkan BP2MI Tak Terbuka
Karena tidak mendapatkan informasi yang jelas dari BP2MI, pihaknya melakukan investigasi secara internal.
"Karena tidak dapat informasi di luar, kami cari di dalam sendiri. Kami kan memiliki perangkat intelijen dan sebagainya," kata Yudo.
Dalam investigasi itu, lanjut dia, ditemukan ada rumah prajurit TNI AL yang dikontrakkan rumahnya untuk tempat penampungan PMI ilegal. Namun, prajurit itu tidak mengetahuinya.
"Karena ini kelalaiannya, ya, sekarang ini kami periksa di Pomal. Kami akan dalami dahulu. Dan pasti, nanti, akan kami hukum. Entah hukumannya pidana atau disiplin, ya, tentunya dari hasil pemeriksaannya Pomal. Tidak ada prajurit yang lolos dari hukum, ini yang mesti dipahami bersama," kata Kasal. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
4 Jalur SPMB Sulsel 2026: Cek Kuota dan Syarat Lengkap Zonasi hingga Prestasi
-
Gubernur Sulbar Ancam Cabut Izin 13 Perusahaan Sawit
-
Pemprov Sulsel Hibahkan Mobil Operasional untuk Kemenhaj
-
10 Kandidat Berebut 5 Kursi Pimpinan Baznas Makassar
-
Hak Angket Bupati Gowa Memanas, DPRD dan Pansus Digugat ke Pengadilan