SuaraSulsel.id - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menggelar istigasah bersama keluarga. Untuk mendoakan keselamatan seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia di kediaman pribadinya di Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Jumat 31 Desember 2021.
“Malam Tahun Baru 2022 ini, Bapak Wapres akan melakukan istigasah untuk mendoakan keselamatan bagi bangsa ini,” kata Plt. Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika dalam keterangannya di Jakarta.
Doa bersama tersebut akan dilakukan Wapres Ma’ruf Amin bersama dengan keluarga inti dan kerabat dekat.
Erani menambahkan kegiatan Wapres selanjutnya berolahraga pagi dan berkebun di rumah pribadinya sebagai kegiatan untuk mengawali tahun 2022.
“Selanjutnya esok pagi seperti biasanya Bapak Wapres bersama keluarga akan melakukan olahraga dan sekaligus mengerjakan hobinya merawat tanaman,” tambahnya.
Wapres juga akan menyaksikan final laga leg kedua antara TImnas Indonesia melawan Thailand pada Sabtu (1/1) di Tanara.
“Pada Sabtu malam Bapak Wapres kembali akan menonton laga final Timnas Indonesia melawan Thailand,“ ujarnya.
Pemerintah melarang masyarakat melakukan kegiatan yang menyebabkan kerumunan terkait perayaan Tahun Baru 2022 sebagai upaya untuk mencegah penularan COVID-19.
Larangan tersebut diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Baca Juga: Sambut Malam Tahun Baru, Warga Pontianak Ramai-ramai Borong Jagung
Berbagai pengetatan dan pembatasan kegiatan masyarakat serta penerapan protokol kesehatan diberlakukan di tempat umum dan pusat perbelanjaan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Review Kamera Samsung Galaxy S26 Series: Nightography, Zoom Hingga 100X, dan Video Stabil
-
Lowongan Kerja Palsu: Mahasiswi di Makassar Disekap Lalu Diperkosa
-
Wamenhan RI Puji Langkah Andi Sudirman Bentuk Komcad ASN
-
Andi Sudirman: Komcad ASN Sulsel Harus Jadi Teladan
-
Jaksa Gadungan Ditangkap di Kendari