SuaraSulsel.id - Insiden bunuh diri warga negara asing (WNA) Myanmar bernama Te Mau Dong di tahanan detensi Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, Provinsi Maluku, menimbulkan masalah baru. Karena almarhum belum mendapat pengakuan. Sebagai warga negara dari Pemerintah Republik Myanmar.
Kepala Imigrasi Kelas I Ambon Armand Armada Yoga Surya di Ambon, mengatakan jenazah Te Mau Dong belum jelas untuk dimakamkan di mana. Karena tidak bisa dipulangkan ke Myanmar apabila belum ada pengakuan.
"Sejak November pihak imigrasi sudah menyurati Kedutaan Besar Republik Myamnar, tapi sampai detik ini belum juga dibalas. Selama ini kita hanya mendapat pengakuan dari Te Mau Dong bahwa dia orang Myanmar. Tapi tanpa ada pengakuan dari negaranya maka dia berstatus stateless atau orang tanpa kewarganegaraan," kata Armand.
Armand menjelaskan bahwa Te Mau Dong awalnya menyerahkan diri ke aparat pada akhir November 2021 dan meminta untuk dipulangkan ke Myanmar.
Dalam pemeriksaan di imigrasi, Te Mau Dong mengaku lahir di Natale Myanmar pada 7 Juli 1966 dan berada di Ambon sejak 2013, setelah kabur dari kapal ikan yang beroperasi di laut Maluku karena mengaku kerap disiksa.
"Dia tinggal di daerah Laha sendiri, kerjanya bantu-bantu membersihkan masjid. Dia sudah cukup mahir berbahasa Indonesia," katanya.
Saat tiba di imigrasi, lanjutnya, Te Mau Dong tidak memegang dokumen kewarganegaraan satu pun. Hanya berbekal pengakuan sebagai orang Myanmar.
"Saat ini pihak imigrasi sudah melaporkan kematian Te Mau Dong ke Kedutaan Myanmar dan diharapkan dalam 1x24 jam ada jawaban supaya jelas akan dimakamkan dimana," katanya.
Sempat Kabur
Baca Juga: Kepala Sekolah SMPN 1 Cimahi Terlibat Baku Tembak di Cibabat
Armand menjelaskan, Te Mau Dong karena tidak memiliki dokumen kewarganegaraan, maka ditempatkan di tahanan kantor Imigrasi Ambon.
Sambil menunggu proses selanjutnya dari Kedutaan Besar Myanmar. Tidak lama kemudian ia jatuh sakit, namun saat dibawa ke rumah sakit untuk pengobatan Te Mau Dong melarikan diri.
"Ketika dia sakit muntah-muntah dan keringat dingin, langsung kita bawa ke Rumah Sakit Tentara di Ambon. Tapi dia melarikan diri, padahal kondisi masih diinfus," ujarnya.
Ia mengatakan Te Mau Dong akhirnya berhasil ditangkap di Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat. Pada 28 Desember Te Mau Dong masuk kembali ke tahanan imigrasi dan pada tanggal 30 Desember sesuai rencana akan dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Makassar, Sulawesi Selatan.
Namun, baru beberapa jam kembali di tahanan, Te Mau Dong memilih mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di kamar mandi ruang tahanan.
"Kami belum bisa menyimpulkan apa penyebab dia gantung diri, penyelidikan sekarang masih dilakukan oleh pihak kepolisian," kata Armand.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease Ipda I. Leatemia, mengatakan tindakan Te Mau Dong sempat terekam kamera pengawas (CCTV). Polisi sudah memeriksa rekaman dan memintai keterangan sejumlah saksi.
"Korban diduga keras melakukan bunuh diri dengan cara menggantung diri sesuai hasil rekaman kamera pengintai (CCTV-Red) dan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kenapa Paus Pembunuh Tiba-Tiba Muncul di Perairan Bunaken? Ini Jawaban Ahli
-
Heboh! Dua Notaris di Sulbar Diperiksa Polda Metro Jaya, Ada Apa ?
-
Ini 'Harta Karun' Penyumbang Terbesar Pajak di Sulawesi Selatan
-
500 ASN Pemprov Sulsel Siap Jadi 'Tentara Cadangan'
-
Pria di Gowa Tega Cabuli Mertua Sendiri Jelang Sahur, Naik ke Atap Rumah Saat Ditangkap