SuaraSulsel.id - Bikin heboh publik. Setelah video pengakuannya viral di media sosial. Kini Abdul Rahim (49 tahun) yang mengaku joki vaksin di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Mengutip KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com, Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi membenarkan terkait status Abdul Rahim setelah dilakukan gelar perkara oleh pihak penyidik.
"Saudara Abdul Rahim (Joki vaksin) dari saksi kita tingkatkan menjadi tersangka. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan," kata Deki, Rabu malam 29 Desember 2021.
“Ketetapan tersangka Abdul Rahim berdasarkan dua alat bukti yang sah,” sambungnya.
Baca Juga: Pesona Wisata Kebun Gowa, Destinasi Liburan Asyik di Sulawesi Selatan
Deki menambahkan bukti-bukti yang telah disita berupa kartu vaksin dari Puskesmas Salo Pinrang.
Serta kartu vaksin dari 15 orang pengguna joki vaksin Abdul Rahim.
Ia membeberkan, Rahim dijerat pasal pasal 14 UU nomor 4 tahun 1984 tentang penyakit menular, Pepres nomor 14 tentang Covid-19 dengan ancaman 1 tahun penjara.
Deki mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan mengirimkan berkas SPDP ke Kejaksaan Negeri Pinrang.
Kendati demikian, menurut AKP Deki pihak Kepolisian tidak akan melakukan penahanan kepada Abdul Rahim, hanya akan dilakukan wajib lapor.
Baca Juga: Peringatan Dini Cuaca Sulawesi Selatan dan Sekitarnya Selasa 28 Desember 2021
Sebelumnya, Abdul Rahim (49) Kuli bangunan warga Kompleks 3 Berlian kelurahan Bentengnge Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang Sulsel, mengakui dirinya sudah divaksin sebanyak 17 kali.
Berita Terkait
-
Janji Manis Hilirisasi, Pahitnya Realita Warga Bantaeng Terpapar Polusi Tanpa Solusi
-
Ulasan Buku 'Burung Beo yang Setia', Menjalin Persahabatan Bersama Hewan
-
18 Ribu Lebih Debitur Nikmati KUR BRI di Sulawesi Selatan
-
Komisi III DPR Minta Polri Selesaikan Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian
-
422 Desa dan Kelurahan di Sulawesi Selatan Belum Dapat Akses Internet
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
KPU Kaltim Pastikan Debat Ketiga Berlangsung Kondusif, Aturan Diperketat
-
Kekerasan di Paser: Polda Kaltim Buru Pelaku, JATAM Desak Cabut Izin PT MCM
-
276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
Terkini
-
Siswa Tuna Rungu di Makassar Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru
-
KPK Kejar Aliran Uang Korupsi Kereta Api Sulsel
-
Kisah Pilu Pengungsi Lewotobi: "Lari Hanya Pakai Baju di Badan"
-
Kabar Baik! Wapres Gibran Janji Bahas Kelanjutan Pembangunan Stadion Sudiang
-
Dukung Ekonomi Hijau dan Inklusif, BRI Catat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun