SuaraSulsel.id - Bikin heboh publik. Setelah video pengakuannya viral di media sosial. Kini Abdul Rahim (49 tahun) yang mengaku joki vaksin di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Mengutip KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com, Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi membenarkan terkait status Abdul Rahim setelah dilakukan gelar perkara oleh pihak penyidik.
"Saudara Abdul Rahim (Joki vaksin) dari saksi kita tingkatkan menjadi tersangka. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan," kata Deki, Rabu malam 29 Desember 2021.
“Ketetapan tersangka Abdul Rahim berdasarkan dua alat bukti yang sah,” sambungnya.
Deki menambahkan bukti-bukti yang telah disita berupa kartu vaksin dari Puskesmas Salo Pinrang.
Serta kartu vaksin dari 15 orang pengguna joki vaksin Abdul Rahim.
Ia membeberkan, Rahim dijerat pasal pasal 14 UU nomor 4 tahun 1984 tentang penyakit menular, Pepres nomor 14 tentang Covid-19 dengan ancaman 1 tahun penjara.
Deki mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan mengirimkan berkas SPDP ke Kejaksaan Negeri Pinrang.
Kendati demikian, menurut AKP Deki pihak Kepolisian tidak akan melakukan penahanan kepada Abdul Rahim, hanya akan dilakukan wajib lapor.
Baca Juga: Pesona Wisata Kebun Gowa, Destinasi Liburan Asyik di Sulawesi Selatan
Sebelumnya, Abdul Rahim (49) Kuli bangunan warga Kompleks 3 Berlian kelurahan Bentengnge Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang Sulsel, mengakui dirinya sudah divaksin sebanyak 17 kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
UNM Punya Plt Rektor Baru, Bagaimana Kelanjutan Kasus Karta Jayadi?
-
Jurnalis Sulsel Belajar AI untuk Verifikasi dan Investigasi
-
Viral Lumba-lumba Masih Hidup Terdampar di Maros, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Mencekam! Kapal Ikan Meledak di Pelabuhan Paotere Makassar, 9 Nelayan Terluka Parah
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos