SuaraSulsel.id - Bikin heboh publik. Setelah video pengakuannya viral di media sosial. Kini Abdul Rahim (49 tahun) yang mengaku joki vaksin di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Mengutip KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com, Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi membenarkan terkait status Abdul Rahim setelah dilakukan gelar perkara oleh pihak penyidik.
"Saudara Abdul Rahim (Joki vaksin) dari saksi kita tingkatkan menjadi tersangka. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan," kata Deki, Rabu malam 29 Desember 2021.
“Ketetapan tersangka Abdul Rahim berdasarkan dua alat bukti yang sah,” sambungnya.
Deki menambahkan bukti-bukti yang telah disita berupa kartu vaksin dari Puskesmas Salo Pinrang.
Serta kartu vaksin dari 15 orang pengguna joki vaksin Abdul Rahim.
Ia membeberkan, Rahim dijerat pasal pasal 14 UU nomor 4 tahun 1984 tentang penyakit menular, Pepres nomor 14 tentang Covid-19 dengan ancaman 1 tahun penjara.
Deki mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan mengirimkan berkas SPDP ke Kejaksaan Negeri Pinrang.
Kendati demikian, menurut AKP Deki pihak Kepolisian tidak akan melakukan penahanan kepada Abdul Rahim, hanya akan dilakukan wajib lapor.
Baca Juga: Pesona Wisata Kebun Gowa, Destinasi Liburan Asyik di Sulawesi Selatan
Sebelumnya, Abdul Rahim (49) Kuli bangunan warga Kompleks 3 Berlian kelurahan Bentengnge Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang Sulsel, mengakui dirinya sudah divaksin sebanyak 17 kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Buruh Tani dari Kabupaten Maros Jadi Ikon Ibadah Haji Dunia
-
Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas
-
BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!
-
Polisi Terima Bukti Foto dan Rekaman Suara Dugaan Perselingkuhan Oknum Dosen dan P3K Bone
-
Tak Kuat Gaji PPPK, Bolehkah Pemda Berhentikan Pegawai? Ini Penjelasan Resmi BKN