SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK berkomitmen segera menangkap empat tersangka. Kasus tindak pidana korupsi yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Setelah COVID-19 mereda.
"Kami terus kejar mudah-mudahan setelah COVID-19 agak reda kami bisa lebih leluasa untuk mencari DPO tersebut. Yang jelas KPK berkomitmen bukan hanya untuk Harun Masiku untuk keempat-empatnya, kami akan laksanakan penangkapan segera setelah COVID-19 mereda," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers capaian kinerja KPK 2021 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 29 Desember 2021.
Untuk diketahui, terdapat empat tersangka yang berstatus DPO KPK.
"Pertama tentu yang anda selalu tanyakan, yaitu Harun Masiku tahun 2020, Surya Darmadi 2019, Izil Azhar 2018, Kirana Kotama 2017," ucap Ghufron.
Baca Juga: Alasan Keluarga Inti, Istri Bupati Budhi Sarwono Menolak Diperiksa KPK
Adapun rincian kasus yang menjerat empat tersangka tersebut, yaitu Kirana Kotama dalam perkara tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk pemerintah Filipina pada tahun 2014-2017.
Izil Azhar dalam perkara bersama-sama Irwandi Yusuf selaku Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012, yaitu menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.
Surya Darmadi selaku pemilik PT Darmex/PT Duta Palma Group dalam perkara membantu memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait dengan Pengajuan Revisi Alih Fungsi Hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan pada tahun 2014.
Terakhir, mantan Caleg PDIP Harun Masiku dalam perkara suap terkait dengan penetapan Anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024.
Lebih lanjut, Ghufron juga menyampaikan lembaganya memfasilitasi penanganan perkara aparat penegak hukum lainnya dalam pencarian DPO, yaitu Khoironi F Cadda dalam perkara korupsi APBD Morowali Tahun 2007 atas permintaan Kejati Sulawesi Tengah, Cristian Andi Pelang dalam perkara korupsi pekerjaan penggantian Jembatan Torate CS Donggala atas permintaan Kejati Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Dipanggil KPK, Istri Bupati Banjarnegara Menolak Jadi Saksi Kasus Suaminya
Selajutnya, Hasan dalam perkara korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) atas permintaan Kejati DKI, dan Deni Gumelar dalam perkara korupsi proyek pembangunan Pabrik Bentonite Jabar atas permintaan Kejati Jabar.
Berita Terkait
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Wagub Sulsel Kagum! PT Vale Buktikan Tambang Bisa Jadi Penjaga Bumi
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional