SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK berkomitmen segera menangkap empat tersangka. Kasus tindak pidana korupsi yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Setelah COVID-19 mereda.
"Kami terus kejar mudah-mudahan setelah COVID-19 agak reda kami bisa lebih leluasa untuk mencari DPO tersebut. Yang jelas KPK berkomitmen bukan hanya untuk Harun Masiku untuk keempat-empatnya, kami akan laksanakan penangkapan segera setelah COVID-19 mereda," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers capaian kinerja KPK 2021 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 29 Desember 2021.
Untuk diketahui, terdapat empat tersangka yang berstatus DPO KPK.
"Pertama tentu yang anda selalu tanyakan, yaitu Harun Masiku tahun 2020, Surya Darmadi 2019, Izil Azhar 2018, Kirana Kotama 2017," ucap Ghufron.
Adapun rincian kasus yang menjerat empat tersangka tersebut, yaitu Kirana Kotama dalam perkara tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk pemerintah Filipina pada tahun 2014-2017.
Izil Azhar dalam perkara bersama-sama Irwandi Yusuf selaku Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012, yaitu menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.
Surya Darmadi selaku pemilik PT Darmex/PT Duta Palma Group dalam perkara membantu memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait dengan Pengajuan Revisi Alih Fungsi Hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan pada tahun 2014.
Terakhir, mantan Caleg PDIP Harun Masiku dalam perkara suap terkait dengan penetapan Anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024.
Lebih lanjut, Ghufron juga menyampaikan lembaganya memfasilitasi penanganan perkara aparat penegak hukum lainnya dalam pencarian DPO, yaitu Khoironi F Cadda dalam perkara korupsi APBD Morowali Tahun 2007 atas permintaan Kejati Sulawesi Tengah, Cristian Andi Pelang dalam perkara korupsi pekerjaan penggantian Jembatan Torate CS Donggala atas permintaan Kejati Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Alasan Keluarga Inti, Istri Bupati Budhi Sarwono Menolak Diperiksa KPK
Selajutnya, Hasan dalam perkara korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) atas permintaan Kejati DKI, dan Deni Gumelar dalam perkara korupsi proyek pembangunan Pabrik Bentonite Jabar atas permintaan Kejati Jabar.
Selain itu, kata dia, selama 2021 terdapat 107 berkas perkara yang disupervisi.
"Hasil dari 107 perkara yang disupervisi tersebut telah naik tahapan sebanyak 92 berkas perkara dengan rincian P21 artinya penyidikannya dianggap lengkap sebanyak 69 berkas, perkara dinyatakan 'inkracht' artinya telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan 14 berkas perkara, SP3 kalau memang tidak memiliki kecukupan bukti maka KPK juga meminta pemberian kepastian dengan mengeluarkan SP3 sebanyak 9 berkas perkara," katanya.
Sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, KPK diberikan tugas dan kewenangan untuk melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi (Polri dan Kejaksaan). (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Stres, Cemas, atau Butuh Teman Cerita di Makassar? Ini Lokasi 'Pojok Curhat' Bisa Anda Kunjungi
-
Bukan Cuma Enak, Ini Alasan Udang Sulsel Jadi Favorit Orang Jepang
-
BRI Peduli Perkuat Posyandu Matahari, Dukung Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini
-
Rahasia Warga Sulsel Tetap Antusias Daftar Haji Meski Masa Tunggu Puluhan Tahun
-
Penantian 1 Tahun Berbuah Manis, Jurnal Al-Daulah UIN Alauddin Tembus Scopus