SuaraSulsel.id - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka resmi memecat sopir Batik Solo Trans (BST) nakal. Karena kedapatan mengirim pesan tidak sopan kepada salah satu penumpang.
"Dipecat," katanya, di Solo, Kamis 23 Desember 2021.
Menurut Gibran, tindakan yang dilakukan oleh pengemudi BST tersebut merupakan kesalahan fatal. Karena sudah masuk dalam pelecehan verbal.
"Korban juga lebih dari satu," katanya.
Awalnya, oleh manajemen BST pengemudi tersebut hanya memperoleh sanksi berupa skorsing selama tiga hari. Meski demikian, Gibran tidak setuju dengan sanksi yang dianggapnya terlalu ringan tersebut.
"Saya yang malu, pecat wae. Ngopo skorsing tiga hari," katanya pula.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah mau mengungkapkan percakapan tersebut ke publik.
"Saya juga makasih ke warga yang sudah mau speak up, nggak gampang loh speak up seperti itu. Sekarang juga marak kasus seperti itu, memalukan," katanya lagi.
Sebelumnya, viral tangkapan layar percakapan antara pengemudi dengan penumpang.
Baca Juga: Terjun ke Sungai Usai Tabrak Pengendara, Sopir Angkot di Medan Serahkan Diri ke Polisi
Awalnya pengemudi beralasan meminta nomor ponsel penumpang itu. Karena ingin memberikan jadwal operasional BST. Namun justru pengemudi tersebut malah meminta foto penumpang yang dianggapnya cantik. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Ingin Kuliah Rasa Luar Negeri di Unhas? Cek Cara Raih 'Golden Ticket' Kelas Internasional 2026
-
Pemkot Makassar Akan Bangun PLTSa di TPA Tamangapa, Tender Diulang!
-
Jusuf Kalla: Perguruan Tinggi Jangan Andalkan Mahasiswa untuk Biaya Pendidikan
-
Mengintip Rencana Strategis Pemprov Sulsel dan PTDI di Airshow Singapura
-
DPO Kasus Rudapaksa Anak di Maluku Diringkus di Dalam Goa Hutan