Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 23 Desember 2021 | 10:03 WIB
Lima boneka dibungkus kain kafan dan ditusuk-tusuk jarum ditemukan warga Luwu, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Warga Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan geger. Mereka dihebohkan dengan penemuan lima buah boneka kecil terbungkus kain kafan, Rabu, 22 Desember 2021.

Boneka terlihat ditusuk-tusuk jarum. Videonya viral setelah diunggah akun Lia Narliah di Facebook dan diposting ulang oleh @palopo_info di instagram.

Dalam video itu, ada lima buah boneka yang dibungkus rapi. Menggunakan kain kafan. Puluhan jarum terlihat menusuk tubuh boneka.

Setelah menyaksikan penemuan ini, dalam video tersebut, warga meyakini bahwa benda itu adalah boneka santet.

Baca Juga: Viral Video Warga Tolak Vaksinasi, Anggota Polisi Berusaha Meyakinkan Sampai Emosi

Warga menduga lima boneka itu diibaratkan satu keluarga. Konon, keluarga itu dikirimi buhul sihir.

Lia Narliah mengaku boneka itu ditemukan dari liang kubur. Penemuan di Pemakaman Puang Baba Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Penemuan benda horor itu bermula, ketika ada pihak keluarga yang meninggal. Saat itu liang lahat sementara disiapkan.

Namun betapa kagetnya penggali kubur ketika baru mencangkul, terlihat ada kain kafan. Mereka menduga itu adalah kain kafan mayat.

Namun, setelah digali lebih dalam ternyata ada lima boneka yang terbungkus kain kafan. Mereka juga melihat banyak jarum yang tertancap.

Baca Juga: Desainer Anne Avantie Jadi Tokoh Pertama Asal Indonesia yang Dijadikan Figur Boneka Barbie

"Baru digali sebentar belum dalam langsung muncul itu boneka. Bentuk lima bonekanya juga sama," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis, 23 Desember 2021.

Kata Lia, dari bentuknya, boneka itu sepertinya sudah lama ditanam. Apalagi kain kafannya sudah usang.

Boneka itu kemudian disimpan dalam kotak kardus dan diamankan oleh masyarakat. Mereka hendak membawanya ke kantor polisi sebelum dibakar.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More