SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut hasil pengukuran persepsi publik oleh lembaga survei menjadi salah satu pertimbangan saran dan perbaikan terhadap fokus kerja ke depan.
"Ukuran tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan saran dan perbaikan terhadap fokus kerja KPK ke depannya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 21 Desember 2021.
KPK menanggapi hasil survei Charta Politika Indonesia yang menunjukkan KPK berada di urutan keempat di bawah Presiden, TNI, dan Polri perihal lembaga tinggi negara yang paling dipercaya oleh para responden.
KPK mengapresiasi lembaga-lembaga survei yang secara konsisten dan kontinu melakukan pengukuran terhadap tingkat ataupun tren kepercayaan publik terhadap institusi negara, salah satunya KPK.
"Maka agar pengukuran tersebut lebih memberikan daya dorong terhadap upaya perbaikan suatu institusi, lembaga survei juga dapat menyampaikan secara detil poin-poin rekomendasi atau yang publik harapkan terhadap kinerja suatu institusi yang diukur," ucap Ali.
KPK, lanjut dia, menyadari bahwa persepsi publik terhadap kinerja pemberantasan korupsi merupakan suatu hal yang penting. Mengingat publik tidak hanya sebagai objek pemberantasan korupsi, namun sekaligus berperan sebagai subjek.
"Hal tersebut relevan dengan strategi pemberantasan korupsi yang diterapkan KPK melalui pendekatan pendidikan, pencegahan, dan penindakan," kata Ali.
Ali menjelaskan pada strategi pendidikan, publik merupakan pelaku atau subjek yang bersifat proaktif untuk menginternalisasi nilai-nilai integritas dan kejujuran dalam dirinya sehingga akan tumbuh sebuah lingkungan yang berbudaya antikorupsi.
"Persepsi masyarakat juga menjadi potret optimisme publik terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Oleh karenanya, pengukuran persepsi publik juga akan kami jadikan sebagai salah satu baseline untuk terus meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi yang manfaatnya bisa betul-betul dirasakan oleh masyarakat luas," tuturnya.
Baca Juga: Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi akan Diadili Pengadilan Tipikor Tanjungpinang
Menurut hasil survei yang melibatkan 1.200 responden, sekitar 84,6 persen responden atau lebih dari 1.000 orang yang diwawancarai percaya terhadap Presiden Joko Widodo.
TNI menempati urutan kedua untuk lembaga tinggi negara yang paling dipercaya publik versi hasil survei Charta Politika. Menurut hasil survei, sekitar 83,7 persen responden percaya dengan TNI. Kemudian, Polri menempati urutan ketiga dengan perolehan 72,6 persen.
Di urutan keempat dan selanjutnya, KPK (70,3 persen), Mahkamah Konstitusi (62,1 persen), Kejaksaan Agung (61,3 persen), Mahkamah Agung (60,3 persen), Majelis Permusyawaratan Rakyat (58,6 persen), Dewan Perwakilan Rakyat (58,6 persen), dan Dewan Perwakilan Daerah (57,9 persen).
Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya menjelaskan ada perubahan lembaga tinggi negara yang dipercaya publik.
Hasil survei sebelumnya menunjukkan KPK biasanya berada dalam kelompok tiga besar bersama TNI dan Presiden. Namun, sejumlah hasil survei yang digelar dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan posisi KPK digantikan Polri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
LPSK Turun Tangan! Keluarga Korban Pembakaran DPRD Makassar Dapat Perlindungan
-
Menyamar jadi TNI AL, Napi Peras Korban Ratusan Juta dari Dalam Sel
-
Ditenggelamkan Hidup-Hidup, Siapa Andi Makkasau Berani Lawan Penjajah?
-
Brutal! Massa Bersenjata Serang Polres Mamberamo Raya, Polisi Terluka dan Kendaraan Hancur
-
Hakim Tebus Ijazah Terdakwa Anak: Kisah Haru di Ruang Sidang PN Makassar