
SuaraSulsel.id - Seorang anggota polisi di Kota Makassar dilaporkan oleh seorang perempuan. Diduga telah melanggar kode etik profesi Polri.
Sebuah video yang diunggah akun Instagram @lollyslavina viral di media sosial. Sebab dalam video tersebut memperlihatkan selembar kertas laporan polisi.
Dalam surat tanda penerimaan laporan Nomor STPL/39/VII/2021 diunggah itu memuat seorang perempuan berinisial SAPS (24 tahun) telah datang ke Polrestabes Makassar pada Senin 19 Juli 2021 pukul 13.30 Wita.
Perempuan itu melaporkan terjadinya peristiwa atau perkara pelanggaran kode disiplin atau kode etik profesi Polri. Yang diduga terjadi di sebuah kost yang terletak di Jalan Sungai Limboto, Kota Makassar pada Mei 2021.
Baca Juga: Diamankan Polisi, Ternyata Ini Tujuan Puluhan Pelajar Konvoi Bawa Cerulit di Bandung Barat
Dalam surat laporan itu, perempuan SAPS disebut mengalami kerugian yang diduga dilakukan oleh oknum Brigadir Satuan Sabhara Polrestabes Makassar, Bripka FN.
Sesuai laporan polisi Nomor: LP/39/VII/2021/Si Propam tanggal 5 Juli 2021.
Laporan itu ditandatangani oleh SAPS, selaku pelapor dan Bripka Herson Ruben selaku penerima laporan di Makassar pada 19 Juli 2021.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando yang dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut. Ia mengatakan saat ini laporan itu sudah ditangani pihaknya.
"Sementara dalam proses. Saksi, terlapor sudah diperiksa termasuk pelapor," kata Lando kepada SuaraSulsel.id, Minggu 19 Desember 2021.
Baca Juga: Catat! Ini Lho Aturan Larangan Warga Sipil Mengawal Ambulans di Jalan Raya
Lando mengungkapkan kasus ini berkaitan dengan etika profesi sebagai anggota Polri. Sehingga akan diproses pelanggaran disiplin dan atau kode etik.
Berita Terkait
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri
-
Komisi III DPR Mendadak Tunda Pembahasan Revisi KUHAP, karena Mau Bahas Revisi UU Polri?
-
Komdigi soal Wartawan Asing Izin Polisi untuk Liputan di Indonesia: Hanya Pendataan
-
Wawali Surabaya Dilaporkan Polisi! Gara-Gara Bela Pekerja yang Ijazahnya Ditahan?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!
-
Awas! Merek Produk UMKM Bisa Dicuri, Begini Cara Amankan dengan Biaya Murah
-
Euromoney Private Banking Awards 2025 Bukti Keandalan Wealth Management BRI
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli