SuaraSulsel.id - Andi Lolo, warga binaan yang harus menjalani hukuman penjara 15 tahun di Lapas Kelas IIA Bollangi, Gowa. Terkait kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah kabupaten Pinrang. Meninggal dunia.
Andi Lolo baru menjalani masa hukuman selama 6 tahun. Kepala Lapas Bollangi, Yusran Sa’ad membenarkan kabar tersebut. Andi Lolo meninggal saat keluar dari Lapas.
“Saya tidak bisa menceritakan kronologis. Karena itu dikeluarkan berdasarkan peminjaman narapidana oleh pihak penyidik Polda Sulsel jadi saya sebagai Kalapas itu sesuai SOP,” ucap Yusran Sa’ad, Kamis 16 Desember 2021.
Mengutip Fobiz.id -- jaringan Suara.com, Yusran mengatakan mengeluarkan Andi Lolo dari Lapas dengan melakukan serah terima. Dalam rangka pemeriksaan. Setelah keluar dari Lapas itu sudah bukan tanggung jawab penyidik.
Lapas Bollangi, kata Yusran, telah menyerahkan semua tanggungjawab ke Polda Sulsel. Saat mereka datang meminjam korban.
“Penyerahan kami lakukan sudah sesuai prosedur. Seperti prosedur administrasi. Jadi sejak korban meninggalkan lapas itu sudah menjadi tanggungjawab Polda,” tegas Yusran.
Keluarga korban melalui Kuasa hukumnya, Abduh masih belum bisa berkomentar lebih jauh. Masih menunggu hasil autopsi korban dari rumah sakit.
“Tentunya kami akan tetap mendampingi dan melakukan segala upaya. Mengenai kepentingan hukum dari klien kami,” tegas Abduh Ketua LBH IWO Sulsel.
Baca Juga: Tangis Nia Ramadhani Saat Ungkap Alasan Pakai Narkoba
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Golkar Sadar Diri: Bahlil Akui Anak Muda Kunci Menang di 2029, Begini Strateginya!
-
Bahlil Janji Sikat 96 Perusahaan Tambang Nakal di Sultra dalam 2 Bulan
-
Malut United U-20 Hancurkan PSM Makassar: Pesta Gol 4-0
-
Dinilai Hina Tradisi Toraja, Pandji Pragiwaksono Didesak Segera Minta Maaf
-
Unhas Ciptakan Drone Penebar Benih Padi