SuaraSulsel.id - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gowa mengeluarkan Surat Edaran Bersama. Mewajibkan vaksin Covid-19 bagi masyarakat Kabupaten Gowa.
Surat Edaran Bersama ini untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.
Kemudian Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam Surat Edaran ini juga disebutkan penerima Vaksin Covid-19 meliputi anak dengan usia 12 sampai dengan 17 tahun. Masyarakat usia produktif dengan usia 18 sampai dengan 59 tahun, masyarakat lanjut usia dengan usia 60 tahun ke atas. Serta masyarakat lainnya.
Selain itu, masyarakat wajib berperan aktif dalam mendaftarkan diri ke fasilitas-fasilitas kesehatan pemerintah, pimpinan organisasi/kantor/lembaga keagamaan. Sehingga dapat dilaksanakan dan dikoordinasikan dengan baik.
Tidak hanya itu, pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial serta pelayanan di kantor-kantor pemerintah wajib menunjukkan sertifikat vaksin pertama dan kedua, atau menunjukkan hasil screening oleh tim medis bagi yang tidak diperbolehkan vaksinasi Covid-19.
"Ini juga sebagai upaya kita dalam rangka percepatan cakupan vaksinasi Covid-19 untuk mencapai target 70 persen masyarakat sudah divaksin. Kita optimis mencapai 70 persen di akhir tahun," kata Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Kamis (16/12).
Adnan mengaku, pihaknya akan terus konsisten melakukan vaksinasi setiap hari. Untuk mencapai 70 persen masyarakat Kabupaten Gowa yang divaksin, dirinya menargetkan 8.000 dosis setiap hari.
"Sekarang sudah berjalan masif, kita mencapai 8.000 setiap harinya. Karena kerjasama tiga pilar. Pemerintah, TNI dan kepolisian. Sehingga kita berharap semangat ini bisa dijaga dan konsisten menjalankan target," harapnya.
Baca Juga: Tolak Vaksin Covid-19, Google Ancam Tak Gaji hingga Pecat Karyawan
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Pelajar SMA di Kota Makassar Tewas Kena Tembak
-
'Sudah Lama Saya Marah!', Profesor Unhas Bongkar Sejarah Lahan di Tanjung Bunga
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar