SuaraSulsel.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipidsus) Bareskrim Polri tengah menyelidiki laporan kasus dugaan penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan. Merugikan korban triliunan rupiah.
Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan juga pelapor.
"(Para korban) masih kita periksa," kata Whisnu saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 15 Desember 2021.
Kasus penipuan investasi suntik modal alat kesehatan mencuat di masyarakat, lewat salah satu cuitan di Twitter.
Baca Juga: Mengaku Sebagai PNS, Perempuan Muda Ini Gelapkan Uang Ratusan Juta
Diunggah oleh akun @NikoRachman yang mengtwitt "Scam (penipun) terbesar tahun ini, kasus investasi suntik modal Alkes. kerugian mencapai 1.2T dan asset yang berhasil disita saat ini mencapai 36M. Posisi pelaku saat ini kabur dan masih buron," tulis cuitannya.
Kasubdi V Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Ma'mun menyebutkan, sejak kemarin pihaknya telah melakukan penyelidikan, dengan memeriksa para korban.
Menurut Ma'mun jumlah korban terbilang banyak, hingga kini permintaan masih dilakukan.
"Dari kemarin sudah (penyelidikan). Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan pelapor. Lumayan banyak," ungkap Makmum.
Terkait kerugian yang dialami para korban, Ma'mun mengatakan masih dilakukan pendalaman, hingga kini pihaknya belum mengetahui angka pasti kerugian dari perkara dugaan penipuan investasi tersebut.
Baca Juga: Ditetapkan Sebagai IKN, Sepaku Dianggap Makin Seksi, Banyak Investor Berinvestasi
"belum bisa dipastikan soal jumlah kerugiannya," kata Ma'mun.
Pantuan ANTARA, Selasa (14/12) malam sejumlah warga yang menjadi korban penipuan investasi suntik modal alat kesehatan mendatangi Bareskrim Polri dalam rangka melaporkan kasus yang dialaminya.
Menurut salah satu korban yang ditemui, dirinya beserta rekan bisnis yang diajak berinvestasi mengalami kerugian hingga Rp3 miliar.
Selain melapor ke Bareskrim Polri, para korban juga ada yang melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya.
"Nanti laporan yang di Polda Metro Jaya ditarik ke Bareskrim," ujarnya.
Korban tertarik berinvestasi karena sebelumnya dana tersebut bisa ditarik. Namun setelah setahun, kini dana yang diinvestasikan tidak lagi bisa ditarik, alasan perusahaan investasii dinyatakan pailit.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- 7 Mobil Sedan Murah Stabil Ngebut di Tol 200 Km/Jam, Harga dari Rp 11 Juta
- 6 Mobil Sedan Bekas Merek Jepang Mulai Rp40 Jutaan: Irit, Tangguh Dipakai Harian
- 5 Mobil Bekas 7 Seater Mulai Rp49 Jutaan: Kabin Lega, Muat Seluruh Anggota Keluarga
- 5 Mobil Bekas Bermesin Bandel, Harga Mulai 20 Jutaan dan Pajak Murah
Pilihan
-
5 Mobil Keluarga Bekas Tahun Muda: Jadi Incaran, Harga Tetap Tinggi Jika Dijual Kembali
-
3 Rekomendasi Lapangan Futsal Paling Murah di Jakarta Selatan, Cuma Rp 15 Ribuan Per Jam
-
Kolaborasi Ortuseight x Billpro Hadirkan Sepatu Walking Bernyawa Urban dan Filosofis
-
5 Mobil Bekas Tahun Muda Paling Dicari 2025: Irit Bahan Bakar, Tangguh Segala Medan
-
Eks Pelatih Asnawi Mangkualam: Pemain Belanda Banyak Bantah, Gak Punya Mental Juara
Terkini
-
Jelang Liga 1 2025/26: PSM Makassar Benahi Lapangan
-
Begini Kondisi Jemaah Haji Indonesia Usai Diteror Bom
-
Siaga! Dua Gunung Api di Timur Indonesia Erupsi Bersamaan
-
Bandara Makassar Jadi Pintu Masuk Narkoba? Disembunyikan di Pembalut & Payudara
-
Harga Emas Tembus Rp1,9 Juta, Saatnya Beli atau Jual? Cek Strategi di Sini