SuaraSulsel.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipidsus) Bareskrim Polri tengah menyelidiki laporan kasus dugaan penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan. Merugikan korban triliunan rupiah.
Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan juga pelapor.
"(Para korban) masih kita periksa," kata Whisnu saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 15 Desember 2021.
Kasus penipuan investasi suntik modal alat kesehatan mencuat di masyarakat, lewat salah satu cuitan di Twitter.
Diunggah oleh akun @NikoRachman yang mengtwitt "Scam (penipun) terbesar tahun ini, kasus investasi suntik modal Alkes. kerugian mencapai 1.2T dan asset yang berhasil disita saat ini mencapai 36M. Posisi pelaku saat ini kabur dan masih buron," tulis cuitannya.
Kasubdi V Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Ma'mun menyebutkan, sejak kemarin pihaknya telah melakukan penyelidikan, dengan memeriksa para korban.
Menurut Ma'mun jumlah korban terbilang banyak, hingga kini permintaan masih dilakukan.
"Dari kemarin sudah (penyelidikan). Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan pelapor. Lumayan banyak," ungkap Makmum.
Terkait kerugian yang dialami para korban, Ma'mun mengatakan masih dilakukan pendalaman, hingga kini pihaknya belum mengetahui angka pasti kerugian dari perkara dugaan penipuan investasi tersebut.
Baca Juga: Mengaku Sebagai PNS, Perempuan Muda Ini Gelapkan Uang Ratusan Juta
"belum bisa dipastikan soal jumlah kerugiannya," kata Ma'mun.
Pantuan ANTARA, Selasa (14/12) malam sejumlah warga yang menjadi korban penipuan investasi suntik modal alat kesehatan mendatangi Bareskrim Polri dalam rangka melaporkan kasus yang dialaminya.
Menurut salah satu korban yang ditemui, dirinya beserta rekan bisnis yang diajak berinvestasi mengalami kerugian hingga Rp3 miliar.
Selain melapor ke Bareskrim Polri, para korban juga ada yang melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya.
"Nanti laporan yang di Polda Metro Jaya ditarik ke Bareskrim," ujarnya.
Korban tertarik berinvestasi karena sebelumnya dana tersebut bisa ditarik. Namun setelah setahun, kini dana yang diinvestasikan tidak lagi bisa ditarik, alasan perusahaan investasii dinyatakan pailit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Urutan Skincare Malam Wardah Advance untuk Kencangkan Kulit Wanita Usia 50 Tahun
Pilihan
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
Terkini
-
Pemberlakukan Tidak Naik Kelas Bagi Siswa Mulai Diterapkan 2027
-
1.230 Lowongan Kerja Dibuka di Makassar, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
-
Rahasia Jusuf Kalla Tetap Bugar di Usia 84 Tahun
-
PSIM Yogyakarta Tumbang di Kandang, Van Gastel: Kami Hanya Kurang Beruntung
-
Ratusan Siswa SMAN 2 Makassar Demo Buntut Dugaan Pelecehan Seksual